Isra Mi’raj Tahun Ini Bisa Libur Sampai Seminggu, Emang Bisa?

Tuesday, 6 February 2024 - 18:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Libur Isra' Mi'raj dan Hari Raya Imlek

Ilustrasi Libur Isra' Mi'raj dan Hari Raya Imlek

Frensia.id – Isra Mi’raj adalah peristiwa penting bagi umat Islam, yang menandai perjalanan Nabi Muhammad SAW dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsa dan kemudian ke Sidratul Muntaha, tempat beliau menerima perintah untuk menunaikan salat lima waktu sehari semalam.

Peristiwa ini terjadi pada tanggal 27 Rajab dalam kalender hijriyah atau Islam. Sedangkan Rajab merupakan bulan ketujuh dan termasuk empat bulan yang dimuliakan dalam Islam.

Untuk menghormati peringatan hari besar ini, pemerintah menjadikan Isra Mi’raj sebagai hari libur nasional sejak tahun 1953, berdasarkan Keppres Nomor 24 Tahun 1953.

Tujuannya adalah agar umat Islam dapat khusyu’ untuk beribadah dan mengambil hikmah dari peristiwa Isra Mi’raj

Baca Juga :  Akhirnya, Gus Yahya dan Rois Am Islah! Titik Damai Konflik NU

Isra Mi’raj 2024 jatuh pada hari Kamis tanggal 8 Februari 2024. Dan ditetapkan sebagai hari libur nasional berdasarkan SKB 3 Menteri Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, dan Nomor 4 Tahun 2023.

Namun, dalam ketetapan Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tersebut tidak ada cuti bersama. Sehingga libur untuk Isra Mi’raj hanya berlaku satu hari.

Akan tetapi, pada tanggal hari Jum’at 10 Februari dalam kalender masehi ditetapkan sebagai Hari Raya Imlek. Sebaimana juga diketahui menjadi hari libur nasional.

Sehingga, SKB 3 Menteri menetapkan tanggal 9 Februari sebagai cuti bersama untuk lembaga pemerintah.

Sementara sebagian lembaga swasta menambahkan hari libur pada tanggal 9 Februari. Alasannya, karena menjadi Hari Kejepit Nasional (Harpitnas), terutama pada kantor yang menerapkan bekerja Senin s/d Sabtu.

Baca Juga :  Komisi B DPRD Jember Tunda Rapat dengan DTPHP Gegara Plt Kepala Dinas Tidak Hadir

Ini menjadi kabar gembira bagi yang bekerja di kantoran. Sebab, hari libur mereka secara keseluruhan menjadi empat hari, yakni mulai hari Kamis sampai hari Minggu.

Terakhir, jika sobat frensi masih ada jatah cuti. Silahkan ambil cuti dua hari, Senin sampai Selasa, karena Rabu 14 Februari 2024 adalah tanggal pelaksanaan Pemilu.

Maka, libur yang didapatkan sobat frensi bisa sampai seminggu, yakni dari Kamis tanggal 8 Februari s/d hari Rabu 14 Februari. Dan kembali bekerja pada hari Kamis tanggal 15 Februari 2024.

Selamat berlibur!

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Dam Pelimpah Sungai Tanggul Jember Ambrol, Komisi D DPRD Jatim Turun Tangan
Serah Terima Jabatan Direksi, PJ Sekda Minta Prestasi Perumdam Jember Tak Menurun
DPC PKB Apresiasi Program Peta Cinta Pemkab Jember
Pemkab Launching Program Peta Cinta, Warga Jember Kini Bisa Urus Adminduk di Kecamatan
Akhirnya, Gus Yahya dan Rois Am Islah! Titik Damai Konflik NU
Gus Fawait Genjot Sektor Pertanian Jember, Anggaran 2025 Pecahkan Rekor 4 Dekade!
Bupati Fawait Turun Langsung Tinjau Lokasi Perumahan Terendam Banjir
Gus Fawait Minta Organisasi Mitra Pemerintah Tak Hanya Gelar Acara Seremoni

Baca Lainnya

Monday, 12 January 2026 - 18:25 WIB

Dam Pelimpah Sungai Tanggul Jember Ambrol, Komisi D DPRD Jatim Turun Tangan

Tuesday, 6 January 2026 - 15:44 WIB

Serah Terima Jabatan Direksi, PJ Sekda Minta Prestasi Perumdam Jember Tak Menurun

Tuesday, 6 January 2026 - 13:45 WIB

DPC PKB Apresiasi Program Peta Cinta Pemkab Jember

Monday, 5 January 2026 - 18:20 WIB

Pemkab Launching Program Peta Cinta, Warga Jember Kini Bisa Urus Adminduk di Kecamatan

Thursday, 25 December 2025 - 21:05 WIB

Akhirnya, Gus Yahya dan Rois Am Islah! Titik Damai Konflik NU

TERBARU

Polisi saat melakukan olah TKP. (Foto: Istimewa)

News

Pemotor di Jember Terlindas Saat Gagal Salip Dump Truk

Thursday, 15 Jan 2026 - 18:26 WIB