Saat Sakit, Butuh Disuntik dan Diinfus, Apakah Puasanya Batal?

Jumat, 22 Maret 2024 - 22:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Frensia.id- Saat sedang melaksanakan ibadah puasa, kadang kondisi tubuh drop dan masuk rumah sakit. Di rumah sakit, umumnya orang menerima suntikan dan infus. Batalkah puasanya?

Sebenarnya bagi orang yang sakit parah dalam syariat, ada keringanan untuk membatalkan puasa. Yang penting dapat menggantinya di lain waktu.

Namun, sering kali beberapa orang yang sakit tetap bertekad untuk berpuasa. Padahal mereka harus menggunakan suntikan obat atau infus karena kondisi penyakit atau prosedur medis tertentu.

Pertanyaan muncul, apakah tindakan tersebut dapat membatalkan puasa? Sebab, terjadi masuknya cairan ke dalam tubuh. Sebelum membahas hukum fiqihnya, perlu dipahami perbedaan antara suntikan dan infus.

Umumnya, suntikan berisi obat-obatan, sedangkan infus adalah metode untuk memberikan obat atau nutrisi yang bertujuan menggantikan cairan atau zat makanan tubuh melalui pembuluh darah vena.

Perbedaan dalam kandungan zat tersebut menghasilkan efek yang berbeda. Setelah menerima infus, seseorang cenderung merasa segar dan tidak lapar meskipun juga tidak kenyang.

Baca Juga :  Menyelami Makna Dialog  Nabi Ibrahim dan Ismail

Sedangkan, suntikan digunakan khusus untuk menyembuhkan penyakit dan bukan sebagai pengganti zat makanan atau minuman.

Banyak kitab yang sebenarnya membahas tentang hal tersebut. Kitab At-Taqriratus Sadidah yang disusun oleh jSyekh Hasan bin Ahmad bin Muhammad Al-Kaff:

حُكْمُ الْإِبْرَةِ: تَجُوْزُ لِلضَّرُوْرَةِ، وَلَكِنْ اخْتَلَفُوْا فِي إِبْطَالِهَا لِلصَّوْمِ عَلَى ثَلَاثَةِ أَقْسَامٍ أَقُوْلُ:  فَفِيْ قَوْلٍ: إِنَّهَا تُبْطِلُ مُطْلَقًا؛ لِأَنَّهَا وَصَلَتْ إِلَى الْجَوْفِ. وَفِي قَوْلٍ: إِنَّهَا لَا تُبْطِلُ مُطْلَقًا؛ لِأَنَّهَا وَصَلَتْ إِلَى الْجَوْفِ مِنْ غَيْرِ مَنْفَذٍ مَفْتُوْحٍ. وَقَوْلٌ فِيْهِ تَفْصِيْلٌ وَهُوَ الْأَصَحُّ إِذَا كَانَتْ مَغْذِيَةً فَتُبْطِلُ الصَّوْمَ وَإِذَا كَانَتْ غَيْرَ مَغْذِيَةٍ فَنَنْظُرُ إِذَا كَانَتْ فِيْ الْعُرُوْقِ الْمُجَوَّفَةِ وَهِيَ الْأَوْرَدَةُ فَتُبْطِلُ، وَإِذَا كَانَ فيِ الْعَضَلِ وَهِيَ الْعُرُوْقُ غَيْرِ الْمُجَوَّفَةِ فَلَا تُبْطِلُ 

Baca Juga :  Tawadhu’! Pengasuh Pesantren Nurul Jadid Bicara Tentang Titel Pendidikannya

Jadi berdasarkan penjelasan di atas, suntikan saat puasa diizinkan jika dalam keadaan darurat. Namun, terjadi perbedaan pendapat di antara ulama mengenai apakah hal ini membatalkan puasa atau tidak.

Pendapat pertama menyatakan bahwa hal ini membatalkan puasa secara mutlak karena zat yang dimasukkan akan mencapai perut.

Sementara pendapat kedua menyatakan bahwa hal ini tidak membatalkan puasa secara mutlak karena tidak melalui lubang tubuh yang terbuka.

Pendapat ketiga, yang menjadi pendapat mayoritas. Kelompok yang terkahir ini membagi hukumnya dengan beberapa ketentuan, yakni, jika zat yang dimasukkan ke dalam tubuh masuk dalam kategori nutrisi pengganti makanan atau masuk melalui urat nadi atau otot yang terbuka dan menuju perut, maka hukumnya dapat membatalkan puasa. Namun jika tidak, maka hukumnya tidak membatalkan puasa.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Ragam Tradisi Muharram di Berbagai Negara
Tahun Baru Hijriah dan Segelas Susu Putih: Warisan Spiritual Abuya Sayyid Muhammad
Antara Sanggan dan Doa: Wajah Sosial dari Tradisi Ziarah Haji
Pondok Pesantren Fathur Rahman Gelar Wisuda Kitab Kuning dan Resmikan Cabang MAKTUBA di Jember
Sinergi! Kemenag dan LD PBNU Kuatkan Kesadaran Ekoteologi Melalui Masjid
Tawadhu’! Pengasuh Pesantren Nurul Jadid Bicara Tentang Titel Pendidikannya
SMART, Tawaran Strategis Prof Hepni, Saat Hadiri Sosialisasi Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf
Menyelami Makna Dialog  Nabi Ibrahim dan Ismail

Baca Lainnya

Kamis, 26 Juni 2025 - 19:47 WIB

Ragam Tradisi Muharram di Berbagai Negara

Kamis, 26 Juni 2025 - 14:44 WIB

Tahun Baru Hijriah dan Segelas Susu Putih: Warisan Spiritual Abuya Sayyid Muhammad

Rabu, 25 Juni 2025 - 14:12 WIB

Antara Sanggan dan Doa: Wajah Sosial dari Tradisi Ziarah Haji

Senin, 16 Juni 2025 - 19:16 WIB

Pondok Pesantren Fathur Rahman Gelar Wisuda Kitab Kuning dan Resmikan Cabang MAKTUBA di Jember

Sabtu, 14 Juni 2025 - 22:29 WIB

Sinergi! Kemenag dan LD PBNU Kuatkan Kesadaran Ekoteologi Melalui Masjid

TERBARU

Kolomiah

79 Tahun Bhayangkara: Kita Butuh Polisi Pembela Kaum Lemah

Selasa, 1 Jul 2025 - 14:01 WIB