Isra Mi’raj Tahun Ini Bisa Libur Sampai Seminggu, Emang Bisa?

Tuesday, 6 February 2024 - 18:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Libur Isra' Mi'raj dan Hari Raya Imlek

Ilustrasi Libur Isra' Mi'raj dan Hari Raya Imlek

Frensia.id – Isra Mi’raj adalah peristiwa penting bagi umat Islam, yang menandai perjalanan Nabi Muhammad SAW dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsa dan kemudian ke Sidratul Muntaha, tempat beliau menerima perintah untuk menunaikan salat lima waktu sehari semalam.

Peristiwa ini terjadi pada tanggal 27 Rajab dalam kalender hijriyah atau Islam. Sedangkan Rajab merupakan bulan ketujuh dan termasuk empat bulan yang dimuliakan dalam Islam.

Untuk menghormati peringatan hari besar ini, pemerintah menjadikan Isra Mi’raj sebagai hari libur nasional sejak tahun 1953, berdasarkan Keppres Nomor 24 Tahun 1953.

Tujuannya adalah agar umat Islam dapat khusyu’ untuk beribadah dan mengambil hikmah dari peristiwa Isra Mi’raj

Baca Juga :  Warga Desa Suger Kidul Jember Rayakan Lebaran Lebih Awal

Isra Mi’raj 2024 jatuh pada hari Kamis tanggal 8 Februari 2024. Dan ditetapkan sebagai hari libur nasional berdasarkan SKB 3 Menteri Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, dan Nomor 4 Tahun 2023.

Namun, dalam ketetapan Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tersebut tidak ada cuti bersama. Sehingga libur untuk Isra Mi’raj hanya berlaku satu hari.

Akan tetapi, pada tanggal hari Jum’at 10 Februari dalam kalender masehi ditetapkan sebagai Hari Raya Imlek. Sebaimana juga diketahui menjadi hari libur nasional.

Sehingga, SKB 3 Menteri menetapkan tanggal 9 Februari sebagai cuti bersama untuk lembaga pemerintah.

Sementara sebagian lembaga swasta menambahkan hari libur pada tanggal 9 Februari. Alasannya, karena menjadi Hari Kejepit Nasional (Harpitnas), terutama pada kantor yang menerapkan bekerja Senin s/d Sabtu.

Baca Juga :  Legislator DPR RI Gus Rivqy Distribusikan 5.000 Paket Sembako untuk Kader PKB Jember

Ini menjadi kabar gembira bagi yang bekerja di kantoran. Sebab, hari libur mereka secara keseluruhan menjadi empat hari, yakni mulai hari Kamis sampai hari Minggu.

Terakhir, jika sobat frensi masih ada jatah cuti. Silahkan ambil cuti dua hari, Senin sampai Selasa, karena Rabu 14 Februari 2024 adalah tanggal pelaksanaan Pemilu.

Maka, libur yang didapatkan sobat frensi bisa sampai seminggu, yakni dari Kamis tanggal 8 Februari s/d hari Rabu 14 Februari. Dan kembali bekerja pada hari Kamis tanggal 15 Februari 2024.

Selamat berlibur!

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Ketua YLBHI Harap Legislatif Mengaudit Intelejen
Ketua Komisi C Sebut Program “Bunga Desaku” Selaras dengan Visi Presiden Prabowo
Perempuan Cantik Tidak Disunnahkan Mengikuti Sholat Idul Fitri, Begini Penjelasan dalam Kitab Fathul Qorib
Warga Desa Suger Kidul Jember Rayakan Lebaran Lebih Awal
Gus Bupati Jember Ringankan Beban Kepala Desa soal Perbaikan Jalan
Gus Bupati Jember Satu Mobil Bareng OPD saat Safari Ramadan di Ledokombo
Gus Rivqy: Pancasila Mengajarkan Ekonomi Harus Berpihak pada Rakyat
Legislator DPR RI Gus Rivqy Distribusikan 5.000 Paket Sembako untuk Kader PKB Jember

Baca Lainnya

Tuesday, 31 March 2026 - 13:47 WIB

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Ketua YLBHI Harap Legislatif Mengaudit Intelejen

Thursday, 26 March 2026 - 11:46 WIB

Ketua Komisi C Sebut Program “Bunga Desaku” Selaras dengan Visi Presiden Prabowo

Saturday, 21 March 2026 - 14:54 WIB

Perempuan Cantik Tidak Disunnahkan Mengikuti Sholat Idul Fitri, Begini Penjelasan dalam Kitab Fathul Qorib

Thursday, 19 March 2026 - 07:58 WIB

Warga Desa Suger Kidul Jember Rayakan Lebaran Lebih Awal

Tuesday, 17 March 2026 - 20:58 WIB

Gus Bupati Jember Ringankan Beban Kepala Desa soal Perbaikan Jalan

TERBARU

Foto: Istimewa.

News

Dinsos Jatim Evakuasi Remja ODGJ Jember yang Dipasung

Thursday, 2 Apr 2026 - 20:14 WIB