Inilah Tugas dan Fungsi Saksi yang Sering Dihiraukan Saat Sebelum Hari Pemungutan Suara

Thursday, 8 February 2024 - 16:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi gambar saksi dari laman umsu.ac.id

Ilustrasi gambar saksi dari laman umsu.ac.id

Frensia.id – Waktu dan lokasi TPS diumumkan oleh KPPS secara luas menggunakan berbagai cara, sarana dan prasarana, termasuk pada saksi pemilu.

Pengumuman mengenai waktu dan tempat dilaksanakan maksimal hingga 13 Februari 2024 atau satu hari sebelum pelaksanaan pemungutan suara.

Sementara saksi pemilu, juga memiliki tugas dan fungsi di saat sebelum hari pelaksanaan pemungutan suara.

Tugas fungsi saksi sebelum hari pelaksanaan pemilu banyak dihiraukan oleh kebanyakan saksi pemilu pada umumnya.

Baca Juga :  Sekti Jember Usulkan Petani Masuk Bagian GTRA

Padahal tugas fungi saksi pada sebelum hari pemungutan suara ini urgent untuk diketahui dan dilaksanakan.

Apasih tugas yang harus dilakukan saat sebelum ari pemunguntan suara, berikut penulis rangkum untuk sobat frensi sekalian.

Menyampaikan Surat Mandat pada KPPS

Saksi menyiapkan surat mandat sebagai Saksi dari Peserta Pemilu tingkat Kabupaten/Kota dan menyampaikan ke KPPS.

Menyiapkan Kelengkapan Saksi

Menyiapkan kelengkapan seperti KTP, Surat Pemberitahuan Memilih dan/atau Pindah Memilih untuk dibawa pada saat bertugas pada hari pemungutan dan penghitungan suara.

Baca Juga :  Menarik! Jejak Riset Prof. Hepni tentang Kedamaian Tarekat Wahidiyah

Memastikan Kelengkapan TPS

Saksi memastikan kelengkapan dan kondisi perlengkapan pemungutan suara dan kelengkapan lainnya.

Tugas memastikan kelengkapan dan kondisi perlengkapan pemungutan suara sering kali diabaikan dan tidak dilaksanakan oleh saksi.

Padahal apabila tugas ini dihirauan, bisa berpengaruh pada kemurnian suara yang pasangan calon yang pesrta pemilu.

Demikian tugas dan fungsi saksi sebelum hari pemungutan suara yang perlu diketahui.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Gus Fawait Wujudkan Asta Cita ke 4 dan 6 Presiden Prabowo melalui Program Homecare
Pemkab Jember Siapkan Renovasi Pembangunan TPA Senilai Rp 2 Triliun
DPRD Jember Larang Wartawan Liput Rapat KUA-PPAS APBD 2027, Widarto: Sesuai Tatib !
Gus Fawait Sosialisasikan Program Homecare saat Bunga Desaku di Tanggul
Gus Fawait Beri BPJS Kesehatan dan Beasiswa Jalur Khusus bagi Anak Kader Posyandu dan Ketua RT/RW
Pavingisasi di Jember Gunakan Material Beralamat SNI Dibekukan, DPRD Jatim Minta Proyek Diberhentikan
Siswi SLB Negeri Jember Raih Juara Nasional, Ortu Berharap Pemkab Beri Apresiasi
Luapan Sungai Gerus Plengsengan di Sempu Banyuwangi, Nyaris Hantam Bangunan Warga

Baca Lainnya

Wednesday, 29 July 2026 - 23:18 WIB

Gus Fawait Wujudkan Asta Cita ke 4 dan 6 Presiden Prabowo melalui Program Homecare

Wednesday, 29 July 2026 - 22:06 WIB

Pemkab Jember Siapkan Renovasi Pembangunan TPA Senilai Rp 2 Triliun

Wednesday, 29 July 2026 - 22:00 WIB

DPRD Jember Larang Wartawan Liput Rapat KUA-PPAS APBD 2027, Widarto: Sesuai Tatib !

Tuesday, 28 July 2026 - 23:25 WIB

Gus Fawait Sosialisasikan Program Homecare saat Bunga Desaku di Tanggul

Tuesday, 28 July 2026 - 22:02 WIB

Gus Fawait Beri BPJS Kesehatan dan Beasiswa Jalur Khusus bagi Anak Kader Posyandu dan Ketua RT/RW

TERBARU

Kedua terduga pelaku berinisial A dan P yang nekat mencuri kopi di Gunung Pasang, Kecamatan Panti, Jember (Foto: Istimewa).

Criminalia

Nekat Curi Kopi di Perkebunan Gunung Pasang Jember, 2 Pria Dibekuk

Wednesday, 29 Jul 2026 - 18:51 WIB

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading