Industri Game Nasional Mulai Digalakkan, Lalu Bagaimana Hukum Islam Memandang Game Ini? Mubah, Makruh atau Haram?

Sunday, 18 February 2024 - 12:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Frensia.id -Pemerintah telah menyiapkan peraturan khusus yang disusun sebagai acuan untuk mempercepat pertumbuhan industri game nasional. Beleid tersebut berupa Perpres nomor 19 tahun 2024 tentang percepatan industri Game Nasional dengan melibatkan beberapa kementerian.

Perpres diteken Jokowi untuk mengoptimalkan pemanfaatan potensi ekonomi industri di nasional. Selain itu pengutamaan Gim Nasional agar mampu bersaing dengan Gim asing, peningkatan kompetensi sumber daya manusia Pelaku Industri Gim Nasional.

Berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2022, jumlah pemain Gim di Indonesia pada tahun 2021 mencapai 174.100.000 orang dan diperkirakan akan terus meningkat mencapai 192.100.000 orang pada tahun 2025.

Artinya ada peluang besar kedepan game akan terus menggurita di negeri ini. Lalu bagaimana dengan hukum Islam memandang game ini? Mubah, makruh atau haram?

Baca Juga :  Haul KH Achmad Mohammad Nawawi ke 21 di Sampang Dihadiri Ribuan Jemaah

Menurut Dr. K.H Abdul Moqsith Ghozali seperti di rilis NU Online, permainan game seperti game online merupakan persoalan baru yang itu tidak dibahas dalam kitab klasik.

Namun secara esensial hukum terkait sebuah permainan sudah disinggung oleh ulama terdahulu. Misalnya salah satu permainan yang diperbolehkan oleh para ulama adalah permainan catur karena permainan ini mengandalkan kekuatan pikiran.

Menurut pakar Bahtsul Masail yang saat ini menjadi pengurus PBNU, permainan ini bisa diilhaqkan (disamakan) kepada permainan catur yaitu boleh, diizinkan untuk dikerjakan.

Baca Juga :  Khotbah Di Masjid Roudhotul Muchlisin, Gus Aab Sampaikan Falsafah Sa'i Untuk Kehidupan

Namun, jika kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa permainan game online menyebabkan seseorang lalai mengerjakan yang diwajibkan (ترك الواجبات) atau menyebabkan seseorang jatuh pada yang diharamkan (فعل المنهيات), maka bermain game online itu bisa haram.

Begitu halnya yang menurut Buya Yahya seperti dilansir media Al-Bahjah, menurutnya game online pada dasarnya tidak haram asalkan tidak ada unsur judi di dalamnya dan tidak menyebabkan kita meninggalkan kewajiban baik kepada Allah maupun manusia.

Game juga harus jauh dari unsur pornografi. Selama tidak ada unsur-unsur diatas, game dikategorikan sebagai hal yang mubah (boleh dilakukan). Namun alangkah lebih bijak dalam bermain game, pesannya.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Haul KH Achmad Mohammad Nawawi ke 21 di Sampang Dihadiri Ribuan Jemaah
Khotbah Idul Adha Di Polres Jember, Prof Hepni Sebut Ritual Sa’i Sebagai Ajaran Kepedulian Sosial
Khotbah Di Masjid Roudhotul Muchlisin, Gus Aab Sampaikan Falsafah Sa’i Untuk Kehidupan
Kepala KUA Tanggul Jember Sampaikan Fokus Transformasi Pelayanan di 100 Hari Kerja
Rektor UIN KHAS Jember Sampaikan Peran MUI di Pembukaan Musda ke-XI
Perempuan Cantik Tidak Disunnahkan Mengikuti Sholat Idul Fitri, Begini Penjelasan dalam Kitab Fathul Qorib
Warga Desa Suger Kidul Jember Rayakan Lebaran Lebih Awal
Berkah Tidak Mesti Identik dengan Kekayaan, Begini Penjelasan Dr. Haidar Baqir

Baca Lainnya

Wednesday, 27 May 2026 - 21:44 WIB

Haul KH Achmad Mohammad Nawawi ke 21 di Sampang Dihadiri Ribuan Jemaah

Wednesday, 27 May 2026 - 08:27 WIB

Khotbah Idul Adha Di Polres Jember, Prof Hepni Sebut Ritual Sa’i Sebagai Ajaran Kepedulian Sosial

Wednesday, 27 May 2026 - 07:26 WIB

Khotbah Di Masjid Roudhotul Muchlisin, Gus Aab Sampaikan Falsafah Sa’i Untuk Kehidupan

Saturday, 18 April 2026 - 22:00 WIB

Kepala KUA Tanggul Jember Sampaikan Fokus Transformasi Pelayanan di 100 Hari Kerja

Saturday, 4 April 2026 - 15:05 WIB

Rektor UIN KHAS Jember Sampaikan Peran MUI di Pembukaan Musda ke-XI

TERBARU

Pihak Kepolisan dan warga saat setelah mengevakuasi korban (Foto: Istimewa).

News

Wakil Juru Turap di Jember Tewas Tenggelam di Dam

Tuesday, 9 Jun 2026 - 21:55 WIB

Ainur Rosi, salah satu Montir dan sekaligus Kasir di Bengkel Citra Motor, Kecamatan Mayang, Jember (Foto: Fadli/Frensia).

Otomotia

Harga Oli dan Onderdil Motor Naik Imbas Rupiah Melemah

Tuesday, 9 Jun 2026 - 18:44 WIB