Frensia.Id- Fix! Gus Fawait yang memiliki nama lengkap Muhammad Fawait menggandeng Djkoko Susanto dalam Pilkada Jember tahun ini. Tak tanggung-tanggung, mereka didukung oleh tiga partai besar di Jember.
Sebelumnya diberitakan bahwa Gus Fawait telah mendominasi dukungan dari sejumlah partai di Jember. Besar potensi, ia hanya akan menghadapi kotak kosong di Pilkada mendatang tahun 2024 ini.
Hanya saja, banyak masyarakat yang menganggapnya masih belum valid. Pasalnya, penentuan Cawabub dapat saja membuat beberapa partai yang telah mendukungnya menarik rekomendasinya.
Saat ini Cawabubnya, telah ditentukan. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Nasional Demokrat (NasDem) tampak rukun menyepakati pasangan duet Gus Fawait adalah Djoko Susanto.
Djoko Susanto oleh Gerindra memang resmi dipasangkan sebagai Cawabub Gus Fawait. Saat ini, dua partai besar lain, akhirnya juga mengeluarkan rekomendasi dukungan pada pejabat pertanahan ini.
Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKB resmi hari ini mendapatkan resmi mengeluarkan keputusan No. 32678/DPP/01/VII/2024. Isinya adalah penetapan pasangan Muhammad Fawait dan Djoko Susanto sebagai Cabub dan Cawabub Pilkada Kabupaten Jember 2024-2029.
Keputusan ini kemudian diikuti oleh DPP Partai NasDem. Surat yang diterima oleh Frensia.id, berupa rekomendasi surat rekomendasi. Dalam surat tersebut. Juga disebutkan Djoko Susanto disetujui oleh partai besutan Surya Palo ini.
“DPP Partai NasDem telah menyetujui Mahammad Fawait, SE,M.Sc dan Djoko Susanto sebagai calon bupati dan Calon Wakil Bupati Jember dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jember tahun 2024”, bunyi penggalan rekomendasi No. 343-SI/RP/BPP-NasDem/VII/2024.
Dalam surat rekomendasi tersebut, juga disarankan pada pasangan yang telah ditentukan untuk memenuhi persyaratan pencalonan. Kemudian, hasilnya dilaporkan selambat-lambatnya 14 hari sebelum masa pendaftaran dibuka oleh KPUD Jember.
Dengan demikian, tercatat telah ada tiga partai besar yang telah bersepakat dengan untuk mendukung pasangan tersebut. Jumlah kursinya yang didapatkannya telah melebih persyaratan.
Ia menguasai 24 kursi. Sedangkan persyaratan hanya 10 kursi saja. Artinya, pasangan telah memenuhi syarat untuk maju sebagai Cabub dan Cawabub Jember mendatang.
Sementara itu, masuknya Djoko Sansato yang mendapatkan rekomendasi, tentu mengejutkan semua pihak. Pasalnya, ia yang merupakan mantan kepala Kantor Pertanahan atau Badan Pertanahan Nasional Jember, pada tahun 2020 sempat didukung Gerindra dan PKB.
Namun, karena sejumlah permasalahan, ia ditinggal oleh dua partai ini. Gerindra berbalik mendukung Hendy Siswanto, sedangkan PKB memberikan dukungan pada Abdussalam. (*)