Seorang Pria ditangkap Polisi saat mengedarkan 310 Pil Trihexyphenidyl di Siliragung Banyuwangi

Wednesday, 12 August 2026 - 20:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

gambar Seorang Pria ditangkap Polisi saat mengedarkan 310 Pil Trihexyphenidyl di Siliragung Banyuwangi (Sumber: Istimewa)

gambar Seorang Pria ditangkap Polisi saat mengedarkan 310 Pil Trihexyphenidyl di Siliragung Banyuwangi (Sumber: Istimewa)

FRENSIA.ID– Unit Reskrim Polsek Siliragung mengungkap dugaan peredaran obat keras jenis trihexyphenidyl di wilayah Desa Barurejo, Kecamatan Siliragung, Banyuwangi. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial A.

Pengungkapan dilakukan pada Rabu (12/08/26) sekitar pukul 01.00 WIB dalam rangka Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026. Polisi mengamankan ratusan butir obat keras yang diduga diedarkan oleh tersangka.

Kapolsek Siliragung AKP Heru Slamet Hariyanto, S.H. mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran pil trihexyphenidyl di wilayah Desa Barurejo.

“Petugas mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai adanya dugaan peredaran pil trihexyphenidyl. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga petugas mengamankan terduga pelaku,” kata Heru.

Dalam penyelidikan tersebut, petugas terlebih dahulu menemukan seorang pembeli yang baru saja keluar dari rumah terduga penjual. Petugas kemudian bergerak menuju rumah A di wilayah Dusun Sumberurip, Desa Barurejo, Kecamatan Siliragung.

Baca Juga :  Korban Terakhir Kapal Nelayan Terbalik di Grajagan Ditemukan, Operasi SAR Resmi Ditutup

Di lokasi, polisi mengamankan A beserta sejumlah barang bukti. Dari hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan 310 butir obat keras jenis trihexyphenidyl.

Selain ratusan butir obat, polisi turut mengamankan satu unit ponsel, uang tunai Rp 730 ribu, serta empat bungkus rokok.

“Selain 310 butir obat keras jenis trihexyphenidyl, petugas juga mengamankan uang tunai Rp 730 ribu dan sejumlah barang lainnya yang berkaitan dengan pengungkapan kasus tersebut,” ujar Heru.

Dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui kepada petugas bahwa dirinya menjual dan mengedarkan pil tersebut. Selanjutnya, A dibawa ke Mapolsek Siliragung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Lima Buronan Pembalakan Liar di Hutan Banyuwangi Dibekuk, Polisi Sita Puluhan Batang Kayu Jati

Heru menegaskan, pihaknya akan terus menindak peredaran obat-obatan terlarang yang berpotensi disalahgunakan masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polsek Siliragung.

“Kami akan terus menindaklanjuti setiap informasi masyarakat terkait peredaran obat-obatan terlarang. Kami juga mengajak masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan,” tegasnya.

Saat ini terduga pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum. Polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi, mengamankan barang bukti, melakukan penangkapan dan penahanan, serta melengkapi administrasi penyidikan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan sebagaimana pasal yang diterapkan penyidik dalam laporan tersebut.

Selanjutnya, penyidik Polsek Siliragung akan melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum (JPU). (Qhobid Z)

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Perempuan Lansia 66 Tahun Ditemukan Meninggal di Parit Persawahan Tegalsari Banyuwangi
4 Hari Tak Terlihat, Warga Temukan Pria di Purwoharjo Banyuwangi Meninggal Diduga Tersengat Listrik
Imigrasi Jember Bentuk Desa Binaan di Senduro Lumajang, Edukasi Paspor hingga TPPO
Petugas SPPG Tewas! Mobil Operasional MBG Hantam Truk Muatan Tepung
Bermodal Kunci Lemari Bobol Stang Motor, 5 Orang Digulung Tim URC Macan Blambangan
MAKI Jatim Tiadakan Aksi Demo soal Isu Peminjaman 786 M Pemkab Jember
Respons MAKI Jatim soal Pinjaman 786,57 M Pemkab Jember: Ini Untuk Kebaikan Masyarakat
Naas! Cek-cok Dengan Suami, Perempuan Tewas Ditusuk di Banyuwangi

Baca Lainnya

Wednesday, 12 August 2026 - 20:29 WIB

Perempuan Lansia 66 Tahun Ditemukan Meninggal di Parit Persawahan Tegalsari Banyuwangi

Wednesday, 12 August 2026 - 20:24 WIB

Seorang Pria ditangkap Polisi saat mengedarkan 310 Pil Trihexyphenidyl di Siliragung Banyuwangi

Tuesday, 11 August 2026 - 09:29 WIB

4 Hari Tak Terlihat, Warga Temukan Pria di Purwoharjo Banyuwangi Meninggal Diduga Tersengat Listrik

Monday, 10 August 2026 - 20:40 WIB

Imigrasi Jember Bentuk Desa Binaan di Senduro Lumajang, Edukasi Paspor hingga TPPO

Monday, 10 August 2026 - 15:23 WIB

Petugas SPPG Tewas! Mobil Operasional MBG Hantam Truk Muatan Tepung

TERBARU

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading