Peringati Hakordia 2024 KPK Lelang Barang Rampasan Koruptor, Simak Caranya Disini!

Saturday, 7 December 2024 - 17:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peringati Hakordia 2024 KPK Lelang Barang Rampasan Koruptor (Sumber: Instagram @official.kpk/ Faiq Grafis)

Peringati Hakordia 2024 KPK Lelang Barang Rampasan Koruptor (Sumber: Instagram @official.kpk/ Faiq Grafis)

Frensia.id – KPK atau Komisi Pemberantasan Korupsi akan memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2024 pada 9 – 10 Desember.

Dalam rangkaian perayaan itu, KPK salah satunya melakukan lelang  berbagai macam barang rampasan yang terdaftar dalam Katalog Lelang Barang Rampasan KPK.

Dilansir dari laman dan media sosial resmi KPK pelaksanaan lelang akan dilakukan dengan sistem penawaran terbuka (open bidding) melalui laman lelang.kpk.go.id., pada 10 Desember.

Hal tersebut berdasar pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 145/PMK.06/2021 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara berasal dari Barang Rampasan Negara dan Gratifikasi.

Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa pengurusan barang rampasan negara dilakukan melalui mekanisme penjualan dengan cara lelang.

Baca Juga :  BRI Jember Salurkan KUR Rp 363,6 Miliar, Sektor Pertanian Mendominasi

Adapun barang yang dilelang salah satunya adalah: lima kendaraan bermotor senilai Rp9.490.000; dua laptop dan tujuh handphone hanya seharga Rp8.163.000; tas-tas branded mulai dari harga Rp1.097.000, dan barang-barang lainnya.

Sedangkan bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi dan memiliki barang lelang, dapat menyimak caranya disini:
1. Melakukan cek barang dengan mengakses laman kpk.go.id;
2. Membuat akun pada situs lelang.go.id., dengan melengkapi NIK, NPWP dan rekening bank;
3. Memilih barang yang diminati dan menentukan status pembeli sebagai perorangan atau badan hukum;
4. Menyetorkan uang jaminan melalui virtual account (VA) yang tertera pada website lelang.go.id paling lambat sehari sebelum pelaksanaan lelang;
5. Peserta lelang mengajukan penawaran terhadap barang yang diminati saat pelaksanaan lelang;
6. Panitia lelang akan menentukan pemenang lelang berdasarkan harga tertinggi; dan
7. Pemenang wajib melakukan pelunasan harga lelang dan bea lelang paling lama 5 hari kerja sejak lelang dilaksanakan.

Baca Juga :  Gawat! Rupiah Terus Melemah, Dolar AS Tembus 18.000 Lebih

Mengusung tema, “Teguhkam Komitmen Berantas Korupsi Untuk Indonesia Maju” Pembukaan Hakordia 2024 akan dilaksanakan pada Senin, 9 Desember di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Berbagai agendan lain, juga akan dilaksanakan pada gelaran tahunan itu, diantaranya menyediakan both pelayanan publik, seperti pembuatan paspor, perpanjangan SIM, pembayaran pajak kendaraan bermotor, pelayanan perizinan dan hal lainnya. Lomba cerdas cermat, pameran foto dan barang rampasan, serta nonton bareng film anti korupsi.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Gawat! Rupiah Terus Melemah, Dolar AS Tembus 18.000 Lebih
BRI Jember Salurkan KUR Rp 363,6 Miliar, Sektor Pertanian Mendominasi
Tren Tabungan Emas di BRImo Semakin Diminati saat Rupiah Melemah
Rupiah Kian Melemah, Ekonom UNEJ Sebut Harga Pangan dan Energi Domestik Berpotensi Naik
Pakar Ekonomi UNEJ Soroti Penyebab Lemahnya Rupiah
Harga Minyakita Naik, Pedagang di Jember Stop Penjualan
Gas Elpiji 3 Kg di Jember Langka-Mahal, Pertamina Gelar Operasi Pasar
Perajin Tahu di Mangli Jember Keluhkan Efek Domino Naiknya Harga Kedelai

Baca Lainnya

Thursday, 4 June 2026 - 10:36 WIB

Gawat! Rupiah Terus Melemah, Dolar AS Tembus 18.000 Lebih

Monday, 25 May 2026 - 14:00 WIB

BRI Jember Salurkan KUR Rp 363,6 Miliar, Sektor Pertanian Mendominasi

Friday, 22 May 2026 - 19:32 WIB

Tren Tabungan Emas di BRImo Semakin Diminati saat Rupiah Melemah

Friday, 22 May 2026 - 18:34 WIB

Rupiah Kian Melemah, Ekonom UNEJ Sebut Harga Pangan dan Energi Domestik Berpotensi Naik

Thursday, 21 May 2026 - 14:25 WIB

Pakar Ekonomi UNEJ Soroti Penyebab Lemahnya Rupiah

TERBARU

Politia

Dugaan Korupsi Program MBG Kembali Menyeret Tersangka Baru

Thursday, 11 Jun 2026 - 20:40 WIB

Anggota Serikat Tani Independen (Sekti) Kabupaten Jember, saat foto bersama salah satu anggota Komisi A DPRD Jember (Foto: Fadli/Frensia).

Politia

Sekti Jember Usulkan Petani Masuk Bagian GTRA

Thursday, 11 Jun 2026 - 17:23 WIB

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading