Frensia.Id– Nasib buruk menimpa SL, seorang siswi kelas 3 SMP di Kabupaten Jember. Dia menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh ayah tirinya sendiri, IS (37), warga Kecamatan Umbulsari.
Ironisnya, tindakan bejat ini telah berlangsung selama lebih dari satu tahun. Tepatnya sejak ibu kandung korban berangkat bekerja ke luar negeri sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW).
Kronologi Terungkapnya Kasus
Kasus ini mulai terkuak setelah tante korban menaruh kecurigaan terhadap perubahan sikap SL. Pada 13 Desember 2025, sang tante mengajak SL berjalan-jalan hingga malam dan memintanya menginap.
Namun, tengah malam itu SL menangis ketakutan dan bersikeras minta pulang karena mendapat ancaman dari IS melalui pesan singkat. IS memaksa korban segera pulang untuk tidur di rumah.
Curiga dengan intimidasi tersebut, sang tante kemudian menginterogasi SL.
“Awalnya korban takut bicara. Namun saat saya tanya secara perlahan mengenai kecurigaan saya tentang perlakuan ayah tirinya, dia akhirnya mengiyakan semuanya,” kata tante korban yang enggan disebutkan namanya, Sabtu (17/1/2026).
Pelaku Diamankan Saat Malam Tahun Baru
Mendengar pengakuan pilu tersebut, pihak keluarga besar segera berdiskusi. Pada 15 Desember 2025, pihak keluarga resmi melaporkan kasus ini ke Mapolres Jember.
“Pelaku sudah diamankan polisi pada malam tahun baru kemarin. Saat ini, keponakan kami dalam pemantauan ketat, karena dia merasa malu dan masih enggan kembali ke sekolah,” ujarnya.
Bermula Sejak Keberangkatan Ibu ke Bandara
SL mengungkapkan bahwa aksi bejat ayah tirinya dimulai setelah ibunya berangkat. Dia mengaku pertama kali dilecehkan di sebuah penginapan, tepat setelah mereka mengantar sang ibu ke Bandara Juanda untuk berangkat bekerja.
“Dulu saat masih ada Ibu, dia (pelaku) sempat mencoba melakukan itu tapi tidak sampai terjadi. Baru setelah Ibu berangkat, dia melakukannya,” ungkap SL dengan nada getir.
Pendampingan Hukum dan Harapan Keluarga
Saat ini, SL mendapatkan pendampingan hukum dari advokat M. Khoiron Kisan, S.H. dan Silva Dwi Lestari, S.H. Tim kuasa hukum berkomitmen untuk mengawal kasus ini, hingga tuntas agar pelaku mendapatkan hukuman maksimal.
“Seharusnya ayah tiri memberikan perlindungan, bukannya justru merusak masa depan anaknya. Kami akan mengawal kasus ini agar pelaku dijatuhi hukuman seberat-beratnya, sesuai undang-undang yang berlaku,” tegas Silva selaku tim kuasa hukum korban.







