Frensia.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember kini telah menyiapkan renovasi pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) senilai Rp 2 Triliun.
Pembangunan tersebut untuk mengatasi keresahan masyarakat terkait sampah yang selama ini menimbulkan pencemaran lingkungan dan menumpuk di TPA.
Salah satunya Muhammad Sufi Abdillah, warga RT 03 RW 10, Dusun Curah Ancar, Desa Rambipuji, Kecamatan Rambipuji, Jember, menyampaikan rasa resahnya terhadap masyarakat yang masih membuang sampah sembarangan di pinggir jalan, bahkan pada area sawah.
“Kita keluhkan di masyarakat satu saluran irigasi di persawahan. Jadi banyaknya sampah itu mengganggu pertanian warga. Khususnya di daerah Rambipuji itu bisa dikatakan 70 persen, persawahannya masih banyak sampah,” kata Sufi, saat ditemui pada Rabu (29/7/2026).
Menurutnya, kejadian tersebut, tidak hanya dialami di daerah Kecamatan Rambipuji, tetapi juga daerah lain di Kabupaten Jember.
Lebih lanjut, dia menyoroti terkait warga desa lain yang membuang sampah sembarangan di kecamatan Rambipuji.
Kata dia, hal itu terjadi dikarenakan di desa lain masih belum terdapat TPA.
“Permasalahan ini kan yang buang sampah bukan hanya orang Rambipuji. Karena di desa sekitar kita seperti Kaliwining, kemudian di desa-desa lain itu masih belum ada TPA. Jadi menumpuk menjadi satu di Rambipuji semua,” tuturnya.
Sufi berharap agar ke depan Pemkab Jember menyediakan TPA di setiap desa, dengan tetap ada pengawalan sebagaimana yang telah berjalan pada daerah perkotaan.
Merespon pernyataan tersebut, Bupati Jember, Muhammad Fawait, menyampaikan bahwa kini Pemkab Jember telah menjalin kerja sama dengan Kemendagri terkait pengelolaan sampah.
“Pemkab Jember akhir tahun bekerja sama dengan Kemendagri, akan membangun pengelolaan sampah senilai Rp 2 triliun di Pakusari,” kata dia, saat acara Bunga Desaku di Kecamatan Rambipuji.
Menurutnya, dengan pembangunan tersebut, sampah di Kabupaten Jember akan berkurang di tahun 2028, bahkan bisa membantu mengurangi sampah pada kabupaten-kabupaten sekitar.
Meskipun demikian, Bupati yang akrab disapa Gus Fawait itu, mengimbau agar masyarakat mulai memisahkan sampah organik dan anorganik sebelum tahun 2028.
Selain itu, Pemkab Jember nantinya di akhir tahun akan berencana melombakan bagi kecamatan, puskesmas dan pemerintah desa, yang bisa mengelola sampah di wilayah setempatnya.






