Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital, Menkomdigi Terapkan SAMAN Per Februari 2025

Saturday, 1 February 2025 - 12:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menkomdigi Meutya Hafid saat mengunjungi Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Intiland Teduh di Semper Barat, Jakarta Utara (Sumber: komdigi.id/NH)

Menkomdigi Meutya Hafid saat mengunjungi Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Intiland Teduh di Semper Barat, Jakarta Utara (Sumber: komdigi.id/NH)

Frensia.id – Menteri Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) Meutya Hafid terus mengupayakan langkah konkret untuk memperkuat perlindungan anak di ruang digital melalui penerapan Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN).

Aplikasi ini dirancang untuk mengawasi dan menegakkan kepatuhan terhadap penyelenggara sistem elektronik, terutama yang mencakup User Generated Content (PSE UGC), sebagai upaya untuk mengurangi ancaman terhadap anak-anak di dunia maya.

SAMAN akan mulai diterapkan pada Februari 2025 dengan tujuan utama mengurangi penyebaran konten ilegal di platform digital, seperti pornografi, perjudian, dan pinjaman online ilegal yang sangat membahayakan anak-anak.

Menurut Menkomdigi, perlindungan terhadap anak-anak di ruang digital menjadi salah satu prioritas utama pemerintah.

“SAMAN akan kita terapkan per Februari untuk menekan penyebaran konten ilegal di platform digital. Perlindungan terhadap masyarakat, terutama anak-anak dari pornografi, judi, dan pinjaman online ilegal, menjadi prioritas utama kami dalam mewujudkan ruang digital yang aman dan sehat,” ujar Meutya Hafid di sela kunjungan kerja bersama Presiden RI di India, Jumat (24/1/) lalu, dikutip dari laman resmi Kemenkomdigi.

Baca Juga :  Jembatan Jubung Jember Masih Putus, Wali Murid Rakit Perahu Demi Anak Sekolah

SAMAN memiliki beberapa tahapan penegakan kepatuhan yang dimulai dengan Surat Perintah Takedown untuk menurunkan konten yang dilaporkan. Tahapan selanjutnya melibatkan Surat Teguran 1 (ST1) dan Surat Teguran 2 (ST2), dan apabila pelanggaran tetap berlanjut, dapat berujung pada Surat Teguran 3 (ST3) yang berisiko pada pemblokiran akses.

Melalui sistem ini, Kemkomdigi akan memastikan bahwa PSE bertindak sesuai dengan peraturan yang berlaku serta menjaga ruang digital tetap aman, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak.

SAMAN juga akan mengawasi pelanggaran-pelanggaran terkait pornografi anak, perjudian online, aktivitas keuangan ilegal seperti pinjaman online ilegal, serta produk-produk ilegal.

Baca Juga :  BEM Nusantara Tapal Kuda Tolak SPPG Dibangun di Kampus

Berdasarkan Kepmen Kominfo No. 522 Tahun 2024, PSE yang tidak mematuhi perintah takedown dapat dikenakan sanksi administratif berupa denda. Sanksi ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelanggar, serta mendorong kepatuhan terhadap regulasi yang ada.

Kemkomdigi mencatat, anak-anak adalah kelompok yang paling rentan terhadap ancaman di dunia digital. Data menunjukkan adanya peningkatan kasus eksploitasi seksual online dan penyalahgunaan teknologi informasi terhadap anak.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat 481 kasus pengaduan terkait pornografi dan kejahatan dunia maya antara 2021 hingga 2023, serta 431 kasus eksploitasi dan perdagangan anak.

Dengan SAMAN, Kemkomdigi berharap dapat menciptakan ruang digital yang lebih aman dan sehat, serta memberikan perlindungan maksimal terhadap anak-anak dari berbagai bahaya yang mengintai di dunia maya.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

UIN KHAS Jember Gelar Rakor Jelang Pelaksanaan UM-PTKIN 2026
Cerita Izul, Mahasiswa FTIK UIN KHAS Jember Sosok Tokoh Utama Pemenang Kompetisi Video pada PMB PTKIN 2026
Rektor UIN KHAS Jember Ajak Bumikan Nilai Pancasila Lewat Lima Pilar Kemajuan Kampus
UIN KHAS Jember Rayakan Iduladha dengan Sembelih Hewan Kurban, Rektor: Sejatinya Ini Ibadah Simbolik
Khotbah Idul Adha Di Polres Jember, Prof Hepni Sebut Ritual Sa’i Sebagai Ajaran Kepedulian Sosial
Persid Jember Teken MoU dengan UIN KHAS, Rektor Beri Beasiswa untuk Pemain Bola
DWP UIN KHAS Jember Salurkan Program Jumat Berkah Jelang Iduladha 1447 H
Mahasiswi FTIK UIN KHAS Jember Raih Juara 3 Kejurprov IPSI Jatim 2026

Baca Lainnya

Tuesday, 2 June 2026 - 17:33 WIB

UIN KHAS Jember Gelar Rakor Jelang Pelaksanaan UM-PTKIN 2026

Monday, 1 June 2026 - 22:14 WIB

Cerita Izul, Mahasiswa FTIK UIN KHAS Jember Sosok Tokoh Utama Pemenang Kompetisi Video pada PMB PTKIN 2026

Monday, 1 June 2026 - 16:41 WIB

Rektor UIN KHAS Jember Ajak Bumikan Nilai Pancasila Lewat Lima Pilar Kemajuan Kampus

Thursday, 28 May 2026 - 19:15 WIB

UIN KHAS Jember Rayakan Iduladha dengan Sembelih Hewan Kurban, Rektor: Sejatinya Ini Ibadah Simbolik

Wednesday, 27 May 2026 - 08:27 WIB

Khotbah Idul Adha Di Polres Jember, Prof Hepni Sebut Ritual Sa’i Sebagai Ajaran Kepedulian Sosial

TERBARU

Gambar Gawat! Rupiah Terus Melemah, Dolar AS Tembus 18.000 lebih (Sumber:Grafis Canva)

Economia

Gawat! Rupiah Terus Melemah, Dolar AS Tembus 18.000 Lebih

Thursday, 4 Jun 2026 - 10:36 WIB

Petugas BPBD Jember saat melakukan pemilahan sampah (Foto: Istimewa).

News

Ikuti Arahan Pemkab, BPBD Jember Sulap Sampah Jadi Pupuk

Wednesday, 3 Jun 2026 - 18:01 WIB