Mengenal Lima Fungsi Pers Dalam Undang-undang Pers

Friday, 9 February 2024 - 18:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Frensia.id -Sebagai wujud kadaulatan rakyat dan menjadi anasir yang sangat urgen dalam mewujudkan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang demokratis maka kemerderkaan pers adalah salah kuncinya.

Pers sebagai lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik dalam menyampaikan informasi sangat penting keberadaanya.

Secara gamblang fungsi pers diatur dalam Undang-undang republik indonesia Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers pada pasal 3 :

  1. Pers nasional mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial.
  2. Di samping fungsi-fungsi tersebut ayat (1), pers nasional dapat berfungsi sebagai lembaga ekonomi.

Dari pasal diatas terdapat lima fungsi pers, dengan urian dibawah ini :

Baca Juga :  Pemkab Jember Terjunkan Satgas Sisir Kelayakan Fasilitas Program Makan Bergizi Gratis

Media informasi

Pers dalam media informasi ini berfungsi sebagai penyaji berbagai informasi kepada masyarakat dalam hal apapun misanya informasi politik, kesehatan, pendidikan, hukum, sosial dan lainnnya. Dalam menyampaikan informasi ini bisa berbentuk tulisan, lisan, live streaming dengan netral, benar dan akurat.

Media pendidikan

Pada fungsi ini pers memberikan edukasi yang turut memberikan wawasan dalam mencerdaskan bangsa. Pers harus menyajikan pendidikan lansung maupun tidak lansung dalam ragam bentuk seperti wawancara ekslusif, cerita, dukomenter dan dalam bentuk lainnya yang bersifat mendidik.

Media hiburan

Selian sebagai wahana mendidik masyarakat, pers juga sebagai media hiburan, memberikan hiburan yang menyenangkan bagi masyarakat tentu hiburan ini sesuai dengan aturan dan ketentuan yang ada.

Baca Juga :  DPRD Jember Cecar PT KAI Daop 9 soal Pembangunan Jalan Depan Stasiun Tanpa Perizinan

Media kontrol sosial

Sebagai kontrol sosial, pers merupakan instrumen penghubung antara pemerintah dan rakyat. Media massa berfungsi untuk mengawasi terhadap pelanggaran hukum, dan ham yang terjadi, memberikan kritik serta koreksi atas perbuatan tersebut.

Lembaga ekonomi

Selain fungsi-sungsi diatas pers juga memiliki fungsi lembaga ekonom dimana pers diperbolehkan memperoleh keuntungan ekonomi juga sebagai bisnis, seperti menyiarkan iklan dan sebagainya. Tentu hal ini harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Wakil Ketua DPRD Jember Widarto Soroti Alokasi Anggaran MBG dan KDMP saat Temui Massa Demo
Ekonomi Jember Melesat 6,35%, Selaras dengan Riset Disertasi Bupati Fawait
Dugaan Korupsi Program MBG Kembali Menyeret Tersangka Baru
Komisi A DPRD Jember Desak Pemkab Reformasi GTRA Pasca Maraknya Konflik Tanah
Sekti Jember Usulkan Petani Masuk Bagian GTRA
MBG Dikelola Ugal-Ugalan, Mahfud MD: Tak Heran Jadi Sarang Korupsi
Pemkab Jember akan Perbaiki SOP Pembelian BBM Bersubsidi untuk Petani dan Nelayan
Gus Fawait Tegaskan Program Optimalisasi Lahan di Jember Bisa Tingkatkan Hasil Panen Petani

Baca Lainnya

Tuesday, 16 June 2026 - 13:34 WIB

Wakil Ketua DPRD Jember Widarto Soroti Alokasi Anggaran MBG dan KDMP saat Temui Massa Demo

Saturday, 13 June 2026 - 14:24 WIB

Ekonomi Jember Melesat 6,35%, Selaras dengan Riset Disertasi Bupati Fawait

Thursday, 11 June 2026 - 20:40 WIB

Dugaan Korupsi Program MBG Kembali Menyeret Tersangka Baru

Thursday, 11 June 2026 - 17:31 WIB

Komisi A DPRD Jember Desak Pemkab Reformasi GTRA Pasca Maraknya Konflik Tanah

Thursday, 11 June 2026 - 17:23 WIB

Sekti Jember Usulkan Petani Masuk Bagian GTRA

TERBARU

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading