PMII Jawa Timur Tuding Kemenkop UKM Serampangan Buat Kebijakan Soal Jam Operasional Warung Madura

Friday, 26 April 2024 - 20:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Madura Mart - Warung Kelontong Khas Madura - Buka 24/7, Hari kiamat buka setengah hari.

Madura Mart - Warung Kelontong Khas Madura - Buka 24/7, Hari kiamat buka setengah hari.

Frensia.id – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jawa Timur nilai kebijakan Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) serampangan.

Hal demikian mereka tujukan spesifik pada aturan Kemenkop UKM yang meminta agar warung Madura mengikuti arahan jam operasional pemerintah.

Moh Sai Yusuf Ketua 1 (Kaderisasi) Pengurus Koordinator Cabang (PKC) PMII Jawa Timur berikan alasan rasional mengapa aturan tersebut dinilai sembarangan.

“Selama ini toko madura banyak memberikan dampak positif terhadap perekonomian masyarakat. Terutama kelas menengah ke bawah. Toko kelontong Madura adalah bagian dari kebudayaan ekonomi yang sesungguhnya,” ungkap Sai Yusuf saat diwawancarai crew Frensia.

Aktivis kelahiran Madura ini juga menegaskan bahwa warung kelontong tersebut sebenarnya tidak hanya dikelola oleh masyarakat asli madura, namun telah menjadi inspirasi bagi masyarakat Indonesia diberbagai daerah.

Baca Juga :  Sapa Masyarakat, Bupati Ajak Warga Panti Jember Jalan Sehat-Sosialisasikan Program Kesehatan

“Dalam perjalanannya memang warung madura beroperasi selama 24 jam. Dan ide ini tidak hanya dijalankan masyarakat Madura, namun telah berkembang menjadi inspirasi usaha masyarakat Indonesia,” tegasnya.

Baginya, pemerintah seharusnya memberikan dukungan terhadap masyarakat yang memilih ide usaha ini, bukan justru mempersempit, bahkan merugikan.

Ia juga sempat membandingkan salah satu aturan di suatu daerah untuk membuktikan bahwa kebijakan Kemenkop UKM tersebut tidak berdasar dan serampangan.

“Seperti perda Klungkun nomor 13 tahun 2018 tentang penataan dan pembinaan pasar rakyat, pusat perbelanjaan dan toko swalayan. Aturan soal jam operasional dalam hal ini ada pengecualian terhadap pelaku usaha mikro, karena mereka tidak mendapatkan suntikan dana dari pemerintah,” tuturnya.

Baca Juga :  Terlibat Skandal! PBNU Gagal Jaga Marwah Jam’iyyah, Saatnya Lengser

Sai Yusuf berpandangan bahwa respon kementrian tersebut sama sekali tidak bermuara pada unsur keadilan seksama.

“Begitu jelas respon dari sekretaris Kemenkop UKM tersebut hanya berangkat dari keluhan salah satu daerah oleh perorangan. Jika ditelusuri lebih jauh, mereka hanya menyoroti hal-hal administratif yang tidak terlalu esensial,” tegas Sai Yusuf.

Aktivis Jawa Timur ini menyerukan bahwa urusan administrasi yang berkaitan dengan pendataan pegawai bisa diselesaikan melalui kebijakan daerah terkait. 

“Sejatinya urusan jam operasional itu adalah tentang kesiapan dan keuletan masyarakat untuk mencari nafkah,” pungkasnya. (*)

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Kejari Tahan Tersangka Dugaan Korupsi Sosraperda yang Sempat Mangkir dari Panggilan
Sapa Masyarakat, Bupati Ajak Warga Panti Jember Jalan Sehat-Sosialisasikan Program Kesehatan
PKB Jember Gelar Pendidikan Kader Loyalis, Perkuat Loyalitas Generasi Muda Partai
DPRD akan Panggil 3 RSD Terkait Tunggakan Utang Ratusan M Buntut Program J-Keren
Pemkab Jember Warisi Utang Rp 214 M Program J-Keren, Bupati Fawait Cari Solusi
Bupati Fawait Berikan Bonus ke Atlet Jember, Jadi yang Terbesar di Jatim
Gus Rivqy Instruksikan Panji Bangsa Proaktif Data Pesantren Rawan Bangunan
Inventarisir Masalah Daerah, PKB Jember Serap Aspirasi dengan Tokoh Masyarakat

Baca Lainnya

Wednesday, 29 October 2025 - 21:08 WIB

Kejari Tahan Tersangka Dugaan Korupsi Sosraperda yang Sempat Mangkir dari Panggilan

Sunday, 26 October 2025 - 11:39 WIB

Sapa Masyarakat, Bupati Ajak Warga Panti Jember Jalan Sehat-Sosialisasikan Program Kesehatan

Saturday, 25 October 2025 - 12:32 WIB

PKB Jember Gelar Pendidikan Kader Loyalis, Perkuat Loyalitas Generasi Muda Partai

Thursday, 23 October 2025 - 17:24 WIB

DPRD akan Panggil 3 RSD Terkait Tunggakan Utang Ratusan M Buntut Program J-Keren

Tuesday, 21 October 2025 - 16:35 WIB

Pemkab Jember Warisi Utang Rp 214 M Program J-Keren, Bupati Fawait Cari Solusi

TERBARU