Dosen dan Guru Besar Dorong Tempo Memberitakan Sikap Tegasnya Pada Tindakan Buruk DPR

Friday, 23 August 2024 - 00:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Dosen dan Guru Besar Dorong Tempo Memberitakan Sikap Tegasnya Pada Tindakan Buruk DPR (Sumber; Ilustrasi/Frensia)

Gambar Dosen dan Guru Besar Dorong Tempo Memberitakan Sikap Tegasnya Pada Tindakan Buruk DPR (Sumber; Ilustrasi/Frensia)

Frensia.id- Dosen dan sejumlah guru besar dikabarkan mendorong redaktur Tempo untuk memberitakan sikapnya menanggapi tindakan buruk DPR. Walaupun identitasnya belum disebutkan, namun beberapa, namun hal demikian telah menegaskan aksi mahasiswa saat ini juga didukung sejumlah guru besar dan dosen-dosen perguruan tinggi.

Sebagaimana sebelumnya diberitakan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) baru saja mengeluarkan putusan penting yang dapat mengubah dinamika politik daerah di Indonesia. Dalam Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024, yang diterbitkan pada Selasa, 20 Agustus 2024, MK memutuskan bahwa syarat ambang batas pencalonan calon kepala daerah (cakada) sebesar 20 persen kursi DPRD atau 25 persen suara sah hasil pemilu tidak lagi berlaku.

Putusan ini memiliki implikasi signifikan bagi proses pencalonan kepala daerah di Indonesia, karena sebelumnya, partai politik atau gabungan partai politik hanya bisa mencalonkan figur jika memenuhi syarat ambang batas tersebut. Dengan dihapusnya aturan ini, lebih banyak calon kepala daerah dapat berpartisipasi dalam pemilihan tanpa dibatasi oleh persentase kursi atau suara yang harus mereka raih terlebih dahulu.

Baca Juga :  Konsesi Tambang NU, Akademisi Muhammadiyah: Jangan Tergesa-gesa!

Sejumlah pihak merespons positif keputusan tersebut. Sayangnya, tidak berjalan lama. Sehari kemudian Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) merevisi aturan tersebut dengan mengembalikan pada aturan sebelumnya.

Sontak hal ini menimbulkan kemarahan publik. Publik menyuarakan ketidakpuasan mereka di berbagai platform media sosial bahkan hari ini mereka bentrok dengan aparat.

Mereka  menuduh DPR mencoba membatasi kembali ruang bagi calon independen dan memperkuat posisi partai-partai besar yang selama ini mendominasi pencalonan kepala daerah. Bahkan tindakan DPR RI ini dianggap telah menabrak konstitusi yang sesuai dengan harapan rakyat.

Ada banyak tokoh yang turun ke jalan. Mulai dari kalangan mahasiswa dan sejumlah artis nasional.

Baca Juga :  Diriset Sejumlah Akademisi! PCNU Jember Pernah Sukses Hentikan Tambang

Bahkan ada beberapa media, yang mengaku diminta oleh sejumlah dosen dan guru besar menghubungi mereka untuk memberitakan sikap tegasnya. Salah satu media yang mengakui hal demikian adalah redaktur Tempo.

Stefanus Pramono berbicara di podcast Tempo.co. Ia mengemukakan bahwa telah ada beberapa dosen dan guru besar yang memintanya memberitakan sikap tegasnya pada tindakan DPR RI yang dianggap inkonstitusional tersebut.

“ini dateng dengan sendirinya, dosen dosen bergerak, ada beberapa guru besar dan profesor yang ngubungi gue minta tolong, tolong dong sikap kami diberitakan!”, ungkapnya 22/09/2024.

Permintaan tersebut dilayaninya dengan senang hati. Pasalnya, kampus dan perguruan tinggi yang mesti dan wajib menyuarakan hal demikian.

“dan kami tentu dengan senang hati, karena memang seharusnya ini dateng dari kampus”, pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Akhirnya, Gus Yahya dan Rois Am Islah! Titik Damai Konflik NU
Gus Fawait Genjot Sektor Pertanian Jember, Anggaran 2025 Pecahkan Rekor 4 Dekade!
Bupati Fawait Turun Langsung Tinjau Lokasi Perumahan Terendam Banjir
Gus Fawait Minta Organisasi Mitra Pemerintah Tak Hanya Gelar Acara Seremoni
Temui Guru Ngaji, Gus Fawait Pastikan Insentif Guru Ngaji Berjalan Lancar
Pemkab Jember Siapkan Layanan Homecare untuk Tingkatkan Kualitas Kesehatan Para Lansia dan Penyandang Disabilitas
Gus Fawait akan Naikkan Anggaran UHC untuk Perangi AKI-AKB dan Stunting
Pemkab Jember Salurkan Becak Listrik untuk Pengayuh Lansia

Baca Lainnya

Thursday, 25 December 2025 - 21:05 WIB

Akhirnya, Gus Yahya dan Rois Am Islah! Titik Damai Konflik NU

Monday, 22 December 2025 - 18:15 WIB

Gus Fawait Genjot Sektor Pertanian Jember, Anggaran 2025 Pecahkan Rekor 4 Dekade!

Tuesday, 16 December 2025 - 02:32 WIB

Bupati Fawait Turun Langsung Tinjau Lokasi Perumahan Terendam Banjir

Tuesday, 16 December 2025 - 00:43 WIB

Gus Fawait Minta Organisasi Mitra Pemerintah Tak Hanya Gelar Acara Seremoni

Sunday, 14 December 2025 - 15:36 WIB

Temui Guru Ngaji, Gus Fawait Pastikan Insentif Guru Ngaji Berjalan Lancar

TERBARU

FKA saat di depan Mapolres Jember (Foto: Istimewa).

Regionalia

Diduga Ada Kriminalisasi Advokat, FKA Datangi Mapolres Jember

Friday, 26 Dec 2025 - 19:44 WIB

Surat Cinta Franz Kafka Diterjemahkan ke Bahasa Indonesia (Sumber: Grafis Arif)

Destinia

Surat Cinta Franz Kafka Diterjemahkan ke Bahasa Indonesia

Thursday, 25 Dec 2025 - 22:26 WIB

Gambar Akhirnya, Gus Yahya dan Rois Am Islah! Titik Damai Konflik NU (Sumber: NUonline)

Politia

Akhirnya, Gus Yahya dan Rois Am Islah! Titik Damai Konflik NU

Thursday, 25 Dec 2025 - 21:05 WIB