Ngeri! Pasutri di Jember Berani Palsukan Dokumen ke Bank, Cairkan Pinjaman 750 Juta

Saturday, 18 January 2025 - 12:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Ngeri! Pasutri di Jember Berani Palsukan Dokumen ke Bank, Cairkan Pinjaman 750 Juta  (Sumber: Istimewa Grafis)

Gambar Ngeri! Pasutri di Jember Berani Palsukan Dokumen ke Bank, Cairkan Pinjaman 750 Juta (Sumber: Istimewa Grafis)

Frensia.Id- Ngeri! Pasutri di Jember tipu Bank Jatim dengan dokumen palsu. Dengan dokumen palsu tersebut, pasangan pasutri berhasil mengelabui Bank Jatim di Kecamatan Balung, Kabupaten Jember, dengan mengajukan pinjaman sebesar 750 juta.

Dokumen yang dipalsukan berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), buku nikah hingga sertifikat tanah sebagai jaminan untuk mendapatkan kredit. Pelaku bernama Rakhmad Habibi (41) warga Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, Jawa Timur bersama istrinya Indah Suryaningsih (38) mencairkan pinjaman pada bulan Maret 2024 lalu.

Sebelum berakhirnya masa kontrak, sang istri (Indah Suryaningsih) melaporkan suaminya (Rakhmad Habibi) telah meninggal dunia pada November 2024.

Baca Juga :  Rayakan Hari Lahir Pancasila, DPC PDI Perjuangan Banyuwangi Serukan Persatuan dan Politik Kerakyatan

“Sebelum berakhirnya masa kontrak, yang bersangkutan melaporkan kepada Bank Jatim bahwa kreditur telah meninggal dunia pada Bulan November 2024,” kata AKBP Bayu Pratama Gubunagi Kapolres Jember, Kamis (16/01/2025).

Agar dipercaya, Indah menyertakan foto pemakaman dan batu nisan bertuliskan nama suaminya. Tujuannya, agar tanggung jawab untuk membayar angsuran senilai Rp 750 juta bisa hilang.

“Kerugian Bank Jatim sebesar Rp 750 juta rupiah,” ucapnya.

Tindakan itu justru memicu kecurigaan dari bank Jatim terhadap pelaku. Kemudian, notaris dari perbankan itu melaporkan tindakan pelaku kepada kepolisian.

Kepolisian lalu menyelidiki dan berhasil menyita beberapa barang bukti berupa peralatan untuk membuat dokumen. Seperti laptop, mesin cetak hingga beberapa dokumen identitas. Selain itu, ada barang bukti yang diduga untuk digunakan sebagai agunan kredit ke salah satu koperasi dan juga kepada perorangan.

Baca Juga :  Muskab VII IPSI Banyuwangi Berlangsung Demokratis, Gus Syifa Terpilih Sebagai Ketua Baru

“Tersangka diduga melakukan pemalsuan sertifikat. Ada yang sedang kami kembangkan, pelaku menduplikat sertifikat palsu sebanyak dua sertifikat,” ujarnya.

“Kami menduga, sertifikat tersebut digunakan untuk pengajuan agunan kredit ke salah satu koperdan juga kepada peroranga,” terangnya.

Pelaju terancam terjerat pasal 3, 264, 266, 267 KUHP, Undang-Undang Kependudukan dan Undang-Undang Data Pribadi dengan ancaman paling lama enam tahun penjara.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Haul Bung Karno! DPC PDI Perjuangan Banyuwangi Gelar Santunan Anak Yatim dan Doa Bersama
DPC PDI Perjuangan Banyuwangi Gelar Konco Lidasi Bangkitkan Semangat di Bulan Bung Karno
Pertamina Patra Niaga Bagikan Santunan di Regional Jatimbalinus
Bulan Bung Karno, DPC PDI Perjuangan Banyuwangi Gelar Banteng Musik Jalanan
BEM Poliwangi dan BRKS Soroti Tambang Ilegal Petak 56, Desak Kajian Dampak Lingkungan dan Sosial
Kualifikasi Calon Ketua Umum PBNU Menurut Gus Zainil Ghulam
Bule Rusia Divonis Bersalah dalam Kasus Penganiayaan di Banyuwangi, Imigrasi Tunggu Rekomendasi APH
Muskab VII IPSI Banyuwangi Berlangsung Demokratis, Gus Syifa Terpilih Sebagai Ketua Baru

Baca Lainnya

Saturday, 20 June 2026 - 21:18 WIB

Haul Bung Karno! DPC PDI Perjuangan Banyuwangi Gelar Santunan Anak Yatim dan Doa Bersama

Saturday, 20 June 2026 - 19:05 WIB

DPC PDI Perjuangan Banyuwangi Gelar Konco Lidasi Bangkitkan Semangat di Bulan Bung Karno

Saturday, 20 June 2026 - 02:15 WIB

Pertamina Patra Niaga Bagikan Santunan di Regional Jatimbalinus

Friday, 19 June 2026 - 15:56 WIB

Bulan Bung Karno, DPC PDI Perjuangan Banyuwangi Gelar Banteng Musik Jalanan

Friday, 19 June 2026 - 15:28 WIB

BEM Poliwangi dan BRKS Soroti Tambang Ilegal Petak 56, Desak Kajian Dampak Lingkungan dan Sosial

TERBARU

Salah satu Koodinator Lapangan (Korlap) aksi saat melakukan orasi di depan gedung DPRD Jember (Foto: Fadli/Frensia).

News

Selain Dukung MBG Massa Aksi Juga Suarakan Pentingnya KDKMP

Saturday, 20 Jun 2026 - 14:13 WIB

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading