Siap-Siap Daftar Beasiswa GenBi, Simak Disini Ketentuan Umumnya

Wednesday, 21 February 2024 - 20:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi gambar frensia.id edit by elriyadh

Ilustrasi gambar frensia.id edit by elriyadh

Frensia.id – Bank Indonesia melalui program beasiswa yang bernama Generasi Baru Indonesia (GenBi) memberikan banyak sumbangsih pada pelajar yang yang tersebar di seluruh Indonesia.

Secara misi, adanya program beasiswa GenBi bertujuan untuk mendukung pengembangan generasi muda masa depan yang unggul dan kompetitif.

Tujuan dari program beasiswa ini bisa dikatakan sukses, sebab mahasiswa yang mendapat beasiswa prestasi akademiknya meningkat. Hal ini sebagaimana ditulis oleh Nuralika Yepsi Sarmilantiva Said dalam penelitiannya pada tahun 2022.

Nuralika Yepsi dalam penelitian berjudul “Pengaruh Pemberian Beasiswa Bank Indonesia Terhadap Motivasi Berprestasi Mahasiswa Ditinjau Dari Perspektif Ekonomi Islam” pada Jurnal Visionida menjelskan bahwa  pemberian beasiswa Bank Indonesia berdampak positif karena signifikan meningkatkan motivasi belajar mahasiswa dengan nilai Original sampel 0,665.

Sehingga tidak heran mahasiswa yang mendaftar beasiswa GenBi ini selalu banyak dalam setiap tahunnya. Beasiswa GenBi pada tahun 2024 akan segera dibuka loh sobat frensi.

Baca Juga :  Rektor UNEJ Sebut Dorongan PTN Bangun SPPG Peluang Kolaborasi

Adapun ketentuan umum yang harus dipenuhi oleh mahasiswa dalam mendaftar sebagai calon penerima beasiswa GenBi sebagai berikut:

  1. Merupakan mahasiswa aktif program S1 yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Mahasiswa atau surat keterangan aktif.
  2. Tidak memiliki hubungan keluarga yang terafiliasi oleh Bank Indonesia.
  3. Sekurang-kurangnya telah menyelesaikan 40 (empat puluh) satuan kredit semester (SKS) atau 3 (tiga) semester.
  4. Setiap mahasiswa, menerima beasiswa paling lama hanya 4 (empat) semester sepanjang memenuhi kriteria yang telah ditentukan.
  5. Maksimal berusia 23 tahun atau belum berusia 24 tahun pada saat ditetapkan sebagai penerima beasiswa.
  6. Tidak sedang menerima beasiswa dari lembaga lain dan/atau berada dalam status ikatan dinas dari lembaga/instansi lain.
  7. Mempunyai pengalaman menjalankan aktivitas sosial yang memiliki dampak kebermanfaatan bagi masyarakat.
  8. Bersedia untuk berperan aktif, mengelola dan mengembangkan Generasi Baru Indonesia (GenBI) serta berpartisipasi dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia.
  9. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3.00 (skala 4).
  10. Diutamakan bagi mahasiswa yang berasal dari latar belakang ekonomi keluarga kurang mampu (pra sejahtera) yang dibuktikan dengan adanya Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan/desa domisili orang tua mahasiswa.
  11. Membuat resume pribadi dan motivation letter dalam bahasa Indonesia.
  12. Menyertakan surat rekomendasi dari 1 tokoh (akademik atau non – akademik).
Baca Juga :  Memanusiakan Manusia: Refleksi Hardiknas di Tengah Disrupsi Digital

Inilah ketentuan umum yang harus dipenuhi oleh mahasiswa saat mendaftarkan diri sebagai calon penerima beasiswa GenBi. Semakin terpenuhi ketentuan umum ini, maka tingkat peluang diterimanya akan semakin besar.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Hubungan NU dengan Kekuasaan, KH Zainil Ghulam: Mengontrol Penguasa
Kiai-Kiai Besar Jember Antar Kepergian Prof Hepni, Sosok Rektor Yang Upayakan UIN KHAS Jadi Pusat Studi Pesantren
UIN KHAS Berduka, Prof Hepni Wafat
Kadispendik Jember Tegaskan Tutup Celah Kecurangan SPMB 2026
Tim Sekretariat UIN KHAS Jember Tingkatkan Kompetensi melalui Penguatan Profesionalitas
Dekan FEBI UIN KHAS Jember Beri Tahu Risiko Ekonomi Indonesia saat Rupiah dan IHSG Anjlok
UIN KHAS Jember Siapkan Keamanan Berlapis saat Pelaksanaan UM-PTKIN
UMPTKIN 2026 Resmi Dimulai, UIN KHAS Jember akan Terima 1.761 Camaba

Baca Lainnya

Saturday, 20 June 2026 - 13:25 WIB

Hubungan NU dengan Kekuasaan, KH Zainil Ghulam: Mengontrol Penguasa

Friday, 19 June 2026 - 10:16 WIB

Kiai-Kiai Besar Jember Antar Kepergian Prof Hepni, Sosok Rektor Yang Upayakan UIN KHAS Jadi Pusat Studi Pesantren

Friday, 19 June 2026 - 06:40 WIB

UIN KHAS Berduka, Prof Hepni Wafat

Thursday, 18 June 2026 - 01:20 WIB

Kadispendik Jember Tegaskan Tutup Celah Kecurangan SPMB 2026

Friday, 12 June 2026 - 22:30 WIB

Tim Sekretariat UIN KHAS Jember Tingkatkan Kompetensi melalui Penguatan Profesionalitas

TERBARU

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading