Dosen dan Guru Besar Dorong Tempo Memberitakan Sikap Tegasnya Pada Tindakan Buruk DPR

Friday, 23 August 2024 - 00:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Dosen dan Guru Besar Dorong Tempo Memberitakan Sikap Tegasnya Pada Tindakan Buruk DPR (Sumber; Ilustrasi/Frensia)

Gambar Dosen dan Guru Besar Dorong Tempo Memberitakan Sikap Tegasnya Pada Tindakan Buruk DPR (Sumber; Ilustrasi/Frensia)

Frensia.id- Dosen dan sejumlah guru besar dikabarkan mendorong redaktur Tempo untuk memberitakan sikapnya menanggapi tindakan buruk DPR. Walaupun identitasnya belum disebutkan, namun beberapa, namun hal demikian telah menegaskan aksi mahasiswa saat ini juga didukung sejumlah guru besar dan dosen-dosen perguruan tinggi.

Sebagaimana sebelumnya diberitakan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) baru saja mengeluarkan putusan penting yang dapat mengubah dinamika politik daerah di Indonesia. Dalam Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024, yang diterbitkan pada Selasa, 20 Agustus 2024, MK memutuskan bahwa syarat ambang batas pencalonan calon kepala daerah (cakada) sebesar 20 persen kursi DPRD atau 25 persen suara sah hasil pemilu tidak lagi berlaku.

Putusan ini memiliki implikasi signifikan bagi proses pencalonan kepala daerah di Indonesia, karena sebelumnya, partai politik atau gabungan partai politik hanya bisa mencalonkan figur jika memenuhi syarat ambang batas tersebut. Dengan dihapusnya aturan ini, lebih banyak calon kepala daerah dapat berpartisipasi dalam pemilihan tanpa dibatasi oleh persentase kursi atau suara yang harus mereka raih terlebih dahulu.

Baca Juga :  DPMD Jember Dorong Pemdes Patemon Terbitkan Perkades APBDes

Sejumlah pihak merespons positif keputusan tersebut. Sayangnya, tidak berjalan lama. Sehari kemudian Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) merevisi aturan tersebut dengan mengembalikan pada aturan sebelumnya.

Sontak hal ini menimbulkan kemarahan publik. Publik menyuarakan ketidakpuasan mereka di berbagai platform media sosial bahkan hari ini mereka bentrok dengan aparat.

Mereka  menuduh DPR mencoba membatasi kembali ruang bagi calon independen dan memperkuat posisi partai-partai besar yang selama ini mendominasi pencalonan kepala daerah. Bahkan tindakan DPR RI ini dianggap telah menabrak konstitusi yang sesuai dengan harapan rakyat.

Ada banyak tokoh yang turun ke jalan. Mulai dari kalangan mahasiswa dan sejumlah artis nasional.

Baca Juga :  Tanggapan Ketua DPC PKB Jember Soal Fatayat NU Jember Kembalikan Bantuan yang Diminta oleh DPR RI

Bahkan ada beberapa media, yang mengaku diminta oleh sejumlah dosen dan guru besar menghubungi mereka untuk memberitakan sikap tegasnya. Salah satu media yang mengakui hal demikian adalah redaktur Tempo.

Stefanus Pramono berbicara di podcast Tempo.co. Ia mengemukakan bahwa telah ada beberapa dosen dan guru besar yang memintanya memberitakan sikap tegasnya pada tindakan DPR RI yang dianggap inkonstitusional tersebut.

“ini dateng dengan sendirinya, dosen dosen bergerak, ada beberapa guru besar dan profesor yang ngubungi gue minta tolong, tolong dong sikap kami diberitakan!”, ungkapnya 22/09/2024.

Permintaan tersebut dilayaninya dengan senang hati. Pasalnya, kampus dan perguruan tinggi yang mesti dan wajib menyuarakan hal demikian.

“dan kami tentu dengan senang hati, karena memang seharusnya ini dateng dari kampus”, pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Ketua Komisi C Sebut Program “Bunga Desaku” Selaras dengan Visi Presiden Prabowo
Gus Bupati Jember Ringankan Beban Kepala Desa soal Perbaikan Jalan
Gus Bupati Jember Satu Mobil Bareng OPD saat Safari Ramadan di Ledokombo
Gus Rivqy: Pancasila Mengajarkan Ekonomi Harus Berpihak pada Rakyat
Legislator DPR RI Gus Rivqy Distribusikan 5.000 Paket Sembako untuk Kader PKB Jember
Anggota DPRD Jember Sebut Bakal Perketat Pengawasan Program Makan Bergizi Gratis
Jelang Lebaran, Anggota DPRD Jatim Satib Bagikan 5.000 Paket Beras untuk Warga Jember
Satpol PP Tertibkan Lapak PKL di Sepanjang Jalan Kaliwates Jember

Baca Lainnya

Thursday, 26 March 2026 - 11:46 WIB

Ketua Komisi C Sebut Program “Bunga Desaku” Selaras dengan Visi Presiden Prabowo

Tuesday, 17 March 2026 - 20:58 WIB

Gus Bupati Jember Ringankan Beban Kepala Desa soal Perbaikan Jalan

Tuesday, 17 March 2026 - 20:51 WIB

Gus Bupati Jember Satu Mobil Bareng OPD saat Safari Ramadan di Ledokombo

Tuesday, 17 March 2026 - 18:22 WIB

Gus Rivqy: Pancasila Mengajarkan Ekonomi Harus Berpihak pada Rakyat

Tuesday, 17 March 2026 - 17:33 WIB

Legislator DPR RI Gus Rivqy Distribusikan 5.000 Paket Sembako untuk Kader PKB Jember

TERBARU

Penampakan bayi laki-laki yang ditemukan di pinggir jalan, samping rumah warga Desa Patemon, Kecamatan Tanggul, Jember. (Foto: Tangkapan layar Instagram @infojember).

Criminalia

Kronologi Penemuan Bayi di Pinggir Jalan Rumah Warga Tanggul Jember

Thursday, 26 Mar 2026 - 14:14 WIB

Arah Demokrasi. Sumber: Pixabay

Kolomiah

Prosedur Mayoritarian

Tuesday, 24 Mar 2026 - 23:33 WIB