Akademisi UIN KHAS Teliti Maraknya Nikah Siri Di Kampusnya

Tuesday, 15 October 2024 - 11:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Akademisi UIN KHAS Teliti Maraknya Nikah Sirri Di Kampusnya (Sumber: Canva/Frensia)

Gambar Akademisi UIN KHAS Teliti Maraknya Nikah Sirri Di Kampusnya (Sumber: Canva/Frensia)

Frensia.id- Akademisi Universitas Islam Negeri Kiai Haji Ahmad Shiddiq (UIN KHAS), M. Arif Mustaqim, melihat adanya peningkatan jumlah mahasiswa kampusnya yang nikah siri. Fenomena ini menarik perhatiannya.

Ia melakukan penelitian dnegan menggunakan Teori Konstruksi Sosial dari Peter L. Berger . Hal yang bersuaha diungkapnya adalah proses terbentuknya pemahaman dan perilaku terkait nikah siri.

Setalah melakukan penelitian dengan seksama, ia menemukan bahwa kesadaran para informan tentang nikah siri terbentuk melalui tiga fase dialektika: eksternalisasi, objektifikasi, dan internalisasi. Temuan ini telah dipublikasi pada tahun 2023 lalu di Digilib UIN KHAS sendiri.

Eksternalisasi adalah proses di mana mahasiswa mengekspresikan pemikiran dan nilai-nilai mereka ke dalam tindakan nyata, dalam hal ini memilih nikah siri untuk menghindari dosa selama masa lamaran dan interaksi pra-nikah.

Objektifikasi terjadi ketika tindakan ini menjadi bagian dari realitas sosial yang diterima oleh mahasiswa sebagai cara yang sah untuk menghindari perbuatan dosa.

Baca Juga :  UIN KHAS Berduka, Prof Hepni Wafat

Terakhir, internalisasi. Tahapan ini merupakan fase di mana pemahaman mengenai nikah siri ini diterima secara individu sebagai bagian dari nilai-nilai pribadi mereka.

Selain itu, ia juga menemukan bahwa terdapat perbedaan pandangan di kalangan mahasiswa mengenai makna nikah siri. Sebagian mahasiswa melihatnya sebagai langkah formal untuk mendapatkan pengakuan sebagai pasangan tanpa melibatkan hak-hak yang umumnya diperoleh pasangan suami istri, seperti hak untuk tinggal bersama atau melakukan hubungan seksual.

Bagi kelompok ini, nikah siri dipahami sebagai cara untuk menjaga moralitas tanpa melanggar aturan agama. Sementara itu, sebagian mahasiswa lainnya memahami nikah siri sebagai sarana untuk memperoleh kelonggaran dalam menjalani hubungan yang lebih intim, termasuk hubungan seksual, meskipun secara sosial dan legal tidak tercatat.

Baca Juga :  Dihadiri LPPM UIN KHAS, Griya Moderasi Agama KUA Kaliwates Jember Bahas Problema Implementasi Eco-theologi

Dampak dari praktik nikah siri ini sangat dirasakan oleh mahasiswi yang terlibat. Praktik ini menempatkan perempuan pada posisi yang sulit, terutama karena akses mereka untuk mengambil keputusan dalam hubungan ini terbatas.

Ketidakjelasan tentang hak-hak perempuan dalam nikah siri, khususnya terkait status hukum anak yang lahir dari pernikahan siri, serta dampak perceraian, semakin memperburuk kondisi ini. Bagi mahasiswi, praktik nikah siri seringkali membingungkan posisi mereka dalam hubungan, mengaburkan batasan antara hak-hak yang seharusnya mereka peroleh dengan peran yang dipaksakan oleh norma sosial dan agama.

Secara keseluruhan, penelitian ini menunjukkan bahwa praktik nikah siri di kalangan mahasiswa bukan hanya sebuah cara untuk menghindari dosa, tetapi juga mencerminkan ketegangan antara nilai-nilai sosial, agama, dan hak-hak individu, terutama bagi perempuan yang berada dalam situasi yang rentan.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Polije Perkuat Kolaborasi Global Lewat WFK-ICT 2026, Gaet 9 Politeknik se-Indonesia
Amat Serius! Kuatkan Kapasitas Dosen, Fakultas Dakwah UIN KHAS Gelar Short Course PAR Di Kongsi Tengah
Pria Lansia 60 Tahun Meninggal Saat Bantu Nelayan Dorong Perahu di Pantai Kompit Banyuwangi
Pengukuhan Guru Besar Prof Hamdanah Soroti Urgensi Kelembagaan Pendidikan Islam Berkeadilan Gender
Morula IVF Gandeng RSI Fatimah Banyuwangi, Perkuat Layanan Fertilitas
Akademisi Hukum UIN KHAS Sebut Program Homecare Pemkab Jember Mudahkan Akses Kesehatan Warga Kurang Mampu
Polije Gaet Kampus Korsel Gelar WFK-ICT 2026, Libatkan 10 Politeknik
KKN Posko 61 Lakukan Penyuluhan Pencegahan Pernikahan Dini di Kupang Curahdami Bondowoso

Baca Lainnya

Friday, 14 August 2026 - 23:08 WIB

Polije Perkuat Kolaborasi Global Lewat WFK-ICT 2026, Gaet 9 Politeknik se-Indonesia

Friday, 14 August 2026 - 19:38 WIB

Amat Serius! Kuatkan Kapasitas Dosen, Fakultas Dakwah UIN KHAS Gelar Short Course PAR Di Kongsi Tengah

Friday, 14 August 2026 - 18:44 WIB

Pria Lansia 60 Tahun Meninggal Saat Bantu Nelayan Dorong Perahu di Pantai Kompit Banyuwangi

Wednesday, 12 August 2026 - 16:26 WIB

Pengukuhan Guru Besar Prof Hamdanah Soroti Urgensi Kelembagaan Pendidikan Islam Berkeadilan Gender

Monday, 10 August 2026 - 01:33 WIB

Morula IVF Gandeng RSI Fatimah Banyuwangi, Perkuat Layanan Fertilitas

TERBARU

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Jember, Gatot Triyono (Foto: Istimewa).

Politia

Dishub Jember akan Berlakukan Kembali Parkir Berlangganan

Saturday, 15 Aug 2026 - 00:20 WIB

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading