Isra Mi’raj Tahun Ini Bisa Libur Sampai Seminggu, Emang Bisa?

Tuesday, 6 February 2024 - 18:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Libur Isra' Mi'raj dan Hari Raya Imlek

Ilustrasi Libur Isra' Mi'raj dan Hari Raya Imlek

Frensia.id – Isra Mi’raj adalah peristiwa penting bagi umat Islam, yang menandai perjalanan Nabi Muhammad SAW dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsa dan kemudian ke Sidratul Muntaha, tempat beliau menerima perintah untuk menunaikan salat lima waktu sehari semalam.

Peristiwa ini terjadi pada tanggal 27 Rajab dalam kalender hijriyah atau Islam. Sedangkan Rajab merupakan bulan ketujuh dan termasuk empat bulan yang dimuliakan dalam Islam.

Untuk menghormati peringatan hari besar ini, pemerintah menjadikan Isra Mi’raj sebagai hari libur nasional sejak tahun 1953, berdasarkan Keppres Nomor 24 Tahun 1953.

Tujuannya adalah agar umat Islam dapat khusyu’ untuk beribadah dan mengambil hikmah dari peristiwa Isra Mi’raj

Baca Juga :  Datang ke Jember, Wamenkes Sebut Program Homecare Potensial Jadi Percontohan Nasional

Isra Mi’raj 2024 jatuh pada hari Kamis tanggal 8 Februari 2024. Dan ditetapkan sebagai hari libur nasional berdasarkan SKB 3 Menteri Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, dan Nomor 4 Tahun 2023.

Namun, dalam ketetapan Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tersebut tidak ada cuti bersama. Sehingga libur untuk Isra Mi’raj hanya berlaku satu hari.

Akan tetapi, pada tanggal hari Jum’at 10 Februari dalam kalender masehi ditetapkan sebagai Hari Raya Imlek. Sebaimana juga diketahui menjadi hari libur nasional.

Sehingga, SKB 3 Menteri menetapkan tanggal 9 Februari sebagai cuti bersama untuk lembaga pemerintah.

Sementara sebagian lembaga swasta menambahkan hari libur pada tanggal 9 Februari. Alasannya, karena menjadi Hari Kejepit Nasional (Harpitnas), terutama pada kantor yang menerapkan bekerja Senin s/d Sabtu.

Baca Juga :  Cerita Gus Fawait yang Teringat Pesan Ibunya Sebelum Meluncurkan Program UHC Prioritas Warga Jember

Ini menjadi kabar gembira bagi yang bekerja di kantoran. Sebab, hari libur mereka secara keseluruhan menjadi empat hari, yakni mulai hari Kamis sampai hari Minggu.

Terakhir, jika sobat frensi masih ada jatah cuti. Silahkan ambil cuti dua hari, Senin sampai Selasa, karena Rabu 14 Februari 2024 adalah tanggal pelaksanaan Pemilu.

Maka, libur yang didapatkan sobat frensi bisa sampai seminggu, yakni dari Kamis tanggal 8 Februari s/d hari Rabu 14 Februari. Dan kembali bekerja pada hari Kamis tanggal 15 Februari 2024.

Selamat berlibur!

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Fraksi Gerindra Minta Dana Pembangunan Pemkab Jember Merata hingga Pelosok Desa
Kades di Jenggawah Jember Hadapi Dilema soal Rencana Pembangunan KDKMP
Fraksi NasDem Setujui Rencana Pemkab Jember Utang Rp786 M, Tapi dengan Pembayaran Multiyears
Dukung Pinjaman Rp786 Miliar Pemkab Jember, Gus Dofir: Asal Dasar Hukumnya Kuat dan Transparan
Fraksi PDIP Tegaskan Tak akan Geser Sikap soal Penolakan Rencana Pinjaman Rp786 M Pemkab Jember
Widarto Luruskan soal Persetujuan Pinjaman Rp786 M Pemkab Jember dalam Rapat KUA-PPAS APBD 2027
Pemkab Jember Tanggung Biaya Keberangkatan Kontingen Jamnas XII ke Cibubur Jaktim
ADD Dipangkas, Kades di Jember Keluhkan Pembangunan Desa Lumpuh ke DPRD Jember

Baca Lainnya

Thursday, 13 August 2026 - 19:47 WIB

Fraksi Gerindra Minta Dana Pembangunan Pemkab Jember Merata hingga Pelosok Desa

Thursday, 13 August 2026 - 17:01 WIB

Kades di Jenggawah Jember Hadapi Dilema soal Rencana Pembangunan KDKMP

Wednesday, 12 August 2026 - 19:55 WIB

Fraksi NasDem Setujui Rencana Pemkab Jember Utang Rp786 M, Tapi dengan Pembayaran Multiyears

Tuesday, 11 August 2026 - 20:22 WIB

Dukung Pinjaman Rp786 Miliar Pemkab Jember, Gus Dofir: Asal Dasar Hukumnya Kuat dan Transparan

Tuesday, 11 August 2026 - 19:36 WIB

Fraksi PDIP Tegaskan Tak akan Geser Sikap soal Penolakan Rencana Pinjaman Rp786 M Pemkab Jember

TERBARU

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading