Frensia.Id- Direktorat Jenderal Imigrasi resmi menyatukan identitas 254 titik pelayanan di luar kantor utama menggunakan nama “Beranda Imigrasi”. Langkah ini diambil guna mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai layanan keimigrasian.
Kebijakan penyeragaman ini menghapus beragam nama dan penyingkatan yang selama ini digunakan pada unit pelayanan di pusat perbelanjaan, kampus, hingga kawasan terpadu.
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menjelaskan bahwa penyederhanaan nama tersebut bertujuan agar masyarakat lebih mudah mengenali lokasi pelayanan tanpa perlu membingungkan istilah yang berbeda-beda.
“Selama ini masyarakat mungkin familiar dengan istilah ULP, UKK, atau Immigration Lounge. Dengan menghadirkan nama tunggal Beranda Imigrasi, kami ingin masyarakat dari berbagai kalangan dapat langsung mengenali tempat pelayanan imigrasi dengan mudah di mana pun mereka berada,” ujar Hendarsam, Rabu (28/10/2026).
Secara rincian, 254 lokasi yang berganti nama tersebut mencakup 156 Mal Pelayanan Publik, 33 Unit Layanan Paspor, 20 Immigration Lounge, 16 Layanan Terpadu Satu Pintu/Satu Atap, 15 Unit Kerja Kantor Imigrasi, 13 Ultima I’m SeZ, dan satu Immigration Corner.
Penyeragaman identitas ini juga langsung disesuaikan pada platform navigasi Google Maps dan aplikasi M-Paspor. Untuk menemukan lokasi terdekat, masyarakat cukup mengetik kata kunci “Beranda Imigrasi” yang diikuti nama wilayah atau tempat tujuan. Sebagai contoh, unit yang sebelumnya bernama Immigration Lounge Senayan City Mall kini berganti menjadi Beranda Imigrasi Senayan City Mall.
Hendarsam menambahkan, pemilihan istilah “Beranda Imigrasi” memiliki makna filosofis tersendiri. Beranda diartikan sebagai bagian terdepan dari sebuah rumah yang menjadi tempat penyambutan hangat sebelum seseorang melangkah ke tempat baru.
“Gagasan utamanya adalah menghadirkan area layanan berkonsep ramah dan bersahabat yang mengikis kesan kaku birokrasi, namun tetap menjunjung tinggi ketertiban administratif dan profesionalisme,” paparnya.
Melalui filosofi tersebut, Ditjen Imigrasi berkomitmen menghadirkan ruang pelayanan yang terbuka dan nyaman tanpa mengesampingkan standar kehati-hatian serta prosedur administrasi yang berlaku.
Kehadiran unit-unit pelayanan di ruang publik ini sekaligus mendekatkan akses pengurusan dokumen perjalanan sehingga masyarakat tidak harus selalu mendatangi kantor imigrasi utama.
“Dengan mengusung semangat pelayanan yang dekat, hangat, dan ramah, Beranda Imigrasi siap menjadi sahabat masyarakat dalam mempersiapkan dokumen perjalanan menuju berbagai penjuru dunia,” tutup Hendarsam.






