Tergiur Promo Kredit Rumah Tanpa Riba dari Ustadz Syafiq Riza Basalamah, Warga Jember Merugi Ratusan Juta

Friday, 29 November 2024 - 19:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Tergiur Promo Kredit Rumah Tanpa Riba dari Ustadz Syafiq Riza Basalamah, Warga Jember Merugi Ratusan Juta | Muhammad Fajar Kuasa Hukum Korban (Sumber: Istimewa/ Faiq Grafis)

Ilustrasi Tergiur Promo Kredit Rumah Tanpa Riba dari Ustadz Syafiq Riza Basalamah, Warga Jember Merugi Ratusan Juta | Muhammad Fajar Kuasa Hukum Korban (Sumber: Istimewa/ Faiq Grafis)

Frensia.id – Tergiur promosi kredit rumah tanpa riba saat mengikuti pengajian Ustadz Syafiq Riza Basalamah, warga berinisial LH asal Desa Lojejer, Kecamatan Wuluhan, Kabupaten Jember menjadi korban penipuan.

Tidak hanya diiming-imingi tanpa riba, LH memutuskan untuk mengambil kredit karena diperlihatkan unggahan Instagram Ustadz Syafiq Riza Basalamah yang mempromosikan beberapa kelebihan dari perumahan yang dijanjikan.

Seperti dekat dengan tempat kajian Ustadz Syafiq Riza Basalamah, indahnya bertempat tinggal yang ada Rumah Tahfidznya, nikmatnya punya tetangga Sholih, hingga lokasi perumahan yang strategis, dekat alun-alun dan lembaga pendidikan Islam dari SD hingga STDI Imam Syafi’i Jember.

Sehingga atas dugaan penipuan yang dilakukan oleh PT. Riezda Eshan Syariah yang bekerja sama dengan Ustadz Syafiq Riza Basalamah itu, korban merugi sampai ratusan juta rupiah.

Baca Juga :  Kejari Jember Usut Dugaan Korupsi Klaim BPJS Kesehatan, Status Naik ke Penyidikan!

Muhammad Fajar, S.H., kuasa hukum korban mengungkap bahwa kliennya membayar kredit senilai Rp. 6.718.750 juta per bulan sejak Agustus 2022.

Ia menerangkan pembayaran tersebut diterima oleh atas nama FH yang posisinya sebagai Pelaksana Lapangan di PT. Riezda Eshan Syariah.

“Namun hingga pembayaran kredit 24 kali pihak PT masih berkelit dan tidak kunjung memberikan PIJB yg telah disepakati bersama sejak awal,” kata Fajar usai melaporkan dugaan penipuan itu di Polres Jember, Rabu (27/11/2024).

Padahal, PIJB atau Perjanjian Ikatan Jual Beli saat ditawarkan oleh pihak marketing perusahaan pengelola Perumahan Rabbani Residence, Tegal Besar, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember itu langsung diberikan saat pembayaran Down Payment (DP) dan angsuran pertama.

Baca Juga :  Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan APBDes di Karangsono Jember

“Dalam penawaran mereka, ada brosur yg memuat ketentuan syarat tertentu yang berkaitan dengan hak dan kewajiban Pembeli dan Penjual. Salah satunya setelah melakukan pembayaran-pembayaran tertentu yang sudah disebutkan, maka pembeli berhak mendapatkan PIJB sebagai bentuk bukti atas kesepakatan pembelian sebidang tanah perumahan,” sambung Fajar.

Atas dasar itu, PT. Riezda Eshan Syariah oleh pihaknya telah dilaporkan pada kepolisian karena melakukan dugaan penipuan berdasarkan Pasal 378 KUHP.

“dengan serangkaian kebohongan serta janji PIJB yang tak kunjung diberikan. Kami melapor pada Polres Jember,” pungkasnya dengan tegas.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Viral Maling Motor di Bangsalsari Jember Ditangkap, Kaki Ditembak Polisi
2 Bocah di Jember Dipolisikan Gegara Curi Brankas Berisi Rp 14 Juta
Pria di Jember Ngamuk Bawa Celurit Bacok Karyawan Provider Wifi
Viral Kurir di Jember Rekayasa Cerita Pembegalan Demi Gunakan Uang COD
Kronologi Warga Bondowoso Diduga Jadi Korban Penipuan dan Penggelapan Uang oleh Kakak Ipar saat Kerja TKW
Puluhan Tahun TKW, Warga Bondowoso Diduga Jadi Korban Penipuan dan Penggelapan Uang oleh Kakak Ipar
Pemuda di Jenggawah Jember Nekat Mengaku Korban Begal Gegara Kepepet Ekonomi Keluarga
Pelaku Curanmor Asal Lumajang Berhasil Diringkus Polisi Jember

Baca Lainnya

Monday, 8 June 2026 - 14:56 WIB

Viral Maling Motor di Bangsalsari Jember Ditangkap, Kaki Ditembak Polisi

Sunday, 7 June 2026 - 20:38 WIB

2 Bocah di Jember Dipolisikan Gegara Curi Brankas Berisi Rp 14 Juta

Friday, 5 June 2026 - 16:20 WIB

Pria di Jember Ngamuk Bawa Celurit Bacok Karyawan Provider Wifi

Friday, 29 May 2026 - 23:25 WIB

Viral Kurir di Jember Rekayasa Cerita Pembegalan Demi Gunakan Uang COD

Friday, 29 May 2026 - 17:56 WIB

Kronologi Warga Bondowoso Diduga Jadi Korban Penipuan dan Penggelapan Uang oleh Kakak Ipar saat Kerja TKW

TERBARU

Kepala Subbagian Tata Usaha (Kasubag TU) Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Jember, Suhaidi (Foto: Sigit/Frensia).

News

Ipal Jadi Alasan Utama 16 SPPG Jember di Suspend

Monday, 8 Jun 2026 - 14:50 WIB