Tanggapan Kuasa Hukum Terkait AHM Disebut Aniaya Anggota Banpol PP Jember

Wednesday, 24 June 2026 - 16:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana depan Mapolres Jember (Foto: Sigit/Frensia).

Suasana depan Mapolres Jember (Foto: Sigit/Frensia).

Frensia.Id- Kasus perselisihan antara oknum pegawai PPPK Diskopukmdag Jember berinisial AHM dengan anggota Banpol PP berinisial HR masih dalam penanganan Polres Jember. Pihak AHM meluruskan narasi yang beredar dan membantah telah melakukan penganiayaan.

Kuasa hukum AHM, Budi Harianti SH, menegaskan bahwa tidak ada aksi penganiayaan dalam peristiwa yang dilaporkan ke Mapolres Jember pada Selasa (24/6) tersebut. Menurutnya, laporan yang dilayangkan oleh HR murni terkait dugaan ancaman, bukan kekerasan fisik.

“Menanggapi pemberitaan yang menyebut klien kami melakukan penganiayaan, perlu kami sampaikan bahwa penganiayaan itu tidak ada. Klien kami tidak melakukan tindak pidana penganiayaan, tapi (laporannya) hanya ancaman,” katanya saat ditemui di Mapolres Jember, Rabu (25/6/2026).

Budi menjelaskan, berdasarkan surat laporan yang dia pelajari. HR mengadukan AHM atas dugaan pengancaman menggunakan senjata tajam disertai ucapan bernada ancaman pembunuhan.

Baca Juga :  Pria di Jember Ngamuk Bawa Celurit Bacok Karyawan Provider Wifi

“Kami menilai terdapat perbedaan antara substansi laporan yang dibuat pelapor dengan narasi yang berkembang di media. Klien kami membantah isi berita tersebut, karena fakta sebenarnya masih diperiksa penyidik. Tidak tepat jika langsung disimpulkan bersalah,” ujarnya.

Lebih lanjut, Budi meminta seluruh pihak, termasuk media massa. Untuk tetap menghormati asas presumption of innocence atau praduga tak bersalah hingga ada keputusan hukum yang berkekuatan tetap (inkracht).

“Kami menghormati pers yang diatur UU Nomor 40 Tahun 1999, namun pemberitaan hendaknya tetap berpedoman pada asas keberimbangan, akurasi, dan praduga tak bersalah,” paparnya.

Dia memastikan kliennya bakal bersikap kooperatif. Selama menjalani proses pemeriksaan di Kepolisian.

“Klien kami berkomitmen memenuhi setiap panggilan penyidik agar perkara ini menjadi terang benderang berdasarkan alat bukti dan fakta hukum yang objektif,” tambahnya.

Baca Juga :  Viral Maling Motor di Bangsalsari Jember Ditangkap, Kaki Ditembak Polisi

Mengenai akar permasalahan yang memicu perselisihan, Budi menyebutkan bahwa persoalan awal di kanal pengaduan ‘Wadul Gus’e’ sebenarnya sudah diklarifikasi oleh semua pihak.
Dia juga menepis tudingan miring yang dialamatkan kepada kliennya terkait pengelolaan dana di pasar.

“Termasuk adanya tudingan penyelewengan retribusi pasar, klien kami hanya sebagai juru catat. Jadi klien kami tidak punya wewenang lebih terkait urusan retribusi pasar,” ungkapnya.

Sementara itu, Kanit Pidum Polres Jember, Ipda Andry Yunni Prasetyo menyampaikan, saat ini, AHM masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Jember.

“Sementara yang bersangkutan (AH) sudah kita amankan dan kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut. Karena dilaporkan terkait pengancaman, kita masih mendalami penerapan pasalnya. Nanti perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan,” tandasnya.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Tak Terima Dilaporkan Korupsi, Pria di Jember Ancam Bunuh Petugas Banpol PP Pakai Celurit
Pemuda di Jember Bunuh Teman Gegara di Bully Ternyata Punya Dendam Sejak SD
Polres Jember Gulung Jaringan Narkoba Antar-Pulau, Sabu-Ekstasi Senilai Ratusan Juta Disita!
Pemuda di Jember Bunuh Temannya di Rumah Kosong Gegara Sakit Hati Sering Dibully
Viral Maling Motor di Bangsalsari Jember Ditangkap, Kaki Ditembak Polisi
2 Bocah di Jember Dipolisikan Gegara Curi Brankas Berisi Rp 14 Juta
Pria di Jember Ngamuk Bawa Celurit Bacok Karyawan Provider Wifi
Viral Kurir di Jember Rekayasa Cerita Pembegalan Demi Gunakan Uang COD

Baca Lainnya

Wednesday, 24 June 2026 - 16:19 WIB

Tanggapan Kuasa Hukum Terkait AHM Disebut Aniaya Anggota Banpol PP Jember

Tuesday, 23 June 2026 - 17:18 WIB

Tak Terima Dilaporkan Korupsi, Pria di Jember Ancam Bunuh Petugas Banpol PP Pakai Celurit

Friday, 12 June 2026 - 19:24 WIB

Pemuda di Jember Bunuh Teman Gegara di Bully Ternyata Punya Dendam Sejak SD

Friday, 12 June 2026 - 19:18 WIB

Polres Jember Gulung Jaringan Narkoba Antar-Pulau, Sabu-Ekstasi Senilai Ratusan Juta Disita!

Wednesday, 10 June 2026 - 13:46 WIB

Pemuda di Jember Bunuh Temannya di Rumah Kosong Gegara Sakit Hati Sering Dibully

TERBARU

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading