Temuan Peneliti, Masa Tenang Kampanye Pemilu Tidak Efektif

Sunday, 11 February 2024 - 16:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, Sumber Freepik dan pngtree

Ilustrasi, Sumber Freepik dan pngtree

Frensia.id- Aturan tentang masa tenang kampanye pemilu telah jelas diatur sebagaimana yang temaktub dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Masa tenang kampanye sebenarnya diperuntukkan untuk para pemilih agar secara psikis dapat menentukan pilihannya dengan tenang. Masalahnya, ada fakta ilmiah yang menjelaskan  bahwa ketenangan mereka masih terusik.

Nynda Fatmawati Oktarina dan Anissatul Ulfa, keduanya menyusun penelitian berjudul, “The Effectiveness Of Election Silence According To PKPU (Regulation Of The General Election Comission) NO. 23 of 2018 Concerning Election Campaigns On Social Media” pada tahun 2019. Penelitian fokus pada efektivitas pelaksanaan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang masa tenang kampanye.

Baca Juga :  Pemkab Jember akan Optimalkan Dana Investasi untuk Pembangunan Daerah

Kedau peneliti ini menjelaskan bahwa ada hal besar yang masih menjadi kelemahan implementasi kebijakan PKPU tersebut. Dalam pandangannya, tujuan umum adanya masa tenang pemilu adalah untuk memberikan jedah pertimbangan rasional pada pemilih tanpa intervensi dari pihak mana pun. Ini harus dijamin oleh penyelenggara pemilu.

Masalahnya penyelenggara pemilu, utamanya Banwaslu, tidak dapat memantau secara sempurna. Perkembangan teknologi membuat instrumen kampanye berkembang pesat. Kampanya dapat dilakukan dalam ruang maya yang terlepas dari pantauan mereka.

Baca Juga :  Sekda Jember Angkat Bicara Soal ASN yang Bolos Kerja Malah Naik Jabatan

Para tim sukses banyak memiliki akun media sosial yang dapat sewaktu-waktu melakukan kampanye. Bahkan menurut keduanya, masyarakat pendukung atau relawan yang tidak terdapat resmi sebagai tim sukses, juga sering ditemukan melakukan pelanggaran.

“fakta tersebut menimbulkan spekulasi adanya kemungkinan penggunaan akun-akun tersebut sebagai alat untuk melakukan kampanye terselubung pada masa Tenang Pemilu”, tulis keduanya. Hal urgen yang menjadi akar masalah adalah batasan kuota akun media sosial tim kampanye, tidak sejalan dengan akun yang dapat dibuat oleh simpatisan saat menggunakan media sosial.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Temui Massa Aksi Pasar Tanjung, Bupati Jember Gus Fawait Ajak Dialog Lesehan di Pendopo
Pesan Pengamat UMKM Jember ke Gus Fawait yang Berpotensi Maju Pilgub Jatim
Bupati Jember akan Renovasi Pasar Tanjung Senilai Rp250 Miliar dari Dana APBN
Penjelasan Ketua DPRD Jember terkait Persetujuan Anggaran Raperda Perubahan APBD Tahun 2026
Respons Gus Fawait soal Desas-Desus Proyeksi Maju di Pilgub Jatim 2029
Gus Fawait Pastikan Revitalisasi Sekolah di Jember Tahun 2026 Naik 100 Persen Dibanding 2025
Mantan Kepala Inspektorat Jember Akui Pernah Periksa Hisyam di Ruangannya
Mantan Kepala BKPSDM Jember Ngaku 2 Kali Surati Inspektorat Usut Polemik ASN 13 Hari Bolos Kerja

Baca Lainnya

Wednesday, 23 September 2026 - 01:20 WIB

Temui Massa Aksi Pasar Tanjung, Bupati Jember Gus Fawait Ajak Dialog Lesehan di Pendopo

Monday, 21 September 2026 - 14:50 WIB

Pesan Pengamat UMKM Jember ke Gus Fawait yang Berpotensi Maju Pilgub Jatim

Wednesday, 16 September 2026 - 19:26 WIB

Bupati Jember akan Renovasi Pasar Tanjung Senilai Rp250 Miliar dari Dana APBN

Monday, 14 September 2026 - 20:58 WIB

Penjelasan Ketua DPRD Jember terkait Persetujuan Anggaran Raperda Perubahan APBD Tahun 2026

Monday, 14 September 2026 - 20:51 WIB

Respons Gus Fawait soal Desas-Desus Proyeksi Maju di Pilgub Jatim 2029

TERBARU

Gambar Festival Budaya dan Pameran UMKM Bakal Digelar di Banyuwangi (Sumber: Istimewa)

Educatia

Festival Budaya dan Pameran UMKM Bakal Digelar di Banyuwangi

Friday, 25 Sep 2026 - 14:12 WIB

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading