Frensia.id – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) wilayah Jawa Timur, merespons terkait rencana pinjaman dana yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Jember sebesar Rp 786,57 miliar, melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027.
Skema peminjaman tersebut, bertujuan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur di Kabupaten Jember.
Namun, langkah peminjaman itu sempat menuai perdebatan dari sejumlah legislator saat rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jember bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Ketua MAKI Wilayah Jawa Timur (Jatim), Heru Satriyo, mengatakan bahwa peminjaman dana tersebut untuk mengatasi percepatan pembangunan daerah yang telah menjadi target pencapaian dari Bupati Jember.
“Jadi kami juga harus memahami sikap Bupati dan mendukung betul karena memang untuk kebaikan masyarakat,” kata Heru, saat Press Release, di Hotel New Cempaka Hill, Kelurahan Gebang, Kecamatan Patrang, Jember, pada Minggu (9/8/2026).
Meksipun, kata dia, untuk rencana peminjaman dana tersebut harus melalui prosedur persetujuan dari DPRD Kabupaten Jember.
Lebih lanjut, Heru menanggapi terkait langkah efisiensi yang harus dilakukan oleh Pemkab Jember, dibandingkan harus meminjam dana.
Menurutnya, sebelum melakukan efisiensi dana, sebaiknya perlu melihat rekam jejak masa kepemimpinan kepala daerah sebelumnya apakah pernah ada upaya kebijakan tersebut.
Sebab, kata dia, di setiap periode kepala daerah di Jember selalu ada warisan hutang yang harus ditanggungnya, sehingga lebih baik meniadakan efisiensi daripada menunda pembangunan.
“Menurut kami, di masa kepemimpinan si A, di masa kepemimpinan si B sampai kepemimpinan sekarang, warisan warisan hutang insentif sudah berbunga,” tuturnya.
Heru juga menegaskan untuk melakukan percepatan pembangunan daerah, maka pilihan peminjaman dana menjadi salah satu solusinya.
“Tidak ada langkah efisiensi, bagaimana kemudian solusinya adalah percepatan membangun yang dilaksanakan untuk kepentingan masyarakat Jember secara umum,” tegasnya. (*)






