Kejari Jember Temukan Fakta Baru Kasus Kebakaran dan Dugaan Korupsi Bank Jatim Capem Kalisat

Friday, 8 May 2026 - 02:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember, Yadyn, (Foto: Fadli/Frensia).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember, Yadyn, (Foto: Fadli/Frensia).

Frensia.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Jember menemukan fakta baru terkait kasus kebakaran yang terjadi pada Bank Jatim Cabang Pembantu (Capem) Kecamatan Kalisat.

Sebelumnya, Bank Jatim Capem Kalisat pernah mengalami kebakaran pada 29 April 2025 tahun lalu.

Kepala Kejari Jember, Yadyn, mengatakan kasus terbakarnya Bank Jatim, ternyata ada keterlibatan mantan anggota legislator daerah.

“Ternyata mantan anggota dewan ini melalui staf-stafnya melakukan pembakaran dokumen,” kata Yadyn, saat menghadiri agenda silaturahmi dengan sejumlah awak media, di Grand Cafe, pada Kamis (7/5/2026) malam hari.

Baca Juga :  Bank Jatim Kalisat Beroperasi Lagi, Hadirkan Aplikasi JConnect Versi Terbaru

Dia berkata, bahwa tindak pidana yang dilakukan mantan anggota dewan tersebut, pihaknya menetapkan pelaku berdasarkan Pasal 21 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 KUHP Baru.

Adapun dalam pasal tersebut mengatur tentang pembantuan tindak pidana.

Meskipun demikian, kata dia hal tersebut berpotensi menghalangi proses penyidikan, namun kini pihaknya masih menunggu hasil fakta penyidikan.

“Karena skema pidana umumnya sudah jalan, nanti kami lihat di fakta penyidikan,” tuturnya.

Lebih lanjut, Yadyn menyingung terkait kasus dugaan korupsi yang telah merugikan negara sebanyak kurang lebih mencapai Rp 3 miliar.

Baca Juga :  Kades Rowo Indah Jember Dilaporkan Warganya ke Kejaksaan Terkait Dugaan Korupsi Anggaran Desa

Kata dia, dalam menemukan hasil kerugian negara banyak referensi cara pemeriksaan yang dipakai, salah satunya berdasarkan hasil pemeriksaan internal Bank Jatim.

“Jadi ada metodologi perhitungan kerugian negara. Salah satu referensi adalah pemeriksaan hasil internal,” kata Yadyn.

Namun kata Yadyn, kerugian keuangan negara akan berpotensi bertambah, jika pihak Kasi Pidsus Kejari Jember dan timnya menemukan dokumen yang jumlahnya lebih besar.

“Itu tentunya akan menambah jumlah kerugian keuangan negara. Jadi kami akan melihat berdasarkan dokumen, keterangan saksi, dan alat bukti lainnya,” tegasnya.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Dua Pria Pencuri Kopi di Gunung Pasang Jember Ditetapkan Jadi Tersangka
Nekat Curi Kopi di Perkebunan Gunung Pasang Jember, 2 Pria Dibekuk
Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Muncar Nyaris Diamuk Massa
Buntut Saling Ejek di Medsos Remaja di Jember Dikeroyok
Mengeroyok Maling hingga Mati, Begini Jerat Pidananya
Menyayat Hati! Anak Panggil “Bapak” Usai Ayahnya Tewas Diduga Curi Ayam di Bali, H. Her: “Tolong Hubungi Saya”
Kejari Jember Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Bank Pelat Merah Rp 3 M
Marak Penipuan Daring di Sosmed, Kasat Reskrim Polres Jember Imbau Warga Waspada

Baca Lainnya

Thursday, 30 July 2026 - 17:14 WIB

Dua Pria Pencuri Kopi di Gunung Pasang Jember Ditetapkan Jadi Tersangka

Wednesday, 29 July 2026 - 18:51 WIB

Nekat Curi Kopi di Perkebunan Gunung Pasang Jember, 2 Pria Dibekuk

Tuesday, 28 July 2026 - 17:04 WIB

Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Muncar Nyaris Diamuk Massa

Monday, 27 July 2026 - 16:19 WIB

Buntut Saling Ejek di Medsos Remaja di Jember Dikeroyok

Monday, 27 July 2026 - 15:43 WIB

Mengeroyok Maling hingga Mati, Begini Jerat Pidananya

TERBARU

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading