Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penemuan Mayat Bayi di Atas Makam Jember

Monday, 8 December 2025 - 14:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasatreskrim Polres Jember AKP Angga Riatma (tengah) (Foto: Frensia/Sigit).

Kasatreskrim Polres Jember AKP Angga Riatma (tengah) (Foto: Frensia/Sigit).

Frensia.Id– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jember berhasil menangkap pelaku kasus penemuan mayat bayi yang terjadi di wilayah Wirowongso, Kecamatan Ajung, Jember.

Tiga orang yang diamankan tersebut, meliputi ibu kandung bayi (berinisial LF 17 tahun), nenek dari bayi tersebut (berinisial M 45 tahun), dan terduga ayah biologis dari bayi tersebut (berinisial AG 27 tahun).

Kepala Satreskrim Polres Jember, AKP Angga Riatma, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam kasus ini. Mereka diamankan dari dua jam setelah penemuan (bayi ditemukan pada (Jum’at 5 Desember 2025).

“Terkait penemuan mayat bayi di Wirowongso Ajung, dalam waktu kurang dari 2 jam kita dapat menemukan pelakunya,” katanya, Senin (8/12/2025).

Selanjutnya, dia menjelaskan bahwa bayi tersebut ditemukan di sebuah pemakaman yang merupakan milik keluarga salah satu warga setempat. Saat ditanya mengenai motif pelaku membuang bayi di makam tersebut, pihaknya menjawab bahwa tidak ada motif tertentu daripada pelaku.

Baca Juga :  Serah Terima Jabatan Direksi, PJ Sekda Minta Prestasi Perumdam Jember Tak Menurun

“Mengenai motifnya, pelaku secara random meletakkan bayinya di sana,” ujarnya.

Kata Angga, saat ini, polisi tengah melakukan pemeriksaan mendalam terhadap para terduga pelaku. Sementara kondisi ibu bayi saat ini masih lemas dan telah dibawa ke RSD dr. Soebandi untuk mendapatkan penanganan dan pemeriksaan medis.

“Untuk saat ini kondisi daripada ibu korban itu sudah kita bawa di RSD dr. Soebandi dan dilakukan pemeriksaan. Untuk saat ini kondisi masih lemas dan belum bisa dimintai keterangan,” paparnya.

“Jenazah bayi juga telah dilakukan otopsi. Pihak kepolisian saat ini masih menunggu hasil otopsi untuk melengkapi proses penyidikan,” tambahnya.

Baca Juga :  Dua Pria di Jember Carok Gara-Gara Batas Tanah, 1 Tewas

Terkait ayah biologis bayi, kata Angga, dia berinisial AG. Dia berhasil ditemukan setelah polisi mengumpulkan informasi dari banyak pihak.

Setelah dilakukan penyelidikan dan di interogasi, AG mengakui bahwa dia telah melakukan persetubuhan dengan ibu bayi.

“Terduga ayah biologis telah dikenakan pasal Pasal 81 dan 82 Undang-Undang Perlindungan Anak. Pasalnya, ibu dari bayi merupakan anak dibawah umur (berusia 17 tahun),” ungkapnya.

Lebih lanjut , Angga juga menyebut untuk mendalami peran dari nenek bayi (ibu pelaku). Penyelidikan dilakukan untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan dan peran nenek dalam kasus ini, termasuk indikasi kemungkinan ikut membantu.

“Untuk ibu dari pelaku (nenek bayi), kita sedang melakukan pemeriksaan sejauh mana peran daripada dia itu. Apa ada indikasi ikut membantu? Masih kami lakukan penyelidikan,” tandasnya.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Polisi Bubarkan 7 Unit Sound Horeg Berkeliaran Dini Hari di Jember
Polres Jember Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Narkoba Hasil Operasi 10 Bulan
Polisi Sebut Pelaku Pembacokan di Kalisat Terancam 9 Tahun Penjara
Penjelasan Ketua RW Soal Pembacokan Sebabkan 1 Tewas di Kalisat Jember
Dua Pria di Jember Carok Gara-Gara Batas Tanah, 1 Tewas
Dua Motor Penjual Nasi di Panti Jember Digondol Maling, Korban Trauma Hingga Berhenti Jualan
Curanmor di Jember Tertangkap dan Diamuk Massa
Kondisi Psikologis Siswi SMP Korban Kejahatan Seksual, Enggan Balik Sekolah karena Malu

Baca Lainnya

Monday, 2 March 2026 - 19:15 WIB

Polisi Bubarkan 7 Unit Sound Horeg Berkeliaran Dini Hari di Jember

Thursday, 26 February 2026 - 14:47 WIB

Polres Jember Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Narkoba Hasil Operasi 10 Bulan

Wednesday, 28 January 2026 - 12:37 WIB

Polisi Sebut Pelaku Pembacokan di Kalisat Terancam 9 Tahun Penjara

Wednesday, 28 January 2026 - 12:31 WIB

Penjelasan Ketua RW Soal Pembacokan Sebabkan 1 Tewas di Kalisat Jember

Monday, 26 January 2026 - 16:06 WIB

Dua Pria di Jember Carok Gara-Gara Batas Tanah, 1 Tewas

TERBARU

Bupati Jember, Muhammad Fawait saat melakasanan rapat koordinasi dengan Pertamina melalui layar zoom (Foto: Fadli/Frensia).

Politia

Bupati Fawait Imbau Warga Jember Tetap Tenang soal Stok BBM

Friday, 6 Mar 2026 - 02:21 WIB

Sumber: Foto Instagram Luhut.Pandjaitan

Regionalia

Luhut Berharap Adanya Kesadaran Kolektif Seluruh Elemen Bangsa

Thursday, 5 Mar 2026 - 22:34 WIB