Alasan Razman Melaporkan Eman Sulaeman, Hakim Yang Putuskan Pegi Bebas

Wednesday, 10 July 2024 - 16:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Alasan Razman Melaporkan Elan Sulaeman, Hakim Yang Putuskan Pegi Bebas (Ilustrasi Frensia/Canva)

Gambar Alasan Razman Melaporkan Elan Sulaeman, Hakim Yang Putuskan Pegi Bebas (Ilustrasi Frensia/Canva)

“Ini hakim apa dukun? Ini hakim apa Tuhan?”

_Razman Nasution

Frensia.id- Alasan Razman Nasution akan melaporkan hakim yang putuskan Pegi dibebaskan dari tersangka. Ia adalah sosok yang pengacara menganggap bahwa ada masalah dalam putusan sidang Praperadilan penetapan sebagai tersangka.

Sebagaimana diberitakan Frensia.id sebelumnya, bahwa Pegi Setiawan resmi dinyatakan bebas setalah diputus pada sidang Praperadilan. Namun, masih ada dua pengacara yang menyebut bahwa ia masih bisa ditetapkan sebagai tersangka kembali.

Setelah berjuang amat lama, tuntutan tim kuasa hukum Pegi pada Pengadilan Negeri (PN), akhirnya dikabulkan kemarin, 08/07/2024. Artinya, dapat kembali menghirup udara kebebasan.

Putusan ini ternyata dipermasalahkan oleh Razman Nasution, seorang pengacara kondang asal Sumatra Utara. Ia menganggap putusan tersebut tidak sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Pemuda di Jenggawah Jember Nekat Mengaku Korban Begal Gegara Kepepet Ekonomi Keluarga

Pernyataan Razman ini tapak sangat tegas. Ia bukan menyatakan Pegi dapat ditetapkan sebagai tersangka kembali. Namun Juga akan melaporkan Eman Sulaeman karena beberapa alasan mendasar yang diduga keliru dalam putusannya kemarin.

Hal ini diungkapkannya dengan keras kemarin saat hadir dalam salah satu stasiun TV swasta. Putusan Eman Sulaeman, dianggapnya bertentangan dengan peraturan MA No. 4 tahun 2016 bab 2 tentang objek pemeriksaan dan praperadilan.

Tepatnya pada pasal 2 ayat 3. Dalam aturan tersebut, menurut Razman, telah jelas bahwa putusan pengabulan praperadilan tidak dapat menggugurkan kewenangan penyidik untuk mentersangkakan kembali Pegi Setiawan.

Baginya, putusan praperadilan tidak dapat mengikat penyidik menetapkan tersangka kembali.

“Kalau hakim Eman Sulaeman baca ini, dia gak mungkin keluarkan poin 5 ini, Bung Aan. Kok dia seperti mengikat putusan berikutnya, akan berlaku dari putusan dia ini. Ini hakim apa dukun? Ini hakim apa Tuhan?”, ucapnya nyinyir.  

Baca Juga :  Puluhan Tahun TKW, Warga Bondowoso Diduga Jadi Korban Penipuan dan Penggelapan Uang oleh Kakak Ipar

Disebabkan alasan tersebut, ia menganggap hakim Eman Sulaeman telah melanggar hukum. Karena itu ia mengaku akan segera menyusun laporan untuk mengadukan pelanggaran tersebut.

“Karena itu kami tadi sepakat, dengan beberapa tim akan melakukan perlawanan dan melaporkan Hakim Eman Sulaeman ini, ke komisi yudisial dan badan pengawas mahkamah agung”, ujar Rasman sambil teriak-teriak di iNews dalam acara Rakyat Bersuara 09/07/2024.

Hingga berita ini dibuat, masih belum informasi tambahan apakah ia telah menindak lanjuti rencana tersebut. Yang pasti, kala itu ia dengan sangat tegas menyatakan akan segera memprosesnya. (*)

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Bawa Celurit saat Berburu Motor di Semboro Jember, Pria Asal Lumajang Terancam 7 Tahun Penjara
Viral Pria Asal Lumajang Hendak Curi Motor Diringkus Polisi Jember
Pria di Jember Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Nangka
Pria di Jember Ditemukan Tewas Membengkak di Kamar Mandi
Wakapolres Jember Beri Penjelasan soal Oknum Polisi Positif Narkoba
Pria Hendak Curi Kotak Amal di Jember Ditangkap Warga
Perempuan di Surabaya Laporkan Dugaan Kekerasan Seksual, Pemaksaan Aborsi, dan Penelantaran Anak ke Polda Jatim
Viral! Modus Jajal COD, Pria di Jember Bawa Kabur Motor Vario

Baca Lainnya

Wednesday, 8 July 2026 - 17:40 WIB

Bawa Celurit saat Berburu Motor di Semboro Jember, Pria Asal Lumajang Terancam 7 Tahun Penjara

Tuesday, 7 July 2026 - 20:30 WIB

Viral Pria Asal Lumajang Hendak Curi Motor Diringkus Polisi Jember

Monday, 6 July 2026 - 21:43 WIB

Pria di Jember Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Nangka

Monday, 6 July 2026 - 18:24 WIB

Pria di Jember Ditemukan Tewas Membengkak di Kamar Mandi

Tuesday, 30 June 2026 - 16:16 WIB

Wakapolres Jember Beri Penjelasan soal Oknum Polisi Positif Narkoba

TERBARU

Bupati Jember, Muhammad Fawait, saat acara Pro Gus 'e di Lapangan SMPN 1 Jember (Foto: Fadli/Frensia).

Politia

Pemkab Jember akan Launching Home Care pada 24 Juli 2026

Friday, 17 Jul 2026 - 20:47 WIB

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading