Kejari Jember Temukan Fakta Baru Kasus Kebakaran dan Dugaan Korupsi Bank Jatim Capem Kalisat

Friday, 8 May 2026 - 02:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember, Yadyn, (Foto: Fadli/Frensia).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember, Yadyn, (Foto: Fadli/Frensia).

Frensia.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Jember menemukan fakta baru terkait kasus kebakaran yang terjadi pada Bank Jatim Cabang Pembantu (Capem) Kecamatan Kalisat.

Sebelumnya, Bank Jatim Capem Kalisat pernah mengalami kebakaran pada 29 April 2025 tahun lalu.

Kepala Kejari Jember, Yadyn, mengatakan kasus terbakarnya Bank Jatim, ternyata ada keterlibatan mantan anggota legislator daerah.

“Ternyata mantan anggota dewan ini melalui staf-stafnya melakukan pembakaran dokumen,” kata Yadyn, saat menghadiri agenda silaturahmi dengan sejumlah awak media, di Grand Cafe, pada Kamis (7/5/2026) malam hari.

Baca Juga :  Pria di Jember Tewas Jadi Korban Tabrak Lari Saat Atur Lalu Lintas

Dia berkata, bahwa tindak pidana yang dilakukan mantan anggota dewan tersebut, pihaknya menetapkan pelaku berdasarkan Pasal 21 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 KUHP Baru.

Adapun dalam pasal tersebut mengatur tentang pembantuan tindak pidana.

Meskipun demikian, kata dia hal tersebut berpotensi menghalangi proses penyidikan, namun kini pihaknya masih menunggu hasil fakta penyidikan.

“Karena skema pidana umumnya sudah jalan, nanti kami lihat di fakta penyidikan,” tuturnya.

Lebih lanjut, Yadyn menyingung terkait kasus dugaan korupsi yang telah merugikan negara sebanyak kurang lebih mencapai Rp 3 miliar.

Baca Juga :  Lemari Tak Dipakai Diduga jadi Sumber Tempat Ledakan di Masjid Jember

Kata dia, dalam menemukan hasil kerugian negara banyak referensi cara pemeriksaan yang dipakai, salah satunya berdasarkan hasil pemeriksaan internal Bank Jatim.

“Jadi ada metodologi perhitungan kerugian negara. Salah satu referensi adalah pemeriksaan hasil internal,” kata Yadyn.

Namun kata Yadyn, kerugian keuangan negara akan berpotensi bertambah, jika pihak Kasi Pidsus Kejari Jember dan timnya menemukan dokumen yang jumlahnya lebih besar.

“Itu tentunya akan menambah jumlah kerugian keuangan negara. Jadi kami akan melihat berdasarkan dokumen, keterangan saksi, dan alat bukti lainnya,” tegasnya.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Kejari Jember Panggil Sejumlah Saksi soal Dugaan Penyelewengan Dana BOS Sekolah
Kejari Jember Usut Dugaan Korupsi Klaim BPJS Kesehatan, Status Naik ke Penyidikan!
Kejari Jember Periksa Sejumlah Saksi soal Skandal Bank Jatim Capem Kalisat
Babak Baru Kasus Dugaan Penyelewengan Solar di SPBU Tegal Besar
Polisi Tetapkan 1 Tersangka Kasus Pengeroyokan Usai Nobar Bola di Tanggul Jember
Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan APBDes di Karangsono Jember
Usai Nobar Bola, Rombongan Antar Pemuda Terlibat Cekcok-Perkelahian
Pria di Jember Tewas Jadi Korban Tabrak Lari Saat Atur Lalu Lintas

Baca Lainnya

Friday, 8 May 2026 - 02:55 WIB

Kejari Jember Temukan Fakta Baru Kasus Kebakaran dan Dugaan Korupsi Bank Jatim Capem Kalisat

Friday, 8 May 2026 - 00:20 WIB

Kejari Jember Panggil Sejumlah Saksi soal Dugaan Penyelewengan Dana BOS Sekolah

Thursday, 7 May 2026 - 23:03 WIB

Kejari Jember Usut Dugaan Korupsi Klaim BPJS Kesehatan, Status Naik ke Penyidikan!

Wednesday, 6 May 2026 - 19:22 WIB

Kejari Jember Periksa Sejumlah Saksi soal Skandal Bank Jatim Capem Kalisat

Tuesday, 5 May 2026 - 13:52 WIB

Babak Baru Kasus Dugaan Penyelewengan Solar di SPBU Tegal Besar

TERBARU