Karena Momen Pilkada, KPK Tunda Penyidikan Kasus Korupsi

Selasa, 3 September 2024 - 21:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Karena Momen Pilkada, KPK Tunda Penyidikan Kasus Korupsi (Sumber: Istimewa Ilustrasi)

Gambar Karena Momen Pilkada, KPK Tunda Penyidikan Kasus Korupsi (Sumber: Istimewa Ilustrasi)

Frensia.id- Penundaan sementara sejumlah kasus korupsi yang melibatkan calon kepala daerah selama musim Pilkada 2024 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah langkah strategis yang diambil untuk memastikan bahwa proses hukum tidak dimanfaatkan untuk kepentingan politik selama masa kontestasi tersebut.

KPK tampaknya ingin mencegah potensi penyalahgunaan proses hukum sebagai alat untuk menjatuhkan lawan politik, sekaligus menjaga integritas proses pemilihan kepala daerah yang adil dan bebas dari intervensi hukum yang tidak murni.

Meskipun demikian, kasus-kasus tersebut akan tetap dilanjutkan setelah Pilkada berakhir, guna memastikan bahwa penegakan hukum tetap berjalan.

Tessa Mahardika salaku Juru bicara KPK, menegaskan bahwa yang demikian demi meminamilisir intervensi beberapa pihak di momentum Pemilihan kepala daerah.

“KPK juga tidak ingin penegakan hukum ini ditunggangi oleh orang atau kelompok politik tertentu Untuk menjatuhkan lawan politiknya selama masa Pilkada”, sebagaimana dilansir dari Liputan 6.

Baca Juga :  Masyarakat Pertanyakan Wabup Mangkir Paripurna, Ini Kata Fraksi PKB DPRD Jember!

Bahkan ia juga menyatakan bahwa selama kurang lebih tiga bulan, dari September hingga November. KPK akan menunda pengumuman atau proses hukum terhadap calon kepala daerah atau calon wakil kepala daerah yang belum ditetapkan sebagai tersangka.

Hal ini dilakukan hingga pengumuman resmi terkait status mereka. Penundaan ini dimaksudkan untuk menghindari dampak hukum yang dapat mempengaruhi proses politik selama masa Pilkada 2024. Sekain itu, juga untuk memastikan bahwa calon tidak dijatuhkan secara tidak adil karena isu hukum yang belum jelas.

Meskipun KPK menunda penanganan kasus terhadap calon kepala daerah selama masa Pilkada. Penghentian perkara ini sifatnya sementara dan tidak berarti kasus-kasus tersebut benar-benar dihentikan.

Kasus-kasus yang sudah mencapai tahap penyelidikan dan penyidikan akan tetap diusut. Ini menunjukkan bahwa KPK tetap berkomitmen untuk menegakkan hukum dan memberantas korupsi, meskipun ada jeda sementara untuk menjaga integritas proses Pilkada.

Baca Juga :  Sapa Masyarakat, Legislator Agung Budiman Sebut Pembangunan Infrastruktur Pondasi Kemajuan Bangsa

Setelah masa Pilkada berakhir, kasus-kasus tersebut akan dilanjutkan sesuai prosedur yang berlaku.

“Tetapi mungkin kita akan mengambil porsi yang lain dalam penanganan perkara tersebut”, ujarnya, 03/09/2024.

Dengan demikian, setelah musim Pilkada berakhir, KPK akan melanjutkan kembali penanganan beberapa kasus korupsi (rasuah) yang sempat ditunda selama proses pemilihan kepala daerah.

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa tidak ada intervensi politik yang memanfaatkan kasus hukum selama kontestasi Pilkada.

Tentunya, sekaligus tetap menjaga komitmen KPK dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi. Setelah Pilkada selesai, proses penyelidikan dan penyidikan yang tertunda akan dilanjutkan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Fraksi PKB DPRD Jember Minta Maaf Atas Polemik Nasional, Janji Maksimalkan Kinerja Parlemen
Anggota Komisi C DPRD Jember Apresiasi Percepatan Pembukaan Jalur Gumitir
Wakil Ketua PCNU Jember Sebut Aspirasi Rakyat Harus Didengar Tanpa Ada Anarkisme
NasDem Copot Sahroni & Nafa Urbach dari DPR, DPW Jatim: Semoga Memberikan Ketenangan
Legislator PDIP Soroti Ketahanan Pangan, Tekankan Pentingnya Lahan Produktif
Sapa Masyarakat, Legislator Edi Cahyo Purnomo Soroti Keseimbangan Pembangunan dengan Kepentingan Rakyat
Sapa Masyarakat, Legislator David Handoko Seto Soroti Masalah Drainase-Infratruktur di Jember
Sapa Masyarakat, Legislator Agung Budiman Sebut Pembangunan Infrastruktur Pondasi Kemajuan Bangsa

Baca Lainnya

Selasa, 2 September 2025 - 12:54 WIB

Anggota Komisi C DPRD Jember Apresiasi Percepatan Pembukaan Jalur Gumitir

Senin, 1 September 2025 - 22:49 WIB

Wakil Ketua PCNU Jember Sebut Aspirasi Rakyat Harus Didengar Tanpa Ada Anarkisme

Minggu, 31 Agustus 2025 - 13:06 WIB

NasDem Copot Sahroni & Nafa Urbach dari DPR, DPW Jatim: Semoga Memberikan Ketenangan

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 19:35 WIB

Legislator PDIP Soroti Ketahanan Pangan, Tekankan Pentingnya Lahan Produktif

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 19:05 WIB

Sapa Masyarakat, Legislator Edi Cahyo Purnomo Soroti Keseimbangan Pembangunan dengan Kepentingan Rakyat

TERBARU

Gambar Jember Jadi Tuan Rumah MTQ XXXI Jawa Timur, Targetkan Tiga Besar (Sumber: Gita Pamuji)

Regionalia

Jember Jadi Tuan Rumah MTQ XXXI Jawa Timur, Targetkan Tiga Besar

Kamis, 11 Sep 2025 - 16:22 WIB