Maqâshid Ash-Shiyâm, Adab Puasa (Ramadhan) : Mengakhirkan Sahur (Part 6)

Rabu, 6 Maret 2024 - 12:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Frensia.id – Sahur salah satu bagian yang identik dan tidak terpisahkan dari puasa. Meskipun sahur bukanlah anasir wajib atau biasa disebut bukanlah rukun puasa namun sahur menjadi bagian yang sebisa mungkin jangan ditinggalkan.

Anjuran sahur ini bentuk kasih sayang Allah kepada hamba-Nya, bahkan tidak hanya itu Islam menganjurkan untuk mengakhirkan sahur. Ulama mengklaster mengakhirkan sahur ini merupakan adab dalam berpuasa, seperti Imam al-‘Izz bin Abdus Salam, kalangan ulama dari syafi’iyah.

Menurut ulama yang bergelar Sulthanul Ulama tersebut adab keenam berpuasa dalam kitab Maqâshid Ash-Shiyâm adalah mengakhirkan sahur. Sebagaimana sabda Rasulullah saw :

“Makan sahurlah kalian karena dalam makan sahur terdapat berkah”

Mengenai mengakhirkan sahur Imam al-‘Izz bin Abdus Salam menyebutkan Amr bin Maimun pernah berkata bahwa para sahabat Muhammad saw. adalah orang-orang yang paling menyegerakan berbuka dan paling mengakhirkan sahur.

Baca Juga :  Sebanyak 782 Ijazah Diantar ke Rumah Siswa Secara Gratis, Cabdin Jember: Tak Ada Lagi Penahanan Karena Tunggakan

Menurut ulama kelahiran Damaskus, Irak 577 H/ 1181 M tersebut mengakhirkan sahur tiada lain untuk membantu dalam menguatkan puasa, jika berpuasa tidak mengalami kepayahan sehingga dikhawatirkan tidak bisa banyak melakukan perbuatan taat kepada Allah.

Rasulullah Saw adalah sosok yang senantiasa mengakhirkan sahurnya disebutkan dalam sebuah hadis antara sahur Rasulullah Saw dan shalatnya selama kira-kira lima puluh ayat.

Setidaknya ada dua hal penting yang perlu diunderlined oleh Imam al-‘Izz bin Abdus Salam :

Pertama, membantu dalam menguatkan puasa. Sahur dianjurkan agar ketika berpuasa badan lebih kuat. Terlebih mengakhirkan sahur seperti pada akhir sepertiga malam menjelang imsak.

Baca Juga :  Anggota Komisi X DPR RI Apresiasi Buku Pengembangan SDM Modern Karya Dosen FISIP UNEJ

Tentu akan berbeda dengan sahur yang belum masuk sepertiga malam terakhir katakanlah jam 10 atau jam 11 malam. Dengan mengakhirkan sahur berpotensi menjada stamina tubuh lebih kuan sehingga lebih kuat menahan lapar hingga magrib.

Kedua, Bentuk ittibā’ (mengamalkan sunnah Rasul). Bagaimana jika kenyang, atau terbiasa kuat puasa tanpa sahur. Haruskan bersahur? Tentu harus, dalam artian diusahakan.

Jika masih kenyang cukuplah bersahur dengan air atau makanan ringan. Sebab dengan bersahur meskipun dalam keadaan kenyang berarti telah mengamalkan dan menghidupkan sunnah Nabi. Tentu hal ini lebih Allah sukai.

Selain itu mengakhirkan sahur sebagai instrumen atau cara untuk menunggu waktu subuh sehingga tidak jauh dari sahur bisa menyegerakan dan mendirikan sholat subuh awal waktu.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Hanya Buat Culas, Kritik Abdul Mu’ti Terhadap Perkembangan AI
PB PMII Gelar Labour Hub, Bahas Ancaman TPPO Digital terhadap Gen Z
MUNAS ADAPI: Berharap UU ASN Direvisi
KH. M. Nazaruddin Umar Sebut PMII Berada di Persimpangan
Tanggapan Pengamat Bisnis dan UMKM Soal Rencana Street Food Pemkab Jember
Respon Tantangan Era Disrupsi, KOPRI PMII JATIM: Komitmen Jadikan Organisasi Perempuan Berbasis Data
Wisuda Sekolah Menengah: Antara Gengsi, Tradisi, dan Edukasi
Anggota Komisi X DPR RI Apresiasi Buku Pengembangan SDM Modern Karya Dosen FISIP UNEJ

Baca Lainnya

Kamis, 12 Juni 2025 - 20:37 WIB

Hanya Buat Culas, Kritik Abdul Mu’ti Terhadap Perkembangan AI

Selasa, 3 Juni 2025 - 19:24 WIB

PB PMII Gelar Labour Hub, Bahas Ancaman TPPO Digital terhadap Gen Z

Rabu, 28 Mei 2025 - 12:08 WIB

MUNAS ADAPI: Berharap UU ASN Direvisi

Sabtu, 24 Mei 2025 - 19:47 WIB

KH. M. Nazaruddin Umar Sebut PMII Berada di Persimpangan

Sabtu, 24 Mei 2025 - 12:11 WIB

Tanggapan Pengamat Bisnis dan UMKM Soal Rencana Street Food Pemkab Jember

TERBARU