Frensia.Id– Polres Jember menggelar pemusnahan barang bukti tindak pidana hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat), yang berlangsung selama 10 bulan terakhir. Kegiatan yang dipusatkan di depan Kantor Pemkab Jember ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda serta berbagai elemen masyarakat.
Kapolres Jember, AKBP Bobby Adimas Condro Putra, memimpin langsung prosesi pemusnahan tersebut. Ia menegaskan bahwa tindakan ini merupakan komitmen kepolisian dalam menjaga kondusivitas wilayah.
“Operasi ini bertujuan menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat. Kami akan terus melakukan upaya konsisten untuk memberantas kejahatan dan penyakit masyarakat di Jember,” katanya, Kamis (26/2/2026).
Selanjutnya kata dia, volume barang bukti yang dimusnahkan pada pekan pertama Ramadan tahun ini mengalami peningkatan signifikan dibandingkan periode sebelumnya. Menurutnya, kenaikan jumlah sitaan ini menjadi indikator tren positif kinerja jajaran Polres Jember dalam menekan angka kriminalitas.
“Jumlah barang bukti tahun ini lebih banyak dibanding tahun lalu. Ini menunjukkan kinerja jajaran Polres Jember menunjukkan tren yang positif dan progresif,” ujarnya.
Kedepannya, AKBP Bobby menginstruksikan seluruh jajaran untuk tidak mengendurkan pengawasan terhadap peredaran miras, narkotika, maupun Obat Keras Berbahaya (Okerbaya). Dia berharap ada peningkatan intensitas penindakan setiap harinya guna menyapu bersih penyakit masyarakat.
“Kalau bisa setiap hari ada peningkatan dalam memberantas penyakit masyarakat tersebut,” paparnya.
Sebagai informasi, jumlah barang bukti yang dimusnahkan diantaranya Narkotika jenis daun ganja kering dengan berat bersih 1.008,86 gram, Narkotika golongan 1 jenis sabu dengan berat bersih 978, 54 gram, 91 ribu butir Okerbaya, Miras 15.330 botol terdiri dari jenis Arak sebanyak 14.700 botol, miras pabrikan 630 botol, serta knalpot Brong 25 batang.







