DPRD Jember Respon Keluhan Masyarakat Jenggawah, Tentang Bangunan Yang Diduga Akan Jadi Swalayan

Jumat, 31 Januari 2025 - 15:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Frensia.Id- DPRD Jember respon keluhan para pedagang yang terdiri dari pemilik toko kelontong dan Pasar Lojejer di Kecamatan Wuluhan, yang mulai resah. Pasalnya, tak jauh dari lokasi itu berdiri bangunan yang diduga akan dijadikan toko swalayan berjaringan.

Keresahan mereka akhirnya terfasilitasi di ruang Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember melalui Rapat Dengar Pendapat yang berlangsung pada Kamis (30/1/2025).

Ketua Komisi B DPRD Jember, Candra Ary Fianto, menyatakan bahwa berdasarkan hasil pertemuannya bersama perwakilan pedagang, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), dan Dinas Perdagangan (Disperindag) Jember, pemilik bangunan yang dimaksud itu belum memiliki izin.

“Dari penyampaian kedua OPD (PTSP dan Disperindag, Red) bahwa perizinan untuk menuju swalayan atau berjaringan itu sampai hari ini belum ada,” katanya, Kamis (30/1/2025).

Baca Juga :  Sebanyak 782 Ijazah Diantar ke Rumah Siswa Secara Gratis, Cabdin Jember: Tak Ada Lagi Penahanan Karena Tunggakan

Kendati demikian, pemilik bangunan yang diduga akan dijadikan toko swalayan berjaringan itu, mengaku memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Sedangkan Pajak Bumi Bangunan (PBB) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) belum diurus melalui dinas terkait.

“Dan juga banyak izin-izin yang lain, persyaratan yang menjadi prinsip pendirian tersebut itu masih belum ada. Bangunan sudah berdiri dan ada logo-logo yang mengindikasikan itu adalah toko swalayan atau berjaringan,” ujarnya.

Candra juga menyinggung terkait Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2016 yang mengatur terkait pasar rakyat dan swalayan berjaringan, mulai dari jarak hingga jumlah telah ditentukan di dalamnya.

“Kami di Komisi B mengindikasikan bahwa hari ini muncul toko-toko penjaringan atau swalayan yang tidak lewat dari induknya, tapi memakai tanda petik nama lain atau memakai pemilik lain,” tambahnya.

Baca Juga :  Pernah Terjadi Laka Hingga Menyebabkan Sopir Tewas, KAI Pasang Portal Atas di JPL 162 Jember

Sementara itu, Pejabat Fungsional PTSP Jember, Fidyah, menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima terkait perizinan bangunan yang berstatus dalam proses.

“Tadi sudah saya jelaskan bahwa yang sedang berjalan itu izin bangunannya, sedangkan untuk izin usaha toko swalayan belum ada permohonan,” ucapnya setelah mengikuti RDP Komisi B DPRD Jember.

Fidyah menyebut bahwa pemilik toko yang diduga akan mendirikan Indomaret itu hanya mengatakan akan membuka minimarket saat mendatangi PTSP Jember.

“Dia akan mendirikan minimarket, gitu aja. Dia tidak menyebutkan bahwa itu penjaringan,” tegasnya.

Terkait persoalan tersebut, PTSP dan Disperindag Jember akan menelusuri lebih lanjut.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Idul Kurban, DPC Gerindra Jember Sembelih 60 Sapi untuk Masyarakat
Istimewa! Bupati Jember Muhammad Fawait Resmikan Berdirinya Klinik NU Jember
Kasdam Brigjen TNI Minta Warga Jaga Hasil Pembangunan TMMD
Peringati Hari Pancasila, DPC PDIP Jember Gelar Upacara
Resepsi 100 Hari Kerja: Bupati Jember, Gus Fawait Serahkan SK PPPK di Wisata Pantai Watu Ulo
Dua Raperda Pemkab Banyuwangi Diusulkan, Pajak Retribusi Ditinjau Ulang
Istimewa! Peringatan HLUN 2025 di Jember Dihadiri 4.000 Lansia Senam Massal
Menakar Kepemimpinan Sai Yusuf: PMII Berperan, Jawa Timur Berperadaban
Tag :

Baca Lainnya

Jumat, 6 Juni 2025 - 12:17 WIB

Idul Kurban, DPC Gerindra Jember Sembelih 60 Sapi untuk Masyarakat

Kamis, 5 Juni 2025 - 15:50 WIB

Istimewa! Bupati Jember Muhammad Fawait Resmikan Berdirinya Klinik NU Jember

Rabu, 4 Juni 2025 - 17:34 WIB

Kasdam Brigjen TNI Minta Warga Jaga Hasil Pembangunan TMMD

Senin, 2 Juni 2025 - 07:00 WIB

Peringati Hari Pancasila, DPC PDIP Jember Gelar Upacara

Minggu, 1 Juni 2025 - 19:11 WIB

Resepsi 100 Hari Kerja: Bupati Jember, Gus Fawait Serahkan SK PPPK di Wisata Pantai Watu Ulo

TERBARU

Religia

Menyelami Makna Dialog  Nabi Ibrahim dan Ismail

Jumat, 6 Jun 2025 - 18:20 WIB