Kata Shalih bin Fauzan: Latih Lidah Sebelum Datang Bulan Puasa

Wednesday, 6 March 2024 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumber; Pixabay

Sumber; Pixabay

Frensia.id- Dr. Shalih bin Fauzan bin Abdillah Al-Fauzan merupakan seorang ulama’ Salafi asal Arab Saudi. Ia pernah menjabat sebagai anggota kehormatan dari Komite Tetap untuk Penelitian dan Fatwa Islam di Arab Saudi sejak 15 Rajab 1412 H. Secara khusus, ia pernah banyak membahas tentang hal yang perlu dihindari saat berpuasa.

Kitab yang berjudul Majalis Syahri Ramadhan Al Mubarok adalah karya besarnya fokus membahas ibadah-ibadah di bulan puasa. Dari penjelasannya salah satu, dapat diketahui bahwa hal yang perlu dilatih sebelum berpuasa adalah lisan.

Ia mengawali penjelasannya dengan berdasar pada hadist di bawah ini;

فإن سابه أحد أو شاتمه فليقل اني صائم

“Jika ada yang mencelanya atau mencaci makinya, hendaknya dia katakana, ‘Aku sedang puasa, aku sedang puasa”

Baca Juga :  Rektor UIN KHAS Jember Sampaikan Peran MUI di Pembukaan Musda ke-XI

Menurutnya, terdapat beberapa interpretasi terhadap makna hadis ini. Interpretasi pertama, menyatakan bahwa ungkapan “inni shaim” (saya sedang puasa) diucapkan secara lisan, di mana seseorang mengatakan kepada orang yang memprovokasi atau mengejeknya bahwa dia sedang dalam keadaan berpuasa.

Dengan demikian, dalam konteks ini, artinya adalah, “Seandainya aku tidak sedang berpuasa, mungkin aku akan membalas cacianmu.”

Sedangkan interpretasi kedua menyatakan bahwa kalimat ini diucapkan dalam hati dan pada dirinya sendiri. Seorang yang berpuasa perlu mengingatkan dirinya sendiri bahwa dia sedang berpuasa. Agar ada motivasi untuk menahan dirinya dalam membalas orang yang mencaci atau mencela dirinya.

Penjelasan tersebut menunjukkan pentingnya menjaga lisan dan perilaku, baik saat berpuasa maupun, sebenarnya juga di saat tidak berpuasa. Hadis ini menjadi pedoman untuk memahami pentingnya menjaga lisan dari perkataan yang menyakitkan atau merugikan orang lain, seperti celaan, caci maki, ghibah, dan adu domba.

Baca Juga :  Berkah Tidak Mesti Identik dengan Kekayaan, Begini Penjelasan Dr. Haidar Baqir

Jadi meskipun dalam beberapa konteks hukum Islam, membalas dengan cacian semisal dapat dibenarkan. Hanya saja, seseorang yang berpuasa tetap menahan diri dari tindakan tersebut karena hal itu dapat mempengaruhi kesucian puasanya.

Dengan demikian, hadis dijelaskan oleh syech Shalih bin Fauzan bin Abdillah Al-Fauzan dapat menjadi landasan yang penting dalam memahami kewajiban menjaga lisan. Lidah yang merasakan kenikmatan saat berbicara, namun jika tak terjaga, dapat menyakitkan dan menyebabkan penderitaan yang besar.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Kepala KUA Tanggul Jember Sampaikan Fokus Transformasi Pelayanan di 100 Hari Kerja
Rektor UIN KHAS Jember Sampaikan Peran MUI di Pembukaan Musda ke-XI
Perempuan Cantik Tidak Disunnahkan Mengikuti Sholat Idul Fitri, Begini Penjelasan dalam Kitab Fathul Qorib
Warga Desa Suger Kidul Jember Rayakan Lebaran Lebih Awal
Berkah Tidak Mesti Identik dengan Kekayaan, Begini Penjelasan Dr. Haidar Baqir
Idealisme Nabi Muhammad SAW Ketika DiLobi oleh Orang Terdekat
Awal Ramadan, Jumlah Penumpang KA di Jember Alami Penurunan
Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Kamis, Serukan Persatuan di Tengah Perbedaan

Baca Lainnya

Saturday, 18 April 2026 - 22:00 WIB

Kepala KUA Tanggul Jember Sampaikan Fokus Transformasi Pelayanan di 100 Hari Kerja

Saturday, 4 April 2026 - 15:05 WIB

Rektor UIN KHAS Jember Sampaikan Peran MUI di Pembukaan Musda ke-XI

Saturday, 21 March 2026 - 14:54 WIB

Perempuan Cantik Tidak Disunnahkan Mengikuti Sholat Idul Fitri, Begini Penjelasan dalam Kitab Fathul Qorib

Thursday, 19 March 2026 - 07:58 WIB

Warga Desa Suger Kidul Jember Rayakan Lebaran Lebih Awal

Sunday, 8 March 2026 - 14:28 WIB

Berkah Tidak Mesti Identik dengan Kekayaan, Begini Penjelasan Dr. Haidar Baqir

TERBARU

Suasana FGD yang diselenggarakan oleh Ikatan Mahasiswa Magister Ilmu Hukum Universitas Indonesia (UI) di Fakultas Hukum UI, Jakarta (Foto: Istimewa).

Educatia

IMMH UI Dorong RUU Sisdiknas Hadirkan Keadilan Pendidikan

Saturday, 25 Apr 2026 - 23:27 WIB