Frensia.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember telah menerima transfer Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2026 senilai Rp151,6 miliar dan kekurangan membayar Dana Bagi Hasil (DBH) sampai tahun 2024 sebesar Rp71,5 miliar dari Kementerian Keuangan RI.
Apabila kedua pos anggaran tersebut ditotal, maka berjumlah Rp223 miliar lebih.
Merespon dengan diterimanya dana tersebut, Bupati Jember, Muhammad Fawait (Gus Fawait), mengucapkan rasa terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang telah melihat potensi pengembangan ekonomi di Jember.
Meskipun, Gus Fawait mengaku pihaknya masih belum melihat secara jelas terkait dokumen pemberian dana tersebut.
Namun, kata dia, pihaknya akan menyampaikan kepada awak media, setelah mengecek penerimaan dana tersebut.
“Kalau sudah itu selesai semua, tentu saya dengan DPRD, berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan dasar yang sudah disuarakan baik di Wadul Gus E, Bunga Desaku maupun ketika anggota DPRD turun ke bawah, reses ya,” kata dia, setelah menghadiri Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 di DPRD Jember, pada Kamis (20/8/2026).
Gus Fawait mengatakan melalui saran dan masukan dari masyarakat saat masa reses DPRD Jember, nantinya akan menjadi bahan pertimbangan dalam pemenuhan kebutuhan masyarakat, khususnya infrastruktur baik berupa jalan maupun Penerangan Jalan Umum (PJU).
“Karena kita tahu sekarang, memang adanya pengurangan transfer dari daerah, tentu jalan desa banyak yang rusak dan lain sebagainya,” tuturnya.
Gus Fawait menegaskan bahwa Pemkab Jember ke depan akan berencana mengalokasikan dana tersebut untuk perbaikan infrastruktur di desa.
“Tentu kita harus bantu infrastruktur yang ada di pedesaan baik itu jalan, lampu, irigasi dan lain sebagainya, yang itu bermanfaat bukan cuma masalah ekonomi, tetapi untuk keselamatan dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat desa di Kabupaten Jember,” tegasnya. (***)







