Soal Pengangkatan CASN dan PPPK: Komisi II DPR RI Berencana Segera Panggil Kemenpan RB

Sabtu, 8 Maret 2025 - 18:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GambarSoal Pengakatan CASN dan PPPK- Komisi II DPR RI Berencana Segera Panggil Kemenpan RB (Sumber: Grafis Frensia)

GambarSoal Pengakatan CASN dan PPPK- Komisi II DPR RI Berencana Segera Panggil Kemenpan RB (Sumber: Grafis Frensia)

Frensia.id – Komisi II DPR RI tengah mengkaji langkah strategis dengan potensi memanggil Kementerian PANRB beserta BKN terkait kebijakan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) secara serentak. Kebijakan yang baru diumumkan ini menuai gelombang protes dari berbagai pihak.

Penundaan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hingga Oktober 2025 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hingga Maret 2026 dinilai membuat banyak pelamar merasa dirugikan. Sebagian besar dari mereka telah mengundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya dengan harapan dapat mengabdi sebagai aparatur negara.

Kebijakan yang dianggap mengejutkan ini memicu reaksi heboh di kalangan masyarakat. Sejak Jumat (7/3/2025), ribuan warganet mengungkapkan kekecewaan mereka melalui media sosial X (Twitter) dengan menggunakan tagar #SaveCASN2024 dan #TOLAKKEBIJAKANTMTSERENTAK.

Tagar tersebut dengan cepat menjadi viral, dilengkapi dengan gambar logo pita hitam yang identik sebagai simbol solidaritas dan duka atas ketidakpastian yang ditimbulkan. Aktivitas online ini semakin memperkuat tekanan publik kepada pemerintah untuk segera meninjau kembali kebijakan yang dianggap merugikan calon ASN.

Dalam salah satu pemberitaan di stasiun TV nasional, Zulfikar Arse Sadikin, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, mengungkapkan adanya kemungkinan pemanggilan Kementerian PANRB.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Subianto Apresiasi Kinerja Kabinet Merah Putih

“Bisa juga nanti kita akan lihat rapat pimpinan, rapat kapoksi atau internal komisi, bisakah kita panggil. Kalau memang harus kita panggil, kita panggil,” tegasnya.

Pernyataan ini menandakan kesiapan komisi untuk menginterogasi pihak terkait guna mendapatkan penjelasan mendalam mengenai penundaan pengangkatan CASN dan implikasinya terhadap formasi CPNS dan PPPK.

Agus Pambagio, seorang pengamat kebijakan publik, pun memberikan klarifikasi dengan mengutip hasil rapat internal Komisi II.

“Saya baca kesimpulan rapat dengan DP dengan Komisi II Pak Zul. Nomor 4 itu dalam rakam percepatan penjalanan CPNS untuk formasi, itu PAN-RB dan BKN menyelesaikan pengangkatan CPNS pada bulan Oktober tahun 2025. Jadi betul Pak Zul, menyelesaikannya. Jadi dari sekarang sudah bisa sebetulnya diangkat,” ujarnya.

Tanggapan tersebut mempertegas bahwa kendala administrasi dan koordinasi antar lembaga menjadi faktor utama di balik penundaan yang terjadi.

Menanggapi hal tersebut, Zulfikar Arse Sadikin kembali menegaskan bahwa hasil rapat kerja pada Rabu, 5 Maret 2025, telah menyepakati langkah penyelesaian masalah sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan.

“Ya, berarti sama saya dengan Pak Agus kan, ini kesimpulan, ini kesimpulan. Bahas penyelesaiannya waktu yang kita berikan itu kan. Waktu yang kita berikan. Ini kesimpulan rapat kerja Rabu 5 Maret Pak,” pungkasnya.

Baca Juga :  BKPSDM Jember Tanggapi Guru yang Tuntut Kejelasan Seleksi PPPK, Ketua PGRI: ini Kelalaian Panitia

Sebelumnya, Pemerintah bersama Komisi II DPR RI telah sepakat untuk mempercepat penataan pegawai non-ASN hingga tuntas. Dalam rapat kerja yang digelar pada Selasa (04/03/2025) di Gedung DPR RI, Jakarta, disepakati bahwa pengangkatan pegawai non-ASN sebagai PPPK akan dilaksanakan mulai tahun 2026. Hal ini merupakan bagian dari upaya menyempurnakan sistem kepegawaian di tengah amanat UU No 20 Tahun 2023 tentang ASN.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini, dalam keterangannya menegaskan komitmen pemerintah untuk memperkuat penataan ASN secara nasional. Salah satu poin penting yang disepakati adalah penyesuaian jadwal pengangkatan CASN pada tahun anggaran 2024, yang berarti perubahan signifikan dari jadwal semula.

Bagi CPNS 2024, penetapan ulang jadwal menjadi 1 Oktober 2025, sedangkan PPPK akan tertunda hingga Maret 2026. Kebijakan ini, meski telah disepakati, tetap menimbulkan berbagai pertanyaan mengenai dampaknya pada kesiapan pelayanan publik di masa depan.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Pengangkatan CASN dan PPPK Ditunda, Rieke Diah Pitaloka: Zalim Namanya!
Gus Fawait Bentuk Satgas untuk Percepatan Penanganan Tenaga Honorer dan PPPK
Sambut Bulan Suci Ramadan, DPC PKB Jember Adakan Ngabuburit Festival Band
Saksikan Paripurna Serah Terima Jabatan Bupati Jember, Gubernur Khofifah Minta Pemkab Sukseskan Program MBG
Tepati Janji, Gus Fawait Turun Langsung Ke Pasar Tanjung Jember
Gaji ASN Pemkab Jember yang Hanya Dianggarkan Selama 8 Bulan, Begini Penjelasan Bupati Gus Fawait
Anies Baswedan Disebut sebagai Tokoh Inspirasi Gerakan Rakyat
Sosialisasi 4 Pilar, Gus Rivqy: Bhinneka Tunggal Ika Pemersatu Bangsa

Baca Lainnya

Senin, 10 Maret 2025 - 23:53 WIB

Gus Fawait Bentuk Satgas untuk Percepatan Penanganan Tenaga Honorer dan PPPK

Sabtu, 8 Maret 2025 - 18:44 WIB

Soal Pengangkatan CASN dan PPPK: Komisi II DPR RI Berencana Segera Panggil Kemenpan RB

Sabtu, 8 Maret 2025 - 18:05 WIB

Sambut Bulan Suci Ramadan, DPC PKB Jember Adakan Ngabuburit Festival Band

Kamis, 6 Maret 2025 - 15:02 WIB

Saksikan Paripurna Serah Terima Jabatan Bupati Jember, Gubernur Khofifah Minta Pemkab Sukseskan Program MBG

Senin, 3 Maret 2025 - 19:29 WIB

Tepati Janji, Gus Fawait Turun Langsung Ke Pasar Tanjung Jember

TERBARU

Kolomiah

Ramadhan, Setan Dipasung, Kenapa Maksiat Masih Subur?

Rabu, 12 Mar 2025 - 08:30 WIB

Kolomiah

Ramadhan dan Negeri yang Gemar Menunda

Selasa, 11 Mar 2025 - 12:23 WIB

Religia

Tiga Tingkatan Puasa: Syariat, Thoriqoh, Hakikat

Selasa, 11 Mar 2025 - 10:05 WIB