Frensia.id – Anggota DPRD Jember, sekaligus Sekretaris Komisi C DPRD Jember, David Handoko Seto, menyoroti terkait peristiwa pencurian 3 karung beras di Kecamatan Kaliwates yang dilakukan Sunani (45), Perempuan asal Desa Wirowongso, Kecamatan Ajung.
Kehidupan Sunani, kini menjadi sorotan publik setelah dirinya bersama 3 anaknya mengalami keterbatasan ekonomi, sehingga timbul perbuatan kriminal pada dirinya.
Menurut David, persoalan tersebut merupakan tragedi kemanusiaan yang perlu mendapat perhatian bersama.
“Ini tidak sekadar kasus pidana, tetapi tragedi kemanusiaan. Kejadian ini harus memanggil hati nurani orang-orang yang masih memiliki kepedulian,” kata David, saat mendatangi kediaman Sunani, pada Senin (2/11/2026).
Kasus ini bermula pada Minggu (25/10/2026). Sunani mengambil 3 karung beras dari sebuah toko sembako, di kawasan Perumahan Bumi Tegal Besar, Kecamatan Kaliwates, Jember.
Beras tersebut untuk memenuhi kebutuhan makan ketiga anaknya di rumah. Sebab, suaminya kini sudah tidak lagi bekerja.
Polisi menindaklanjuti kasus itu dengan mengidentifikasi pelaku melalui rekaman kamera pengawas atau CCTV toko. Dari hasil penelusuran, mengarah pada rumah Sunani yang terletak di Desa Wirowongso, Ajung, Jember.
Meskipun, perkara itu diselesaikan melalui mekanisme restorative justice, di mana pemilik toko bersedia memaafkan Sunani.
Sunani mengaku menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi tindakan serupa. “Saya tidak akan mengulangi lagi, ini karena terpaksa,” tuturnya.
David mengapresiasi langkah dari Kapolres Jember beserta jajaran, khususnya Polsek Kaliwates yang telah memfasilitasi penyelesaian melalui restorative justice.
“Pemilik toko sudah memaafkan apa yang dilakukan Bu Sunani. Meski merupakan kesalahan pidana, persoalan ini akhirnya bisa diselesaikan karena hati nurani,” ujarnya.
Selain itu, David meminta agar kepolisian menindaklanjuti informasi dugaan adanya tekanan terhadap Sunani terkait penebusan sepeda motor miliknya.
Kata dia, ada oknum yang diduga meminta sejumlah uang pada Sunani, agar kendaraan tersebut bisa dikeluarkan dari penahanan.
“Kami meminta persoalan ini diusut tersendiri oleh kepolisian. Jangan sampai ada tindakan yang justru mencemari institusi kepolisian yang sedang mengedepankan misi humanis,” ucapnya.
David juga menyampaikan terkait kelengkapan administrasi kependudukan (adminduk) milik Sunani.
Menurutnya, kelengkapan administrasi tersebut, agar Sunani dapat mengakses berbagai program bantuan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember.
Lebih lanjut, David juga akan membantu biaya pendidikan anak Sunani, melalui program Sekolah Rakyat maupun bantuan pendidikan lainnya.
“Kami tidak ingin ada anak di Jember yang putus sekolah. Minimal pendidikan sampai SMA harus diselesaikan. Pengurusan administrasi hingga proses belajar akan kami fasilitasi secara gratis,” tuturnya.***






