PMII Jawa Timur Tuding Kemenkop UKM Serampangan Buat Kebijakan Soal Jam Operasional Warung Madura

Jumat, 26 April 2024 - 20:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Madura Mart - Warung Kelontong Khas Madura - Buka 24/7, Hari kiamat buka setengah hari.

Madura Mart - Warung Kelontong Khas Madura - Buka 24/7, Hari kiamat buka setengah hari.

Frensia.id – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jawa Timur nilai kebijakan Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) serampangan.

Hal demikian mereka tujukan spesifik pada aturan Kemenkop UKM yang meminta agar warung Madura mengikuti arahan jam operasional pemerintah.

Moh Sai Yusuf Ketua 1 (Kaderisasi) Pengurus Koordinator Cabang (PKC) PMII Jawa Timur berikan alasan rasional mengapa aturan tersebut dinilai sembarangan.

“Selama ini toko madura banyak memberikan dampak positif terhadap perekonomian masyarakat. Terutama kelas menengah ke bawah. Toko kelontong Madura adalah bagian dari kebudayaan ekonomi yang sesungguhnya,” ungkap Sai Yusuf saat diwawancarai crew Frensia.

Aktivis kelahiran Madura ini juga menegaskan bahwa warung kelontong tersebut sebenarnya tidak hanya dikelola oleh masyarakat asli madura, namun telah menjadi inspirasi bagi masyarakat Indonesia diberbagai daerah.

Baca Juga :  Tingkatkan Ketahanan Pangan, DPRD Jatim Berikan Bantuan Beras Kepada Masyarakat Kurang Mampu

“Dalam perjalanannya memang warung madura beroperasi selama 24 jam. Dan ide ini tidak hanya dijalankan masyarakat Madura, namun telah berkembang menjadi inspirasi usaha masyarakat Indonesia,” tegasnya.

Baginya, pemerintah seharusnya memberikan dukungan terhadap masyarakat yang memilih ide usaha ini, bukan justru mempersempit, bahkan merugikan.

Ia juga sempat membandingkan salah satu aturan di suatu daerah untuk membuktikan bahwa kebijakan Kemenkop UKM tersebut tidak berdasar dan serampangan.

“Seperti perda Klungkun nomor 13 tahun 2018 tentang penataan dan pembinaan pasar rakyat, pusat perbelanjaan dan toko swalayan. Aturan soal jam operasional dalam hal ini ada pengecualian terhadap pelaku usaha mikro, karena mereka tidak mendapatkan suntikan dana dari pemerintah,” tuturnya.

Baca Juga :  Catat Waktunya! BKN Edarkan Surat Pengangkatan PPPK Tahun ini

Sai Yusuf berpandangan bahwa respon kementrian tersebut sama sekali tidak bermuara pada unsur keadilan seksama.

“Begitu jelas respon dari sekretaris Kemenkop UKM tersebut hanya berangkat dari keluhan salah satu daerah oleh perorangan. Jika ditelusuri lebih jauh, mereka hanya menyoroti hal-hal administratif yang tidak terlalu esensial,” tegas Sai Yusuf.

Aktivis Jawa Timur ini menyerukan bahwa urusan administrasi yang berkaitan dengan pendataan pegawai bisa diselesaikan melalui kebijakan daerah terkait. 

“Sejatinya urusan jam operasional itu adalah tentang kesiapan dan keuletan masyarakat untuk mencari nafkah,” pungkasnya. (*)

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

KH Said Aqil Sirajd Tak Sehebat Gus Dur, Kalah Hadapi Cawe-cawe Jokowi di NU
Dorong Pelaku Usaha untuk Salurkan CSR, DPRD Jatim: CSR Bisa Jadi Solusi Pengentas Kemiskinan
Tingkatkan Ketahanan Pangan, DPRD Jatim Berikan Bantuan Beras Kepada Masyarakat Kurang Mampu
Komik Keren! Diteliti dan Urai Keburukan Militerisme di Indonesia
Jurnalis Tempo Diteror, Dikirimi Paket Kepala Babi
Post Globalization Militarism: Kajian Interdisipliner tentang Hegemoni Ekonomi, Polarisasi Sosial, dan Tatanan Militerisme Dunia 
Catat Waktunya! BKN Edarkan Surat Pengangkatan PPPK Tahun ini
Jelang Lebaran, DPC PDI Perjuangan Distribusikan Parsel Ramadan

Baca Lainnya

Kamis, 3 April 2025 - 01:07 WIB

KH Said Aqil Sirajd Tak Sehebat Gus Dur, Kalah Hadapi Cawe-cawe Jokowi di NU

Kamis, 27 Maret 2025 - 13:22 WIB

Dorong Pelaku Usaha untuk Salurkan CSR, DPRD Jatim: CSR Bisa Jadi Solusi Pengentas Kemiskinan

Kamis, 27 Maret 2025 - 12:59 WIB

Tingkatkan Ketahanan Pangan, DPRD Jatim Berikan Bantuan Beras Kepada Masyarakat Kurang Mampu

Minggu, 23 Maret 2025 - 17:50 WIB

Komik Keren! Diteliti dan Urai Keburukan Militerisme di Indonesia

Jumat, 21 Maret 2025 - 07:01 WIB

Jurnalis Tempo Diteror, Dikirimi Paket Kepala Babi

TERBARU

Kolomiah

Lebaran yang Membumi

Rabu, 2 Apr 2025 - 23:14 WIB

Ilustrasi idul fitri 1446 H

Opinia

Lebaran: Subjek Bebas yang Memaafkan

Rabu, 2 Apr 2025 - 13:20 WIB