Pemkab Jember akan Umumkan Perusahaan yang Punya Izin Tambang Galian C

Friday, 17 July 2026 - 22:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Jember, Muhammad Fawait, saat sambutan dalam acara Pro Gus e di Lapangan SMPN 1 Jember (Foto: Fadli/Frensia).

Bupati Jember, Muhammad Fawait, saat sambutan dalam acara Pro Gus e di Lapangan SMPN 1 Jember (Foto: Fadli/Frensia).

Frensia.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember akan mengumumkan sejumlah perusahaan yang memiliki izin penambangan galian C berdasarkan data ESDM dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Yang mempunyai izin tidak lebih dari 10 perusahaan. Maka nanti kami Pemerintah Jember akan mempublish mana saja perusahaan-perusahaan yang mempunyai izin kegiatan galian C,” kata Bupati Jember, Muhammad Fawait, saat acara Pro Gus ‘e di Lapangan SMPN 1 Jember, pada Jum’at (17/7/2026).

Baca Juga :  Bupati Jember Warning Sekolah Tak Boleh Ada Titip Siswa dan Pungli di MPLS

Bupati yang akrab disapa Gus Fawait itu, mengimbau kepada masyarakat Jember termasuk awak media, untuk memberitahu apabila menemukan perusahaan yang tidak memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP).

“Saya berharap seluruh kawan-kawan termasuk kawan-kawan media, bisa membantu Pemerintah Kabupaten Jember, untuk melihat izin penambangannya,” tuturnya.

Baca Juga :  Pemkab Jember Jalin Kolaborasi dengan Kementerian Kehutanan untuk Dukung Perhutanan Sosial

Dia juga menegaskan bahwa masyarakat Jember, agar tidak hanya melaporkan terkait perusahaan tambang ilegal kepada pemerintah daerah, tetapi juga ke pemerintah pusat.

“Ya, jangan cuma Forkompinda dan kawan-kawan media untuk melaporkan ke kami, bahkan kepada Pemerintah baik Kabupaten, Provinsi, bahkan Pemerintah Pusat. Kalau ada penambangan ilegal di titik-titik yang tidak berizin,” tegasnya.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Pemkab Jember akan Launching Home Care pada 24 Juli 2026
Sapa Masyarakat, Legislator Edi Cahyo Purnomo Ajak Warga Mandiri Lewat UMKM Digital
Bupati Jember Warning Sekolah Tak Boleh Ada Titip Siswa dan Pungli di MPLS
Pemkab Jember Gelontorkan Rp 59 Miliar untuk Beasiswa Kuliah 2026
Pemkab Jember Selidiki Dugaan Keracunan Makanan Bergizi Gratis di Bangsalsari
Eks Waka DPRD Jember Dedy Dwi Setiawan Divonis 6 Tahun Buntut Kasus Korupsi Mamin
Tanggapan Kadinsos Soal Warga Miskin di Pusat Kota Jember Tak Dapat Bansos
Pemkab Jember Jalin Kolaborasi dengan Kementerian Kehutanan untuk Dukung Perhutanan Sosial

Baca Lainnya

Friday, 17 July 2026 - 22:30 WIB

Pemkab Jember akan Umumkan Perusahaan yang Punya Izin Tambang Galian C

Friday, 17 July 2026 - 20:47 WIB

Pemkab Jember akan Launching Home Care pada 24 Juli 2026

Friday, 17 July 2026 - 20:36 WIB

Sapa Masyarakat, Legislator Edi Cahyo Purnomo Ajak Warga Mandiri Lewat UMKM Digital

Friday, 17 July 2026 - 20:25 WIB

Pemkab Jember Gelontorkan Rp 59 Miliar untuk Beasiswa Kuliah 2026

Friday, 17 July 2026 - 13:36 WIB

Pemkab Jember Selidiki Dugaan Keracunan Makanan Bergizi Gratis di Bangsalsari

TERBARU

Bupati Jember, Muhammad Fawait, saat acara Pro Gus 'e di Lapangan SMPN 1 Jember (Foto: Fadli/Frensia).

Politia

Pemkab Jember akan Launching Home Care pada 24 Juli 2026

Friday, 17 Jul 2026 - 20:47 WIB

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading