Komisariat UIN KHAS Jember Kecam Ketua Umum PB PMII, Alumni: Masih Bakal Calon!

Tuesday, 21 May 2024 - 18:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum PB PMII Muhammad Abdullah Syukri, saat mendaftarkan diri menjadi Calon Bupati Cirebon (kiri), dan Surat Pernyataan Sikap PMII UIN KHAS Jember (kanan), (Sumber: metrotvnews.com, Istimewa)

Ketua Umum PB PMII Muhammad Abdullah Syukri, saat mendaftarkan diri menjadi Calon Bupati Cirebon (kiri), dan Surat Pernyataan Sikap PMII UIN KHAS Jember (kanan), (Sumber: metrotvnews.com, Istimewa)

Frensia.id – Pengurus Komisariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Universitas Islam Negeri Kiai Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember merilis pernyataan sikap yang mengecam Ketua Umum PB PMII, Muhammad Abdullah Syukri.

Surat pernyataan sikap tertanggal 20 Mei tersebut didasari atas beredarnya berita tentang mendaftarnya pria nomor satu di PMII tersebut sebagai bakal calon bupati Cirebon pada Jumat 17 Mei 2024 ke kantor DPC PKB Kabupaten Cirebon.

PMII Komisariat UIN KHAS Jember menilai tindakan tersebut jelas melanggar produk hukum di PMII berdasarkan pada Anggatan Rumah Tangga (ART) Bab V yang melarang pengurus PMII merangkap sebagai pengurus pada partai politik, calon anggota legislatif, calon presiden/wakil presiden, calon gubernur/wakil gubernur, calon bupati/wakil bupati.

Sehingga Ketum PB PMII periode 2021-2024 itu selayaknya dikenakan sanksi scorsing atau diberhentikan sesuai dengan ART Bab VI Pasal ayat 2. Bahkan, sanksi atas pelanggaran tersebut dalam temuan PMII Komisariat UIN KHAS Jember dapat memenuhi untuk dilaksanakannya Konferesensi Luar Biasa (KLB).

Baca Juga :  Perempuan Lansia 66 Tahun Ditemukan Meninggal di Parit Persawahan Tegalsari Banyuwangi

Alhasil, PMII Komisariat UIN KHAS Jember menyatakan sikap sebagai berikut:

  1. Mengecam tindakan melanggar hukum yang dilakukan oleh Ketua Umum PB PMII.
  2. Menuntut kepada Ketua Umum PB PMII untuk segera membatalkan pencalonan sebagai Calon Bupati Kabupaten Cirebon.
  3. Apabila tidak  segera di tindak  lanjuti oleh Ketua Umum  PB PMII, Maka kami mendesak kepada MABINAS PB PMII untuk segera mengambil alih Kepungurusan dan segera membentuk Mahkamah Tinggi PMII untuk segara melaksanakan Konferensi Luar Biasa (KLB).
  4. Mendesak  kepada  PC  PMII  Jember  untuk  merespon  atau  mensomasi  PB  PMII  atas  tindakan melanggar hukum yang dilakukan oleh Ketua Umum PB PMII.

Namun, setelah surat pernyataan sikap dengan Nomor 068.PK-XXII.V-04.01.025.A-1.05.2024 tersebut tersebar di berbagai grup WhatsApp PMII UIN KHAS Jember, Abbas Rian Santoso salah seorang alumni mengomentari bahwa status Ketum PB bukan calon, tapi masih bakal calon.

Baca Juga :  19 Profesor Potensi Bakal Calon Rektor UIN KHAS, Frensia Institute: Butuh Ahli Manajemen dan Mantan Aktivis

Lebih lanjut, pria yang sekarang menjabat sebagai Kepala Desa Suco Lor, Maesan, Bondowoso tersebut menginformasikan bahwa pendaftaran pasangan calon kepala daerah masih bulan Agustus mendatang serta penetapannya masih bulan September.

“Setelah penetapan baru dikatakan calon dan masuk pada ART Bab V”, tulisnya.

Selain itu, Ketua Umum Rayon Syariah Periode 2019-2020, Ahmad Rofiqi menanggapi komentar tersebut layaknya catatan malaikat ke orang yang ingin berbuat tidak baik.

“Seperti ingin korupsi semisal. Kalau masih sebatas ingin, tapi belum korupsi itu sama malaikat ndak dicatat kan cak?”, tulisnya.

Menanggapi komentar yang sedikit menyudutkan tersebut, Sekretaris Umum PMII Komisariat UIN KHAS Jember menegaskan bahwa pernyataan sikap tersebut sebagai antisipasi untuk membatalkan pencalonan Ketum PB PMII.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Enam Nelayan Selamat Setelah Kapal Tenggelam di Perairan Bomo
Mantan Kepala BKPSDM Jember Ngaku 2 Kali Surati Inspektorat Usut Polemik ASN 13 Hari Bolos Kerja
Panen 80 Ton Benih Bhayangkara, Polda Jatim Dukung Asta Cita Prabowo Gibran
Mobil Xenia Terperosok ke Selokan di Licin Banyuwangi Usai Hindari Hewan Melintas
Satreskrim Polresta Banyuwangi Raih Peringkat II Pengungkapan 3C se Jatim
Mangkir Kerja 13 Hari Pejabat Pemkab Jember Dilaporkan ke BKN, Rupanya Bermasalah Sejak di Bawaslu
Gubernur Khofifah Resmikan Pusat Riset Pesantren Jatim dan Buka Studium Generale Beasiswa Pemprov 2026
Gubernur Jatim Khofifah: Kerja Keras dan Profesional itu Tidak Cukup, Harus Publikasi

Baca Lainnya

Sunday, 13 September 2026 - 08:30 WIB

Enam Nelayan Selamat Setelah Kapal Tenggelam di Perairan Bomo

Friday, 11 September 2026 - 20:44 WIB

Mantan Kepala BKPSDM Jember Ngaku 2 Kali Surati Inspektorat Usut Polemik ASN 13 Hari Bolos Kerja

Friday, 11 September 2026 - 18:14 WIB

Panen 80 Ton Benih Bhayangkara, Polda Jatim Dukung Asta Cita Prabowo Gibran

Thursday, 10 September 2026 - 23:23 WIB

Mobil Xenia Terperosok ke Selokan di Licin Banyuwangi Usai Hindari Hewan Melintas

Thursday, 10 September 2026 - 23:19 WIB

Satreskrim Polresta Banyuwangi Raih Peringkat II Pengungkapan 3C se Jatim

TERBARU

Gambar Enam Nelayan Selamat Setelah Kapal Tenggelam di Perairan Bomo (Sumber: Istimewa)

Regionalia

Enam Nelayan Selamat Setelah Kapal Tenggelam di Perairan Bomo

Sunday, 13 Sep 2026 - 08:30 WIB

Kontingen UIN KHAS Jember, bersama peserta pemenang Juara 1 Lomba Musabaqah Qiroatul Kutub (MQK) di PORSI JAWARA II 2026 (Foto: Humas UIN KHAS).

Educatia

UIN KHAS Jember Borong 7 Medali di Ajang PORSI JAWARA II 2026

Saturday, 12 Sep 2026 - 21:12 WIB

Kepala Satgas MBG sekaligus Penjabat (Pj) Sekda Jember, Achmad Fauzi (tengah) (Foto: Sigit/Frensia).

News

Sebanyak 46 Dapur SPPG di Jember Diberhentikan Sementara

Saturday, 12 Sep 2026 - 19:09 WIB

Puluhan sound horeg saat memadati kawasan lokasi wisata Dira Kafe, Kecamatan Kencong, Jember. (Foto: Istimewa).

News

Puluhan Sound Horeg Beraksi di Lokasi Wisata Dira Kafe

Saturday, 12 Sep 2026 - 17:44 WIB

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading