Mengenal Lima Fungsi Pers Dalam Undang-undang Pers

Friday, 9 February 2024 - 18:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Frensia.id -Sebagai wujud kadaulatan rakyat dan menjadi anasir yang sangat urgen dalam mewujudkan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang demokratis maka kemerderkaan pers adalah salah kuncinya.

Pers sebagai lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik dalam menyampaikan informasi sangat penting keberadaanya.

Secara gamblang fungsi pers diatur dalam Undang-undang republik indonesia Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers pada pasal 3 :

  1. Pers nasional mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial.
  2. Di samping fungsi-fungsi tersebut ayat (1), pers nasional dapat berfungsi sebagai lembaga ekonomi.

Dari pasal diatas terdapat lima fungsi pers, dengan urian dibawah ini :

Baca Juga :  Komisi D DPRD Jember Semprot Sekdin Kesehatan soal Perombakan Jabatan Kepala Puskesmas

Media informasi

Pers dalam media informasi ini berfungsi sebagai penyaji berbagai informasi kepada masyarakat dalam hal apapun misanya informasi politik, kesehatan, pendidikan, hukum, sosial dan lainnnya. Dalam menyampaikan informasi ini bisa berbentuk tulisan, lisan, live streaming dengan netral, benar dan akurat.

Media pendidikan

Pada fungsi ini pers memberikan edukasi yang turut memberikan wawasan dalam mencerdaskan bangsa. Pers harus menyajikan pendidikan lansung maupun tidak lansung dalam ragam bentuk seperti wawancara ekslusif, cerita, dukomenter dan dalam bentuk lainnya yang bersifat mendidik.

Media hiburan

Selian sebagai wahana mendidik masyarakat, pers juga sebagai media hiburan, memberikan hiburan yang menyenangkan bagi masyarakat tentu hiburan ini sesuai dengan aturan dan ketentuan yang ada.

Baca Juga :  Gus Fawait Sulap Jalan Kartini Jadi Food Street Ikon Baru Jember

Media kontrol sosial

Sebagai kontrol sosial, pers merupakan instrumen penghubung antara pemerintah dan rakyat. Media massa berfungsi untuk mengawasi terhadap pelanggaran hukum, dan ham yang terjadi, memberikan kritik serta koreksi atas perbuatan tersebut.

Lembaga ekonomi

Selain fungsi-sungsi diatas pers juga memiliki fungsi lembaga ekonom dimana pers diperbolehkan memperoleh keuntungan ekonomi juga sebagai bisnis, seperti menyiarkan iklan dan sebagainya. Tentu hal ini harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Pj Sekda Jember Bangga Alun-Alun Kembali Diguncang Karnaval SCTV 2026
Anggota DPRD Jember Main Game-Ngudut Saat Rapat Akhirnya Minta Maaf
Film “Pesta Babi” Menggema di Katedral Labuan Bajo, Dandhy Dwi Laksono: Tidak Ada Hubungannya Dengan Agama
Dandhy Dwi Laksono, Sutradara Film “Pesta Babi”, Kritik Keras UU ITE yang Berpotensi Menjeratnya
Kata Akademisi Soal Anggota DPRD Jember Main COC-Ngudut Saat Rapat
BK Belum Terima Laporan Anggota DPRD Jember Main Game-Merokok Saat Rapat
Kata Ketua Komisi D DPRD Jember Anggotanya Viral Main Game-Ngudut Saat Rapat
Tanggapan Ketua DPRD Jember Terkait Legislator Viral Main Game dan Merokok Saat RDP

Baca Lainnya

Saturday, 16 May 2026 - 19:33 WIB

Pj Sekda Jember Bangga Alun-Alun Kembali Diguncang Karnaval SCTV 2026

Thursday, 14 May 2026 - 00:16 WIB

Anggota DPRD Jember Main Game-Ngudut Saat Rapat Akhirnya Minta Maaf

Wednesday, 13 May 2026 - 22:41 WIB

Film “Pesta Babi” Menggema di Katedral Labuan Bajo, Dandhy Dwi Laksono: Tidak Ada Hubungannya Dengan Agama

Wednesday, 13 May 2026 - 22:10 WIB

Dandhy Dwi Laksono, Sutradara Film “Pesta Babi”, Kritik Keras UU ITE yang Berpotensi Menjeratnya

Wednesday, 13 May 2026 - 16:17 WIB

Kata Akademisi Soal Anggota DPRD Jember Main COC-Ngudut Saat Rapat

TERBARU

Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Angga Riatma (Foto: Sigit/Frensia).

Criminalia

Pelaku Curanmor Asal Lumajang Berhasil Diringkus Polisi Jember

Wednesday, 20 May 2026 - 14:32 WIB