Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Kota! Polres Jember Sita 144 Gram Sabu dan 32 Ribu Pil Okerbaya

Wednesday, 1 October 2025 - 19:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Kota! Polres Jember Sita 144 Gram Sabu dan 32 Ribu Pil Okerbaya (Sumber: Istimewa)

Gambar Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Kota! Polres Jember Sita 144 Gram Sabu dan 32 Ribu Pil Okerbaya (Sumber: Istimewa)

FRENSIA.ID- Satuan Reserse Narkoba Polres Jember berhasil membongkar jaringan lintas kota. Tiga kasus dengan barang bukti 114 gram sabu dan 32 ribu butir obat keras berbahaya (okerbaya) di sita.

Kasatresnarkoba Polres Jember, Iptu Noval Muttaqin menyampaikan, pengungkapan pertama dilakukan pada 5 September 2025 di Dusun Yosorati, Kecamatan Sumberbaru. Polisi menangkap R, seorang residivis kasus narkoba yang kembali beraksi sebagai pengedar lintas wilayah.

“R beroperasi antar kota, antara Lumajang dan Jember. Dari tangannya, kami amankan 43,56 gram sabu-sabu,” katanya, Rabu (1/9/2025).

Selanjutnya kata dia, pengungkapan kedua terjadi pada 10 September 2025 di Kecamatan Kaliwates. Polisi menangkap AAS, warga Surabaya yang diduga menjadi pemasok sabu ke Jember.

Baca Juga :  Diminati Masyarakat Internasional, Fakultas Dakwah UIN KHAS Sambut Kedatangan Mahasiswa dari 5 Negara

“Dari tangan AAS, petugas menyita 100,51 gram sabu-sabu. Keduanya memakai sistem ranjau dalam distribusi, dimana barang diletakkan di lokasi tertentu untuk diambil pembeli,” ujarnya.

Selain sabu, Satresnarkoba juga menggagalkan peredaran 32 ribu butir pil Trihexyphenidyl. Tersangka MW ditangkap di Desa Kertonegoro, Kecamatan Jenggawah saat hendak mengedarkan ribuan pil secara bebas.

“Modusnya sama, penjualan tanpa izin edar menggunakan sistem ranjau,” paparnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku diketahui mendapat pasokan barang dari Lumajang, Surabaya dan Madura. Polisi masih menelusuri jalur distribusi dan jaringan pemasok di wilayah tersebut.

“Kami terus kembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan atasnya. Ketiga pelaku punya koneksi lintas daerah,” tandasnya.

Baca Juga :  Khotbah Di Masjid Roudhotul Muchlisin, Gus Aab Sampaikan Falsafah Sa'i Untuk Kehidupan

Untuk kasus sabu dengan berat di atas 5 gram, pelaku dijerat Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 6 tahun hingga 20 tahun penjara, serta denda hingga Rp10 miliar.

Sementara tersangka MW dijerat Pasal 435 UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman 12 tahun penjara dan denda maksimal Rp5 miliar.

Pengungkapan ketiga kasus menonjol ini merupakan bagian dari Operasi Tumpas Semeru 2025, yang digelar mulai 30 Agustus hingga 10 September 2025. Selama operasi berlangsung, total 14 kasus berhasil diungkap dengan 15 tersangka diamankan, satu diantaranya perempuan.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Diduga Nikah Siri Tanpa Izin Istri Sah, Kepala Desa di Bondowoso Dilaporkan ke Polisi 
Beredar Polling Pemilihan Calon Ketua PCNU! Pimpinan Lakpesdam Jember: “Harus Orang Alim”
Uang Korban Kebakaran di Banyuwangi Senilai Rp 25,7 Juta Diganti BI Jember di Ajang SCF x BEC 2026
Perahu Nelayan Terbalik di Grajagan Banyuwangi, Dua Tewas Dua dalam Pencarian
Pemancing yang hilang terbawa Arus, akhirnya ditemukan Tim SAR dalam kondisi Meninggal Dunia
Penyelundupan 5 pake Sabu lewat Alat Kelamin digagalkan petugas Lapas Banyuwangi
Prof Babun, Mantan Rektor UIN KHAS, Jadi Ketua KARTEKER PCNU Jember, Siap Menunggu Instruksi Rais
Momentum Hari Koperasi Nasional, Dekopinda Banyuwangi Bangkit Gagas Kolaborasi Perekonomian Kerakyatan
Tag :

Baca Lainnya

Wednesday, 22 July 2026 - 13:23 WIB

Diduga Nikah Siri Tanpa Izin Istri Sah, Kepala Desa di Bondowoso Dilaporkan ke Polisi 

Wednesday, 22 July 2026 - 09:59 WIB

Beredar Polling Pemilihan Calon Ketua PCNU! Pimpinan Lakpesdam Jember: “Harus Orang Alim”

Monday, 20 July 2026 - 19:25 WIB

Uang Korban Kebakaran di Banyuwangi Senilai Rp 25,7 Juta Diganti BI Jember di Ajang SCF x BEC 2026

Monday, 20 July 2026 - 19:21 WIB

Perahu Nelayan Terbalik di Grajagan Banyuwangi, Dua Tewas Dua dalam Pencarian

Friday, 17 July 2026 - 22:17 WIB

Pemancing yang hilang terbawa Arus, akhirnya ditemukan Tim SAR dalam kondisi Meninggal Dunia

TERBARU

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading