Masa Tenang Pemilu, Saat ini Lagi Jadi Pembahasan Utama Uni Eropa

Monday, 12 February 2024 - 11:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, Sumber Freepik dan pngtree

Ilustrasi, Sumber Freepik dan pngtree

Frensia.id- Tahapan pemilihan di Indonesia telah diatur dalam UU Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Kebijakan tersebut sebenarnya juga ada di beberapa negara di Dunia. Hanya saja, waktunya berbeda. Karena hal demikian, negara-negara yang bergabung di Uni Eropa (UE), saat ini serius membahas tentang penyatuan persepsi dari berbagai perbedaan yang ada.

Sekitar bulan Mei 2023 yang lalu, Dewan UE mengumumkan bahwa pemilu Parlemen Eropa yang kesepuluh sejak pemilu langsung pertama pada tahun 1979, akan dilaksanakan pada tanggal 6 hingga 9 Juni 2024. Menjelang Pemungutan suara tentu para kandidat dan partai politik melaksanakan kampanye untuk mensosialisasikan program politik dan visi mereka mengenai masa depan.

Baca Juga :  PDIP Jember Desak Insentif Guru Ngaji Cair Sebelum Lebaran

Dilansir dalam EPRS/European Parliamentary Research Service, saat ini, kampanye pemilu sebagian besar diatur di tingkat nasional, yang berarti terdapat perbedaan pendapat di antara Negara-negara Anggota UE mengenai aktivitas yang diperbolehkan selama periode pemilu. Namun, kampanye pemilu di seluruh UE mempunyai sejumlah kesamaan dalam hal larangan dan pembatasan.

Misalnya, meskipun tidak semua Negara Anggota mempunyai peraturan mengenai apakah dan kapan hari tenang pemilu dilakukan, sebagian besar negara-negara tersebut membatasnya pada Hari pemungutan suara. Begitu pun kampanye, perlu terasa perlu diatur senada.

Baca Juga :  Anggota DPRD Jember Sebut Bakal Perketat Pengawasan Program Makan Bergizi Gratis

Menunggu diambilnya keputusan tersebut, setidaknya ada beberapa aspek yang perlu dipertimbangkan dan dicanangkan untuk diputuskan. Dalam BRIEFING European elections 2024, dijelaskan bahwa aturan kampanya dapat dibatasi setidaknya tidak lebih dari 8 minggu sebelum Pemungutan Suara. Sedangkan masa tenang pemilu maksimal 48 jam sebelum pemungutan berlangsung.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Sebut Ada Upaya Framing, Aliansi Kader NasDem Jember Protes Pemberitaan Media
Gus Fawait Targetkan Jember Bebas Kemiskinan Ekstrem di 2029
Terobosan Baru Gus Fawait, Gelar Forum Uji Publik Secara Live
Gus Fawait Sulap Jalan Kartini Jadi Food Street Ikon Baru Jember
Fatmawati Resmi Dilantik Jadi Wakil Ketua DPRD Jember, Gus Fawait Harap Sinergi Eksekutif-Legislatif Makin Erat
ASN Imigrasi Kini WFH Setiap Jumat, Layanan Paspor Terganggu? Ini Penjelasannya
Bupati Fawait Sebut Penerima Bansos Jember Terendah se-Jatim Bukti Kemiskinan Turun
Gus Fawait Jamin Nasib PPPK Jember Aman hingga 2027

Baca Lainnya

Tuesday, 14 April 2026 - 18:03 WIB

Gus Fawait Targetkan Jember Bebas Kemiskinan Ekstrem di 2029

Saturday, 11 April 2026 - 16:22 WIB

Terobosan Baru Gus Fawait, Gelar Forum Uji Publik Secara Live

Saturday, 11 April 2026 - 16:17 WIB

Gus Fawait Sulap Jalan Kartini Jadi Food Street Ikon Baru Jember

Friday, 10 April 2026 - 21:22 WIB

Fatmawati Resmi Dilantik Jadi Wakil Ketua DPRD Jember, Gus Fawait Harap Sinergi Eksekutif-Legislatif Makin Erat

Friday, 10 April 2026 - 15:32 WIB

ASN Imigrasi Kini WFH Setiap Jumat, Layanan Paspor Terganggu? Ini Penjelasannya

TERBARU

Wakil rektor II UIN KHAS Jember sebagai perwakilan dari kampus, saat menerima penghargaan dari KPPN Jember (Foto: Tim Keuangan UIN KHAS untuk Frensia).

Educatia

UIN KHAS Jember Siapkan Rencana Menuju Status PTNBH

Wednesday, 15 Apr 2026 - 19:00 WIB