Pasutri di Jember Dilaporkan atas Dugaan Penggelapan Dana Proyek Hydrant, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Wednesday, 7 October 2026 - 20:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penasihat Hukum Pelapor, Achmad Fais, saat diwawancara awak media di Mapolres Jember. (Foto: Fadli/Frensia).

Penasihat Hukum Pelapor, Achmad Fais, saat diwawancara awak media di Mapolres Jember. (Foto: Fadli/Frensia).

Frensia.id – Pasangan suami istri (Pasutri) asal Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Sumbersari, Jember, bernama Sony Qurniawan (SQ) dan Elsy Elfrida Fauzia (EEF), dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak pidana penggelapan dan penipuan, pendanaan proyek Hydrant PLN UPT Malang. Kasus tersebut mengalami kerugian mencapai Rp 3 miliar.

Pasutri tersebut dilaporkan oleh pelapor berinisial JHK, warga Kelurahan Pondok Pucung, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tanggerang Selatan, yang saat ini berada di Jember.

Penasihat Hukum Pelapor, Achmad Fais, menjelaskan bahwa kasus ini berawal saat istri terlapor menghubungi istri pelapor untuk menawarkan kerja sama, berupa pendanaan proyek Hydrant PLN UPT Malang (Sub Con Guntur Jaya Makmur) pada Juni 2025.

Diketahui keduanya merupakan teman saat masih di bangku kuliah.

Baca Juga :  Praperadilan Febrie Ditolak Dua Kali dalam Dua Hari: Status Tersangka TPPU dan Penahanan Dinyatakan Sah

Proyek tersebut telah dijadwalkan akan dikerjakan pada Januari 2026 dan selesai Mei 2026.

Selanjutnya, suami terlapor yang merupakan Direktur Utama PT Adika Atmaja Teknik, menemui pelapor dan istrinya di Jakarta, pada awal Juli 2025.

Kemudian kedua pihak tersebut, sepakat untuk melakukan perjanjian kerja sama KSO dengan PT Adika Atmaja Teknik.

Dalam kesepakatan itu, pihak pelapor bersedia memberikan pendanaan proyek Hydrant PLN UPT Malang senilai Rp 3 miliar.

Dalam memberikan dana dengan jumlah tersebut, pihak pelapor telah mentransfer uang sebanyak 18 kali kepada terlapor.

Namun, saat melewati bulan Mei 2026, Pelapor berinisial JHK itu menghubungi suami terlapor untuk menanyakan perkembangan proyek tersebut.

Tetapi pelapor justru menjawabnya masih tahap pengerjaan.

Baca Juga :  Kasat Reskrim Polres Jember Sebut Judol Perusak Masa Depan Anak Bangsa

Selanjutnya, pada tanggal 10 Agustus 2026, pihak pelapor menemui pasutri itu untuk meminta penjelasan pengerjaan proyek tersebut.

Kendati berharap menerima kabar baik, terlapor justru mengaku bahwa modal yang diberikan oleh pelapor digunakan untuk menutupi hutang Pinjaman Online (Pinjol), dan pembiayaan proyek lain, tanpa sepengetahuan dan persetujuan pelapor.

Fais berkata pengaduan (Dumas) tersebut telah diserahkan pada Polres Jember, pada Jum’at (2/10/2026).

Namun, saat dia menindaklanjuti pengaduan itu, pihak Polres Jember masih belum menunjuk penyidik yang akan memproses kasus tersebut.

“Hasil koordinasi kami tadi disampaikan oleh Kanit (Pidana Umum), bahwa Dumas kami masih di meja beliau dan masih belum ditunjuk penyidik,” tegasnya, saat ditemui pada Rabu (7/10/2026).***

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Kasus Dugaan Penggelapan Dana Proyek Hydrant, Polisi Belum Periksa Dirut PT Adika Atmaja Teknik
Pulang Kerja, Pria di Kabat Banyuwangi Dibacok Golok hingga Luka di Dagu
Pria di Jember Cabuli Keponakan Sendiri Modus Diiming-imingi Uang dan Tonton Upin Ipin
Operasi Tumpas Semeru Polres Jember Sita Setengah Kilo Sabu dan Ribuan Okerbaya
Sapu Bersih Kejahatan, Satreskrim Polres Jember Gulung 15 Pelaku Curanmor-Curat
Praperadilan Febrie Ditolak Dua Kali dalam Dua Hari: Status Tersangka TPPU dan Penahanan Dinyatakan Sah
Kasat Reskrim Polres Jember Sebut Judol Perusak Masa Depan Anak Bangsa
Penganiayaan Siswi SD di Jember Gegara Cemburu Saling Follow TikTok

Baca Lainnya

Wednesday, 7 October 2026 - 20:20 WIB

Kasus Dugaan Penggelapan Dana Proyek Hydrant, Polisi Belum Periksa Dirut PT Adika Atmaja Teknik

Wednesday, 7 October 2026 - 20:12 WIB

Pasutri di Jember Dilaporkan atas Dugaan Penggelapan Dana Proyek Hydrant, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Tuesday, 8 September 2026 - 18:10 WIB

Pulang Kerja, Pria di Kabat Banyuwangi Dibacok Golok hingga Luka di Dagu

Wednesday, 2 September 2026 - 18:56 WIB

Pria di Jember Cabuli Keponakan Sendiri Modus Diiming-imingi Uang dan Tonton Upin Ipin

Tuesday, 1 September 2026 - 21:50 WIB

Operasi Tumpas Semeru Polres Jember Sita Setengah Kilo Sabu dan Ribuan Okerbaya

TERBARU

Gambar Ini Identitas Pria yang Ditemukan Telungkup di Sungai Gurit Rogojampi (Sumber: Istimewa)

Regionalia

Ini Identitas Pria yang Ditemukan Telungkup di Sungai Gurit Rogojampi

Wednesday, 7 Oct 2026 - 19:43 WIB

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading