Kabar Baik, PPPK Kemenag Telah Dibuka, Bersiaplah Mendaftar Para Pengabdi!

Friday, 25 October 2024 - 14:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Kabar Baik, PPPK Kemenag Telah Dibuka, Bersiaplah Mendaftar Para Pengabdi! (Sumber: Grafis Frensia)

Gambar Kabar Baik, PPPK Kemenag Telah Dibuka, Bersiaplah Mendaftar Para Pengabdi! (Sumber: Grafis Frensia)

Frensia.id- Kabar baik untuk seluruh tenaga honorer dan non-ASN yang telah lama mengabdikan diri! Kementerian Agama Republik Indonesia telah membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Tahun Anggaran 2024.

Ini adalah kesempatan emas bagi para pengabdi untuk meraih status pegawai resmi dan masa depan karier yang lebih cerah. Siap-siaplah, karena waktunya telah tiba sebagaimana Pengumuman Nomor: P-3743/SJ/B.II.1/KP.00.1/10/2024 Kemenag.

Dengan 89.781 formasi yang tersedia, Kemenag mengundang Anda semua—yang telah lama berjuang di garis depan pelayanan publik dan pendidikan agama—untuk mengambil bagian dalam proses seleksi ini.

Bagi tenaga honorer Kategori II (THK-II) dan tenaga non-ASN yang sudah bertahun-tahun mendedikasikan hidupnya, inilah waktu untuk beraksi! Jangan biarkan kesempatan ini berlalu begitu saja!

Apa saja syaratnya? Tentu saja, Anda harus warga negara Indonesia yang berusia minimal 20 tahun dan maksimal satu tahun sebelum batas usia pensiun sesuai jabatan yang dilamar.

Lebih penting lagi, Anda harus memiliki integritas yang tak tergoyahkan, bebas dari catatan kriminal, dan memiliki rekam jejak yang bersih. Tunjukkan bahwa Anda adalah pribadi yang layak dan pantas mengisi posisi ini!

Baca Juga :  Bupati Jember Bagikan Makanan ke Warga saat Tinjau Antrean BBM di SPBU

Kualifikasi pendidikan juga menjadi sorotan penting. Pastikan Anda memiliki ijazah yang sesuai dengan jabatan yang dilamar dan siap untuk berkontribusi lebih banyak di masa mendatang.

Ini bukan hanya soal pekerjaan, ini adalah tentang misi besar mengabdi untuk negeri. Apakah Anda siap untuk mengangkat derajat pendidikan dan kehidupan beragama bangsa ini? Jika ya, maka persiapkan semua persyaratan administratif Anda dengan cermat.

Bagi penyandang disabilitas, jangan ragu! Kemenag menjamin bahwa kesempatan ini terbuka lebar bagi Anda juga. Buktikan bahwa kondisi fisik bukanlah penghalang bagi dedikasi Anda.

Sertakan video singkat aktivitas harian yang menunjukkan bahwa Anda mampu menjalankan tugas dengan baik, dan tunjukkan bahwa Anda juga bisa menginspirasi banyak orang!

Yang lebih menarik lagi, untuk posisi seperti Penghulu dan Penyuluh Agama, ada syarat khusus yang harus dipenuhi. Jika Anda memiliki karya ilmiah atau pengalaman yang relevan, siapkan diri Anda untuk menjadi bagian dari tim yang akan membangun masa depan agama dan bangsa ini.

Baca Juga :  Kirab Ancak Agung Jember Pecahkan 2 Rekor MURI Sekaligus

Dan tentu saja, Anda akan mendapatkan penghasilan yang menggiurkan! Gaji untuk pelamar PPPK Kemenag bervariasi antara Rp. 1.938.500 hingga Rp. 7.261.300, tergantung jabatan yang diambil.

Ini adalah langkah besar menuju stabilitas keuangan dan kepastian karier yang telah lama Anda nantikan!

Segera buka laman resmi https://sscasn.bkn.go.id, buat akun Anda, unggah berkas yang diperlukan, dan periksa semuanya dengan teliti. Waktu adalah emas, dan kesempatan ini tidak datang dua kali! Jangan biarkan kesalahan kecil menghalangi langkah besar Anda menuju kesuksesan.

Jadi, untuk Anda yang merasa telah lama mengabdi dan layak mendapatkan penghargaan yang setimpal, inilah momen Anda!

Bersiaplah, buktikan dedikasi Anda. Update terus https://pdm-
nonasn.kemenag.go.id untuk melakukan sikronisas
i di akun BKN anda.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Bupati Jember akan Renovasi Pasar Tanjung Senilai Rp250 Miliar dari Dana APBN
Penjelasan Ketua DPRD Jember terkait Persetujuan Anggaran Raperda Perubahan APBD Tahun 2026
Respons Gus Fawait soal Desas-Desus Proyeksi Maju di Pilgub Jatim 2029
Gus Fawait Pastikan Revitalisasi Sekolah di Jember Tahun 2026 Naik 100 Persen Dibanding 2025
Mantan Kepala Inspektorat Jember Akui Pernah Periksa Hisyam di Ruangannya
Mantan Kepala BKPSDM Jember Ngaku 2 Kali Surati Inspektorat Usut Polemik ASN 13 Hari Bolos Kerja
Mangkir Kerja 13 Hari Pejabat Pemkab Jember Dilaporkan ke BKN, Rupanya Bermasalah Sejak di Bawaslu
Bupati Jember Bagikan Makanan ke Warga saat Tinjau Antrean BBM di SPBU
Tag :

Baca Lainnya

Wednesday, 16 September 2026 - 19:26 WIB

Bupati Jember akan Renovasi Pasar Tanjung Senilai Rp250 Miliar dari Dana APBN

Monday, 14 September 2026 - 20:58 WIB

Penjelasan Ketua DPRD Jember terkait Persetujuan Anggaran Raperda Perubahan APBD Tahun 2026

Monday, 14 September 2026 - 20:51 WIB

Respons Gus Fawait soal Desas-Desus Proyeksi Maju di Pilgub Jatim 2029

Monday, 14 September 2026 - 20:26 WIB

Gus Fawait Pastikan Revitalisasi Sekolah di Jember Tahun 2026 Naik 100 Persen Dibanding 2025

Monday, 14 September 2026 - 19:53 WIB

Mantan Kepala Inspektorat Jember Akui Pernah Periksa Hisyam di Ruangannya

TERBARU

Ketua Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember, Prof. Abdul Muis. (Foto: Humas UIN KHAS).

Educatia

Respons Ketua IKA UIN KHAS soal Penjaringan Bakal Calon Rektor

Friday, 18 Sep 2026 - 14:41 WIB

Ketua Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achamd Siddiq (UIN KHAS) Jember, Prof. Abdul Muis. (Foto: Foto Pribadi).

Educatia

Ketua IKA UIN KHAS Jember Resmi Dikukuhkan Jadi Guru Besar

Friday, 18 Sep 2026 - 14:35 WIB

Ilustrasi Nietzsche dan pernikahan (Sumber: AI)

Kolomiah

Pandangan Nietzsche Agar Pernikahan Tidak Berujung Cerai

Friday, 18 Sep 2026 - 13:28 WIB

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading