Kadispendik Jember Tegaskan Tutup Celah Kecurangan SPMB 2026

Thursday, 18 June 2026 - 01:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jember, Arief Tyahyono (Foto: Sigit/Frensia).

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jember, Arief Tyahyono (Foto: Sigit/Frensia).

Frensia.Id- Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Jember pasang badan untuk memastikan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027 bersih dari praktik lancung. Seluruh celah kecurangan dipastikan akan ditutup rapat lewat pengawasan sistem digital yang ketat.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jember, Arief Tyahyono, menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB tahun ini wajib mengacu pada regulasi terbaru, yakni Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 dan Kepmendikdasmen Nomor 14 Tahun 2026. Aturan ini menjadi fondasi demi sistem pendidikan yang lebih sehat.

“Kami menegaskan komitmen untuk menutup seluruh celah praktik kecurangan dalam proses penerimaan siswa baru. Pengawasan dilakukan secara ketat melalui sistem digital yang terintegrasi, sehingga seluruh proses dapat dipantau secara terbuka,” katanya, Rabu (17/6/2026).

Arief mewanti-wanti agar seluruh proses SPMB berjalan sesuai dengan asas TOBAT. Yaitu Transparan, Objektif, Berkeadilan, Akuntabel, dan Tanpa diskriminasi.

“Semua pihak harus memahami aturan yang berlaku agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  BEM Nusantara Tapal Kuda Tolak SPPG Dibangun di Kampus

Salah satu poin krusial untuk mencegah kecurangan dan “overkapasitas” titipan adalah penataan kuota yang kini terkunci otomatis lewat data Dapodik dan validasi rombongan belajar (rombel). Sekolah kini dilarang keras menentukan jumlah siswa secara bebas.

Jika tahun-tahun lalu satu kelas bisa dipaksakan runtutan hingga 40 siswa, kini aturan baru membatasi jumlah maksimal secara ketat demi efektivitas belajar.

“Jenjang SD maksimal 28 siswa per kelas. Jenjang SMP maksimal 32 siswa per kelas,” paparnya.

Arief tidak menampik bahwa keterbatasan daya tampung SMP negeri di Jember masih menjadi tantangan pelik. Saat ini, Jember memiliki sekitar 903 SD negeri, namun hanya disokong oleh 94 SMP negeri.

“Pendidikan itu tanggung jawab bersama. Tidak bisa hanya bertumpu pada SMP negeri saja. Sekolah swasta, madrasah, hingga pendidikan berbasis keagamaan punya peran penting mencetak generasi unggul,” tambahnya.

Baca Juga :  Pancasila dan Realitas Kesejahteraan Pendidik di Indonesia

Arief juga menjelaskan terkait jalur perpindahan diperuntukkan bagi keluarga dengan mobilitas tugas tinggi, seperti anggota TNI, Polri, kejaksaan. Maupun aparatur negara lainnya yang mengalami perpindahan penugasan ke wilayah Kabupaten Jember.

“Mereka (anak aparatur negara yang pindah tugas) memiliki hak yang sama untuk mendapatkan akses pendidikan. Karena itu pemerintah memberikan ruang khusus melalui jalur perpindahan,” tandasnya.

Sebagai informasi, Dispendik Jember juga menjelaskan mekanisme jalur penerimaan siswa baru tahun 2026. Untuk jenjang SD, komposisi penerimaan terdiri atas 70 persen jalur domisili, 25 persen afirmasi, dan 5 persen perpindahan tugas orang tua.

Sementara untuk jenjang SMP, jalur domisili ditetapkan sebesar 50 persen, jalur prestasi 25 persen, afirmasi 20 persen, dan perpindahan tugas orang tua sebesar 5 persen. Jalur prestasi tidak hanya diperuntukkan bagi siswa dengan capaian akademik, melainkan juga mencakup bidang non-akademik seperti olahraga, seni, keagamaan, hingga hafalan Al-Qur’an.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Tim Sekretariat UIN KHAS Jember Tingkatkan Kompetensi melalui Penguatan Profesionalitas
Dekan FEBI UIN KHAS Jember Beri Tahu Risiko Ekonomi Indonesia saat Rupiah dan IHSG Anjlok
UIN KHAS Jember Siapkan Keamanan Berlapis saat Pelaksanaan UM-PTKIN
UMPTKIN 2026 Resmi Dimulai, UIN KHAS Jember akan Terima 1.761 Camaba
Buku Kedua Puthut EA Tentang Mentalitet Korea Komandan Bambang Pacul
UIN KHAS Jember Gelar Rakor Jelang Pelaksanaan UM-PTKIN 2026
Cerita Izul, Mahasiswa FTIK UIN KHAS Jember Sosok Tokoh Utama Pemenang Kompetisi Video pada PMB PTKIN 2026
Rektor UIN KHAS Jember Ajak Bumikan Nilai Pancasila Lewat Lima Pilar Kemajuan Kampus

Baca Lainnya

Thursday, 18 June 2026 - 01:20 WIB

Kadispendik Jember Tegaskan Tutup Celah Kecurangan SPMB 2026

Friday, 12 June 2026 - 22:30 WIB

Tim Sekretariat UIN KHAS Jember Tingkatkan Kompetensi melalui Penguatan Profesionalitas

Tuesday, 9 June 2026 - 23:37 WIB

Dekan FEBI UIN KHAS Jember Beri Tahu Risiko Ekonomi Indonesia saat Rupiah dan IHSG Anjlok

Monday, 8 June 2026 - 18:06 WIB

UIN KHAS Jember Siapkan Keamanan Berlapis saat Pelaksanaan UM-PTKIN

Monday, 8 June 2026 - 16:10 WIB

UMPTKIN 2026 Resmi Dimulai, UIN KHAS Jember akan Terima 1.761 Camaba

TERBARU

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jember, Arief Tyahyono (Foto: Sigit/Frensia).

Educatia

Kadispendik Jember Tegaskan Tutup Celah Kecurangan SPMB 2026

Thursday, 18 Jun 2026 - 01:20 WIB

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading