Frensia.Id- Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember resmi membentuk dan menyosialisasikan Desa Binaan Imigrasi serta PIMPASA di Desa Senduro, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Jumat (7/8/2026).
Langkah ini dilakukan untuk mendekatkan layanan dan informasi keimigrasian langsung ke tingkat desa.
Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Senduro ini dihadiri oleh perangkat desa hingga masyarakat setempat. Selain tim Imigrasi Jember, sosialisasi ini juga menghadirkan Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lumajang, Subechan.
Masyarakat dibekali beragam informasi krusial keimigrasian, mulai dari syarat permohonan paspor, biaya resmi, hingga edukasi seputar perkawinan campuran dengan Warga Negara Asing (WNA).
Cegah TPPO dan Pekerja Migran Ilegal
Tak hanya urusan administrasi paspor, pemahaman mengenai bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) juga menjadi fokus utama dalam sosialisasi ini.
“Kami ingin masyarakat di tingkat desa mendapatkan edukasi yang utuh. Jangan sampai ada warga yang tergiur iming-iming kerja di luar negeri dengan proses instan tapi ternyata nonprosedural dan menjadi korban TPPO,” ujar perwakilan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember di lokasi.
Hal senada disampaikan Kepala Disnaker Kabupaten Lumajang, Subechan. Ia menekankan pentingnya masyarakat mengikuti jalur resmi pemerintah jika ingin bekerja di luar negeri demi menjamin keselamatan dan hak-hak pekerja.
“Prosedur resmi itu dibuat bukan untuk menyulitkan, tapi untuk melindungi warga kita sendiri. Kalau lewat jalur resmi, negara bisa hadir memberikan perlindungan maksimal jika terjadi masalah di negara penempatan,” tegas Subechan.
Antusiasme Warga dan Penandatanganan Piagam
Sejumlah warga aktif bertanya mengenai kendala teknis keimigrasian, seperti perbedaan nama antara KTP dan paspor hingga solusi bagi kerabat yang terlanjur bekerja di luar negeri secara nonprosedural.
Resminya pembentukan Desa Binaan Imigrasi di Senduro ini ditandai dengan penandatanganan piagam kerja sama dan penyerahan plakat kepada Kepala Desa Senduro serta Camat Senduro.
Melalui program ini, Imigrasi Jember berharap sinergi dengan pemerintah daerah dan desa semakin solid, sehingga masyarakat punya wadah konsultasi resmi yang mudah diakses.






