Frensia.Id- Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Karangsono di Kecamatan Bangsalsari, Jember, lakukan pembenahan infrastruktur dapur.
Hal ini dilakukan, menyusul sanksi pembekuan sementara (suspend) oleh Badan Gizi Nasional (BGN) akibat dugaan kasus keracunan makanan yang menimpa sejumlah siswa.
Langkah perbaikan ini mengacu pada hasil evaluasi dan supervisi ketat dari Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) tingkat kabupaten maupun kecamatan.
“Terkait kejadian di SPPG Karangsono beberapa waktu lalu, selama masa suspend ini pihak pengelola memperbaiki infrastruktur yang memang menjadi catatan,” kata Camat Bangsalsari, Deni Hadiatullah, Selasa (1/9/2026).
Deni mengaku belum bisa memastikan kapan sanksi suspend tersebut dicabut. Menurutnya, keputusan sepenuhnya berada di tangan BGN.
“Kapan suspend berakhir itu kewenangan BGN. Kita menunggu saja, sambil memastikan dapur berbenah sesuai standar regulasi,” ujarnya.
Sejumlah fasilitas fisik mulai dari kapasitas ruang produksi hingga sistem pengelolaan lingkungan kini tengah dirombak total.
“Perbaikan mencakup penanganan limbah, Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), hingga penyesuaian kapasitas dapur. Sebagian masih pengerjaan dan ada yang sudah selesai,” tambah Deni.
Ia pun mengimbau para orang tua dan siswa penerima manfaat program MBG agar tidak cemas. Seluruh proses perbaikan dipastikan berjalan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) baku.
“Dapur berkomitmen penuh menjaga kualitas dan memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang,” pungkasnya.







