Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Kota! Polres Jember Sita 144 Gram Sabu dan 32 Ribu Pil Okerbaya

Wednesday, 1 October 2025 - 19:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Kota! Polres Jember Sita 144 Gram Sabu dan 32 Ribu Pil Okerbaya (Sumber: Istimewa)

Gambar Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Kota! Polres Jember Sita 144 Gram Sabu dan 32 Ribu Pil Okerbaya (Sumber: Istimewa)

FRENSIA.ID- Satuan Reserse Narkoba Polres Jember berhasil membongkar jaringan lintas kota. Tiga kasus dengan barang bukti 114 gram sabu dan 32 ribu butir obat keras berbahaya (okerbaya) di sita.

Kasatresnarkoba Polres Jember, Iptu Noval Muttaqin menyampaikan, pengungkapan pertama dilakukan pada 5 September 2025 di Dusun Yosorati, Kecamatan Sumberbaru. Polisi menangkap R, seorang residivis kasus narkoba yang kembali beraksi sebagai pengedar lintas wilayah.

“R beroperasi antar kota, antara Lumajang dan Jember. Dari tangannya, kami amankan 43,56 gram sabu-sabu,” katanya, Rabu (1/9/2025).

Selanjutnya kata dia, pengungkapan kedua terjadi pada 10 September 2025 di Kecamatan Kaliwates. Polisi menangkap AAS, warga Surabaya yang diduga menjadi pemasok sabu ke Jember.

Baca Juga :  Dirlantas Polda Jatim Tegas Minta Seluruh Pihak Jalankan Peran, Pengendara Jangan Ngeblong di Ketapang

“Dari tangan AAS, petugas menyita 100,51 gram sabu-sabu. Keduanya memakai sistem ranjau dalam distribusi, dimana barang diletakkan di lokasi tertentu untuk diambil pembeli,” ujarnya.

Selain sabu, Satresnarkoba juga menggagalkan peredaran 32 ribu butir pil Trihexyphenidyl. Tersangka MW ditangkap di Desa Kertonegoro, Kecamatan Jenggawah saat hendak mengedarkan ribuan pil secara bebas.

“Modusnya sama, penjualan tanpa izin edar menggunakan sistem ranjau,” paparnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku diketahui mendapat pasokan barang dari Lumajang, Surabaya dan Madura. Polisi masih menelusuri jalur distribusi dan jaringan pemasok di wilayah tersebut.

“Kami terus kembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan atasnya. Ketiga pelaku punya koneksi lintas daerah,” tandasnya.

Baca Juga :  Prof Askal Tantang Mahasiswa Baru UIN KHAS: Jangan Hanya Mengejar IPK!

Untuk kasus sabu dengan berat di atas 5 gram, pelaku dijerat Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 6 tahun hingga 20 tahun penjara, serta denda hingga Rp10 miliar.

Sementara tersangka MW dijerat Pasal 435 UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman 12 tahun penjara dan denda maksimal Rp5 miliar.

Pengungkapan ketiga kasus menonjol ini merupakan bagian dari Operasi Tumpas Semeru 2025, yang digelar mulai 30 Agustus hingga 10 September 2025. Selama operasi berlangsung, total 14 kasus berhasil diungkap dengan 15 tersangka diamankan, satu diantaranya perempuan.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Viral Video Belatung di Menu MBG di Sempu Banyuwangi, Pihak SPPG Buka Suara
6.153 Pengurus Ranting dan Anak Ranting PDI Perjuangan Banyuwangi Dilantik
Pesona Banyuwangi Kian Memikat, Permohonan Izin Tinggal WNA Melonjak 32,8 Persen
Ini Identitas Pria yang Ditemukan Telungkup di Sungai Gurit Rogojampi
Evaluasi! Anggota DPRD Banyuwangi Jalani Tes Urine Serentak
Dua Pelajar terlibat Kecelakaan Motor Vs Dump Truk di Singojuruh, 1 Tewas
Dua Sepeda Motor Terlibat Kecelakaan, Satu Pengendara Tewas
16 Batang Jati Tanpa Dokumen Ditemukan di Pekarangan Kosong Sumberasri
Tag :

Baca Lainnya

Thursday, 8 October 2026 - 22:52 WIB

Viral Video Belatung di Menu MBG di Sempu Banyuwangi, Pihak SPPG Buka Suara

Thursday, 8 October 2026 - 21:34 WIB

6.153 Pengurus Ranting dan Anak Ranting PDI Perjuangan Banyuwangi Dilantik

Wednesday, 7 October 2026 - 19:45 WIB

Pesona Banyuwangi Kian Memikat, Permohonan Izin Tinggal WNA Melonjak 32,8 Persen

Wednesday, 7 October 2026 - 19:43 WIB

Ini Identitas Pria yang Ditemukan Telungkup di Sungai Gurit Rogojampi

Monday, 5 October 2026 - 16:27 WIB

Evaluasi! Anggota DPRD Banyuwangi Jalani Tes Urine Serentak

TERBARU

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading