Frensia.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember melalui Dinas Sosial telah mengajukan anggaran sebesar Rp2,8 miliar, yang dialokasikan untuk pencetakan 703 ribu lembar stiker, penanda bagi keluarga miskin penerima bantuan sosial (Bansos).
Namun, dari besarnya pengajuan anggaran tersebut menuai kritik permintaan efisiensi dari anggota Komisi D DPRD Jember.
Nominal itu diungkapkan pada rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), tepatnya dalam Perubahan APBD 2026 antara Komisi D DPRD Jember, bersama Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos-PPPA) di ruang Komisi D DPRD Jember, pada Selasa (18/8/2026) kemarin hari.
Adapun rincian dari anggaran Rp2,8 miliar, terdapat 3 jenis stiker penerima bantuan.
Pertama, anggaran senilai Rp1,592 miliar akan dialokasikan untuk mencetak 398 ribu lembar stiker, penanda warga Jember yang menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau bantuan pangan.
Kedua, anggaran senilai Rp840 juta, untuk mencetak sebanyak 210 ribu lembar stiker keluarga penerima manfaat Universal Health Coverage (UHC).
Ketiga, anggaran senilai Rp380 juta untuk mencetak 95 ribu lembar stiker, bagi warga Jember penerima Program Keluarga Harapan (PKH). Apabila ditotal dari jumlah tersebut mencapai 703 ribu lembar stiker yang dibutuhkan oleh Dinsos Jember.
Kepala Dinsos dan PPPA Jember Akhmad Helmi Luqman menjelaskan, bahwa stiker yang dicetak merupakan penanda untuk penerima bantuan dari pemerintah daerah, sekaligus jenis bantuan yang diterima oleh masing-masing keluarga.
“Stiker ini hanya penanda, penanda untuk bantuan, terima bantuan di semua sasaran penerima bantuan,” kata Helmi.
Menurut dia, adanya penanda tersebut, sebagai sinkronisasi pendataan kemiskinan dan pengeluaran masyarakat.
Helmi mencontohkan, dengan masih adanya masyarakat penerima bantuan, namun mengaku tidak pernah mendapatkannya dari pemerintah daerah, saat mereka menjadi responden pada sensus ekonomi.
Menurut Helmi, kejadian tersebut akan berpengaruh dalam pencatatan pengeluaran masyarakat. Sebab, kata dia, bantuan pangan yang disalurkan akan mengurangi beban pengeluaran keluarga penerima manfaat.
“Bantuan pangan, contohnya PKH, contohnya BPNT, kan pengurangan beban pengeluaran. Itu terhitung harusnya di BPS juga,” ucapnya.
Helmi menyebut stiker yang direncanakan untuk ditempel tidak sekadar berisi tulisan penanda penerima bantuan, tetapi juga terdapat barcode yang di dalamnya ada informasi jenis bantuan yang diterima keluarga tersebut.
“Rencananya ada barcode. Jadi di situ ada controlling. Bulan ini sudah yang bersangkutan sudah terima bantuan ini, bulan ini sudah terima bantuan ini,” jelasnya.
Melalui sistem tersebut, satu penerima bantuan akan dapat diketahui apabila menerima lebih dari satu program bantuan, baik dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten.
Untuk kebutuhan stiker menyesuaikan dengan jumlah keluarga penerima manfaat yang telah masuk dalam daftar sasaran bantuan.
Sedangkan data penerima yang digunakan disesuaikan dengan data DTKS desil 1 hingga desil 4.
Helmi mengatakan keputusan pengajuan anggaran Rp2,8 miliar tersebut masih belum final, sehingga Pemkab Jember akan mengajukannya ulang dalam pembahasan perubahan APBD 2026.
Oleh karena itu, DPRD Jember memiliki kewenangan dalam melakukan evaluasi serta penyelarasan kembali terhadap pengajuan anggaran tersebut.
“Ini kan pengajuan penyelarasan. Kita mengajukan kepada DPRD. Monggo DPRD yang melakukan penyelarasan dan evaluasi. Kami sebagai pihak dari pemerintah daerah, eksekutif hanya mengajukan kepada DPRD,” tutur Helmi.
Lebih lanjut, Helmi menegaskan, bahwa Pemkab Jember terbuka terhadap evaluasi pengajuan anggaran tersebut.
Dia juga menyebut, pihaknya rela apabila sebagian anggaran tersebut dikurangi atau dialihkan untuk kebutuhan lain yang lebih mendesak.
Pengajuan anggaran ini menuai kritik dari Anggota Komisi D DPRD Jember, Wahyu Prayudi Nugroho.
Kata Wahyu biaya pencetakan stiker senilai Rp2,8 miliar tersebut, jauh lebih besar apabila dibandingkan dengan anggaran dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjadi mitra Komisi D DPRD Jember.
“Ini ada biaya pencetakan stiker sampai Rp2,8 miliar. Sedangkan di OPD lain, contoh BPBD yang mengurusi bencana, biayanya malah kecil. Kami minta, agar anggaran untuk pencetakan stiker ini diefisiensi dan digeser ke program lain,” kata Wahyu.
Wahyu mengusulkan untuk pencetakan stiker dapat dikurangi, agar tidak membebani anggaran.
“Jadi satu bisa. Yang urgensi ini kan sebenarnya barcode-nya,” tegasnya. (***)







