Mengenal Lima Fungsi Pers Dalam Undang-undang Pers

Friday, 9 February 2024 - 18:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Frensia.id -Sebagai wujud kadaulatan rakyat dan menjadi anasir yang sangat urgen dalam mewujudkan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang demokratis maka kemerderkaan pers adalah salah kuncinya.

Pers sebagai lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik dalam menyampaikan informasi sangat penting keberadaanya.

Secara gamblang fungsi pers diatur dalam Undang-undang republik indonesia Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers pada pasal 3 :

  1. Pers nasional mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial.
  2. Di samping fungsi-fungsi tersebut ayat (1), pers nasional dapat berfungsi sebagai lembaga ekonomi.

Dari pasal diatas terdapat lima fungsi pers, dengan urian dibawah ini :

Baca Juga :  PDIP Jember Desak Insentif Guru Ngaji Cair Sebelum Lebaran

Media informasi

Pers dalam media informasi ini berfungsi sebagai penyaji berbagai informasi kepada masyarakat dalam hal apapun misanya informasi politik, kesehatan, pendidikan, hukum, sosial dan lainnnya. Dalam menyampaikan informasi ini bisa berbentuk tulisan, lisan, live streaming dengan netral, benar dan akurat.

Media pendidikan

Pada fungsi ini pers memberikan edukasi yang turut memberikan wawasan dalam mencerdaskan bangsa. Pers harus menyajikan pendidikan lansung maupun tidak lansung dalam ragam bentuk seperti wawancara ekslusif, cerita, dukomenter dan dalam bentuk lainnya yang bersifat mendidik.

Media hiburan

Selian sebagai wahana mendidik masyarakat, pers juga sebagai media hiburan, memberikan hiburan yang menyenangkan bagi masyarakat tentu hiburan ini sesuai dengan aturan dan ketentuan yang ada.

Baca Juga :  Meski Usai Terjatuh, ASN di Jember Siap Lanjutkan Verval Data Kemiskinan

Media kontrol sosial

Sebagai kontrol sosial, pers merupakan instrumen penghubung antara pemerintah dan rakyat. Media massa berfungsi untuk mengawasi terhadap pelanggaran hukum, dan ham yang terjadi, memberikan kritik serta koreksi atas perbuatan tersebut.

Lembaga ekonomi

Selain fungsi-sungsi diatas pers juga memiliki fungsi lembaga ekonom dimana pers diperbolehkan memperoleh keuntungan ekonomi juga sebagai bisnis, seperti menyiarkan iklan dan sebagainya. Tentu hal ini harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Ketua Bapemperda DPRD Jember Respon soal Perda Pelindungan Pekerja Rumah Tangga
DPC GMNI Jember Adakan Audiensi Bersama DPRD Dukung Pengesahan RUU PPRT
Atasi Kemiskinan Ekstrem, Gus Fawait Siapkan Skema Pelatihan & Akses Lahan Perhutanan Sosial
DPRD Jember Dukung Pengesahan RUU PPRT Jadi UU
Pj Sekda Jember Beri Pujian pada ASN yang Lakukan Verval Data Kemiskinan
Meski Usai Terjatuh, ASN di Jember Siap Lanjutkan Verval Data Kemiskinan
Sebut Ada Upaya Framing, Aliansi Kader NasDem Jember Protes Pemberitaan Media
Gus Fawait Targetkan Jember Bebas Kemiskinan Ekstrem di 2029

Baca Lainnya

Tuesday, 21 April 2026 - 19:13 WIB

Ketua Bapemperda DPRD Jember Respon soal Perda Pelindungan Pekerja Rumah Tangga

Tuesday, 21 April 2026 - 19:09 WIB

DPC GMNI Jember Adakan Audiensi Bersama DPRD Dukung Pengesahan RUU PPRT

Tuesday, 21 April 2026 - 15:06 WIB

DPRD Jember Dukung Pengesahan RUU PPRT Jadi UU

Tuesday, 21 April 2026 - 11:10 WIB

Pj Sekda Jember Beri Pujian pada ASN yang Lakukan Verval Data Kemiskinan

Tuesday, 21 April 2026 - 10:46 WIB

Meski Usai Terjatuh, ASN di Jember Siap Lanjutkan Verval Data Kemiskinan

TERBARU

10 Model Honda Astrea yang Kembali Menjadi Favorit (Edit:Arif)

Otomotia

10 Model Honda Astrea yang Kembali Menjadi Favorit

Wednesday, 22 Apr 2026 - 11:58 WIB

Air hujan yang menggenangi jalan depan Hotel Bandung Permai, Kecamatan Kaliwates, Jember, (Foto: Sigit/Frensia).

News

Hujan Deras Akibatkan Jalan di Jember Tergenang Air

Tuesday, 21 Apr 2026 - 19:03 WIB