Frensia.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Jember telah memanggil sejumlah saksi terkait kasus dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
“Terkait dengan BOS, itu kami tangani. Bahkan kami sudah periksa kemarin ya. Hari ini pun sudah kami panggil. Sudah hampir 20 (saksi) ya,” kata Yadyn, Kepala Kejari Jember, saat silaturahmi dengan awak media, di Grand Cafe, pada Kamis (7/5/2026) malam hari.
Yadyn mengaku bahwa pihaknya telah banyak mendapatkan laporan tentang penyelewengan dana BOS, meskipun nilai kerugiannya kecil.
“Ada laporan saya baca Rp 35 juta. Ada Rp 40 juta,” kata dia.
Menurut Yadyn, dengan nilai kerugian yang kecil, seperti penyalahgunaan Alokasi Dana Desa (ADD), pihaknya menyarankan agar ditangani oleh bagian inspektorat.
“Arah fokus kerja kami ini, sebenarnya ingin perkara-perkara yang besar yang langsung menyangkut hak hidup orang banyak,” kata Yadyn.
Sebab, kata dia, jika menangani perkara dengan kerugian kecil, banyak waktu yang terbuang.
“Kalau kita tangani semuanya, misalnya 31 kecamatan, jangankan waktu personel kami pun tidak cukup,” tuturnya.
Lebih lanjut, dia menegaskan bahwa dugaan kasus penyelewengan dana BOS hingga kini masih berjalan.
“Yang jelas itu kita sudah kontinu dan berjalan. Yang jelas sudah dalam rangka penyidikan. Kami akan melihat apakah ada atau tidak peristiwa perbuatannya,” tegasnya.
Pihaknya mengatakan akan tetap memeriksa sesuai berdasarkan alat bukti yang ada dan keterangan dokumen.






