Siap-Siap Menuju TPS; Inilah Tutorial Tahapan Memberikan Hak Suara Dalam Pemilu, Pemilih Pemula Wajib Mengetahui ini!

Tuesday, 30 January 2024 - 06:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi foto dari laman https://www.kpu.go.id/

Ilustrasi foto dari laman https://www.kpu.go.id/

Frensa.id – Pemilih muda atau pemilih milenial merupakan pemilih dengan rentang usianya antara 17-37 tahun. Beberapa survey mengatakan bahwa dalam pemilu 2024 diominasi oleh pemilih muda ini.

Sementara pemilih muda dibagi menjadi beberapa segmen, salah satunya adalah pemilih pemula.

Sebagai pemilih pemula dalam pemilu biasanya mereka belum berpengalaman dalam pemilihan langsung. Sehingga penting bagi pemula untuk menambah informasi yang berkaitan dengan pemilu.

Berikut penulis akan memberi tutorial bagi pemilih pemula tentang alur tahapan untuk memberikan hak suaranya dalam pemilu.

Menuju TPS

Pemilih berangkat dari rumah ke tempat pemungutan suara (TPS) yang telah ditentukan panitia. Setelah sampai ke lokasi TPS, pemilih masuk melalui pintu masuk TPS yang telah disediakan.

Mengisi Daftar Hadir

Setelah memasuki TPS, pemilih akan diarahkan untuk mengisi daftar hadir oleh panitia KPPS. Dalam proses ini pemilih harus mengisi daftar hadir sesuai nama asli yang tertera sebagaimana di KTP atau C6.

Baca Juga :  Gubernur Khofifah Sebut Inseminasi Buatan yang Masif Kunci Swasembada Daging

Pemilih akan diminta menyerahkan KTP atau surat C6. Kemudian, selanjutnya pemilih harus menunggu sampai nama anda dipanggil oleh panitia KPPS. 

Menerima surat suara

Tahap selanjutnya adalah menerima surat suara. Surat suara yang akan diterima pemilih sesuai dengan pemilu 2024, dari surat suara capres dan cawapres, Caleg RI, hingga caleg daerah.

Menuju bilik suara

Setelah mendapatkan surat suara, pemilih bisa menuju bilik suara yang telah ditentukan panitia KPPS. Setelah sampai di bilik suara, pemilih bisa langsung bergegas untuk melaksanakan tehap selanjutnya.

Mencoblos calon

Saat mencoblos surat suara, harus mencoblos satu kali pada nomor, nama, foto pasangan calon, atau tanda gambar partai politik pengusung dalam satu kotak di surat suara. Hal ini sebagaimana ketentuan Pasal 353 Ayat 1 UU No 7 Tahun 2017 tentang pemilu.

Baca Juga :  Legislator DPRD Jatim Satib Berikan Bantuan Roda Tiga untuk Warga Sumbersari Jember

Setelah mencoblos, lipatlah surat suara sesuai petunjuk dan masukkanlah surat suara tersebut ke kotak suara yang tersedia.

Mencelupkan Jari ke tinta

Langkah terakhir adalah mencelupkan salah satu jari ke tinta. Pemilih wajib mencelupkan salah satu jari ke tinta sebagai bukti telah memberikan hak suara pada Pemilu 2024.

Setelah semua proses selesai, pemilih bisa meninggalkan TPS dan pulang ke rumah masing-masing.

Demikian tutorial tahapan yang perlu dilalui pemilih dalam memberikan hak suaranya di gelaran pemilu 2024. Pilihkan sesuai hati nurani karena itu akan menentukan nasib dan masa depan bangsa dalam 5 ahun ke depan.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Penerbangan Jember-Denpasar yang Digagas Gus Fawait Resmi Beroperasi
Sapa Masyarakat, Legislator Agung Budiman Soroti Keterbatasan Anggaran dan Kenaikan PBB
Logo Hari Amal Bhakti Ke-80 Kemenag Keren! Ternyata Buatan Sivitas UIN KHAS Jember
Tiga Cara Membaca Banjir di Sumatra Menurut August Comte
Sapa Masyarakat, Legislator Edi Cahyo Purnomo Soroti Tingginya Angka Pengangguran di Jember
Penjelasan Kronologis Anggota DPRD Jember dari Sidak Hingga Melapor ke Polres
Disebut Maling Saat Sidak Irigasi, Anggota DPRD Jember Lapor ke Polres
Terkait Video Viral Gelontongan Kayu Di Banjir Sumatra! Dirjen Gakkumhut: Wamen Sudah Melakukan Operasi

Baca Lainnya

Friday, 5 December 2025 - 14:53 WIB

Penerbangan Jember-Denpasar yang Digagas Gus Fawait Resmi Beroperasi

Friday, 5 December 2025 - 12:21 WIB

Sapa Masyarakat, Legislator Agung Budiman Soroti Keterbatasan Anggaran dan Kenaikan PBB

Wednesday, 3 December 2025 - 22:43 WIB

Logo Hari Amal Bhakti Ke-80 Kemenag Keren! Ternyata Buatan Sivitas UIN KHAS Jember

Wednesday, 3 December 2025 - 12:12 WIB

Tiga Cara Membaca Banjir di Sumatra Menurut August Comte

Tuesday, 2 December 2025 - 16:44 WIB

Sapa Masyarakat, Legislator Edi Cahyo Purnomo Soroti Tingginya Angka Pengangguran di Jember

TERBARU

Sumber Foto: Tangkapan layar warga.

Regionalia

Bayi Laki-Laki di Jember Ditemukan Tak Bernyawa di Atas Makam

Friday, 5 Dec 2025 - 11:23 WIB