Inilah Tugas dan Fungsi Saksi yang Sering Dihiraukan Saat Sebelum Hari Pemungutan Suara

Kamis, 8 Februari 2024 - 16:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi gambar saksi dari laman umsu.ac.id

Ilustrasi gambar saksi dari laman umsu.ac.id

Frensia.id – Waktu dan lokasi TPS diumumkan oleh KPPS secara luas menggunakan berbagai cara, sarana dan prasarana, termasuk pada saksi pemilu.

Pengumuman mengenai waktu dan tempat dilaksanakan maksimal hingga 13 Februari 2024 atau satu hari sebelum pelaksanaan pemungutan suara.

Sementara saksi pemilu, juga memiliki tugas dan fungsi di saat sebelum hari pelaksanaan pemungutan suara.

Tugas fungsi saksi sebelum hari pelaksanaan pemilu banyak dihiraukan oleh kebanyakan saksi pemilu pada umumnya.

Baca Juga :  Fraksi PKB Kecam Wabup Jember yang 11 Kali Mangkir Rapat Paripurna

Padahal tugas fungi saksi pada sebelum hari pemungutan suara ini urgent untuk diketahui dan dilaksanakan.

Apasih tugas yang harus dilakukan saat sebelum ari pemunguntan suara, berikut penulis rangkum untuk sobat frensi sekalian.

Menyampaikan Surat Mandat pada KPPS

Saksi menyiapkan surat mandat sebagai Saksi dari Peserta Pemilu tingkat Kabupaten/Kota dan menyampaikan ke KPPS.

Menyiapkan Kelengkapan Saksi

Menyiapkan kelengkapan seperti KTP, Surat Pemberitahuan Memilih dan/atau Pindah Memilih untuk dibawa pada saat bertugas pada hari pemungutan dan penghitungan suara.

Baca Juga :  Sapa Warga Jember, Legislator Gus Rivqy Pastikan Bantuan PIP Tanpa Potongan

Memastikan Kelengkapan TPS

Saksi memastikan kelengkapan dan kondisi perlengkapan pemungutan suara dan kelengkapan lainnya.

Tugas memastikan kelengkapan dan kondisi perlengkapan pemungutan suara sering kali diabaikan dan tidak dilaksanakan oleh saksi.

Padahal apabila tugas ini dihirauan, bisa berpengaruh pada kemurnian suara yang pasangan calon yang pesrta pemilu.

Demikian tugas dan fungsi saksi sebelum hari pemungutan suara yang perlu diketahui.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Rabo Wekasan: Antara Tradisi, Doa, dan Catatan Ilmiah
Beda Pilihan Politik Disebut Khawarij? Begini Jawaban Gus Aab di Harlah Rijalul Ansor Jember
Fraksi PPP DPRD Jember Sebut Reaktivasi Bandara Notohadinegoro Bisa Dongkrak Sektor Wisata-Ekonomi Lokal
Tanpa Bambu, Bumi Akan Mati! Kata Peneliti Universitas Kolombia
Tanggapan Fraksi PKB DPRD Jember tentang Reaktivasi Bandara Notohadinegoro
Ribuan Maba UIN KHAS Jember Ikuti PBAK 2025, Usung Tema Ekoteologi
WASPADA! Peneliti Ungkap “Satu Benda” Paling Berbahaya Pemicu Kecelakaan Ojek Online di Jember
Raih Penghargaan! KUA Kaliwates Terbaik Soal Engagement Media

Baca Lainnya

Rabu, 20 Agustus 2025 - 06:14 WIB

Rabo Wekasan: Antara Tradisi, Doa, dan Catatan Ilmiah

Selasa, 19 Agustus 2025 - 22:26 WIB

Beda Pilihan Politik Disebut Khawarij? Begini Jawaban Gus Aab di Harlah Rijalul Ansor Jember

Selasa, 19 Agustus 2025 - 15:20 WIB

Fraksi PPP DPRD Jember Sebut Reaktivasi Bandara Notohadinegoro Bisa Dongkrak Sektor Wisata-Ekonomi Lokal

Selasa, 19 Agustus 2025 - 15:16 WIB

Tanpa Bambu, Bumi Akan Mati! Kata Peneliti Universitas Kolombia

Selasa, 19 Agustus 2025 - 13:52 WIB

Tanggapan Fraksi PKB DPRD Jember tentang Reaktivasi Bandara Notohadinegoro

TERBARU

Ilustrasi Bulan Safar

Educatia

Rabo Wekasan: Antara Tradisi, Doa, dan Catatan Ilmiah

Rabu, 20 Agu 2025 - 06:14 WIB

(Sumber foto: Istimewa)

Regionalia

Kejari Jember Mulai Periksa Bidik Tersangka Kasus Sosperda

Selasa, 19 Agu 2025 - 21:33 WIB