Alasan Razman Melaporkan Eman Sulaeman, Hakim Yang Putuskan Pegi Bebas

Wednesday, 10 July 2024 - 16:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Alasan Razman Melaporkan Elan Sulaeman, Hakim Yang Putuskan Pegi Bebas (Ilustrasi Frensia/Canva)

Gambar Alasan Razman Melaporkan Elan Sulaeman, Hakim Yang Putuskan Pegi Bebas (Ilustrasi Frensia/Canva)

“Ini hakim apa dukun? Ini hakim apa Tuhan?”

_Razman Nasution

Frensia.id- Alasan Razman Nasution akan melaporkan hakim yang putuskan Pegi dibebaskan dari tersangka. Ia adalah sosok yang pengacara menganggap bahwa ada masalah dalam putusan sidang Praperadilan penetapan sebagai tersangka.

Sebagaimana diberitakan Frensia.id sebelumnya, bahwa Pegi Setiawan resmi dinyatakan bebas setalah diputus pada sidang Praperadilan. Namun, masih ada dua pengacara yang menyebut bahwa ia masih bisa ditetapkan sebagai tersangka kembali.

Setelah berjuang amat lama, tuntutan tim kuasa hukum Pegi pada Pengadilan Negeri (PN), akhirnya dikabulkan kemarin, 08/07/2024. Artinya, dapat kembali menghirup udara kebebasan.

Putusan ini ternyata dipermasalahkan oleh Razman Nasution, seorang pengacara kondang asal Sumatra Utara. Ia menganggap putusan tersebut tidak sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Lawan 4 Begal yang Hendak Gasak Motornya, Karyawan SPPG di Jember Dibacok

Pernyataan Razman ini tapak sangat tegas. Ia bukan menyatakan Pegi dapat ditetapkan sebagai tersangka kembali. Namun Juga akan melaporkan Eman Sulaeman karena beberapa alasan mendasar yang diduga keliru dalam putusannya kemarin.

Hal ini diungkapkannya dengan keras kemarin saat hadir dalam salah satu stasiun TV swasta. Putusan Eman Sulaeman, dianggapnya bertentangan dengan peraturan MA No. 4 tahun 2016 bab 2 tentang objek pemeriksaan dan praperadilan.

Tepatnya pada pasal 2 ayat 3. Dalam aturan tersebut, menurut Razman, telah jelas bahwa putusan pengabulan praperadilan tidak dapat menggugurkan kewenangan penyidik untuk mentersangkakan kembali Pegi Setiawan.

Baginya, putusan praperadilan tidak dapat mengikat penyidik menetapkan tersangka kembali.

“Kalau hakim Eman Sulaeman baca ini, dia gak mungkin keluarkan poin 5 ini, Bung Aan. Kok dia seperti mengikat putusan berikutnya, akan berlaku dari putusan dia ini. Ini hakim apa dukun? Ini hakim apa Tuhan?”, ucapnya nyinyir.  

Baca Juga :  Kejari Jember Panggil Sejumlah Saksi soal Dugaan Penyelewengan Dana BOS Sekolah

Disebabkan alasan tersebut, ia menganggap hakim Eman Sulaeman telah melanggar hukum. Karena itu ia mengaku akan segera menyusun laporan untuk mengadukan pelanggaran tersebut.

“Karena itu kami tadi sepakat, dengan beberapa tim akan melakukan perlawanan dan melaporkan Hakim Eman Sulaeman ini, ke komisi yudisial dan badan pengawas mahkamah agung”, ujar Rasman sambil teriak-teriak di iNews dalam acara Rakyat Bersuara 09/07/2024.

Hingga berita ini dibuat, masih belum informasi tambahan apakah ia telah menindak lanjuti rencana tersebut. Yang pasti, kala itu ia dengan sangat tegas menyatakan akan segera memprosesnya. (*)

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Pelaku Curanmor Asal Lumajang Berhasil Diringkus Polisi Jember
Polisi Tegaskan Penetapan Tersangka Tunggal Kasus Solar Subsidi di Jember Sesuai Fakta Penyidikan
Polisi Tetapkan Satu Tersangka Kasus Penyelewengan Solar Subsidi di Jember
Kejari Jember Temukan Fakta Baru Kasus Kebakaran dan Dugaan Korupsi Bank Jatim Capem Kalisat
Kejari Jember Panggil Sejumlah Saksi soal Dugaan Penyelewengan Dana BOS Sekolah
Kejari Jember Usut Dugaan Korupsi Klaim BPJS Kesehatan, Status Naik ke Penyidikan!
Kejari Jember Periksa Sejumlah Saksi soal Skandal Bank Jatim Capem Kalisat
Babak Baru Kasus Dugaan Penyelewengan Solar di SPBU Tegal Besar

Baca Lainnya

Wednesday, 20 May 2026 - 14:32 WIB

Pelaku Curanmor Asal Lumajang Berhasil Diringkus Polisi Jember

Wednesday, 13 May 2026 - 16:22 WIB

Polisi Tegaskan Penetapan Tersangka Tunggal Kasus Solar Subsidi di Jember Sesuai Fakta Penyidikan

Friday, 8 May 2026 - 18:33 WIB

Polisi Tetapkan Satu Tersangka Kasus Penyelewengan Solar Subsidi di Jember

Friday, 8 May 2026 - 02:55 WIB

Kejari Jember Temukan Fakta Baru Kasus Kebakaran dan Dugaan Korupsi Bank Jatim Capem Kalisat

Friday, 8 May 2026 - 00:20 WIB

Kejari Jember Panggil Sejumlah Saksi soal Dugaan Penyelewengan Dana BOS Sekolah

TERBARU

Ilustrasi seorang pejabat publik sedang meninjau dirinya sendiri di depan cermin sebelum bertemu masyarakat (Sumber: AI)

Kolomiah

Representasi Diri

Monday, 25 May 2026 - 06:19 WIB

Opinia

Wajah Toleransi di Seberang Jalan

Sunday, 24 May 2026 - 21:28 WIB