Wakil Ketua DPRD Jember dan Mantan Istri, Tersangka Korupsi Dana Konsumsi Sosperda

Tuesday, 21 October 2025 - 14:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari tetapkkan 5 orang tersangka  korupsi kasus sosperda DPRD Jember (Sumber foto: Sigit)

Kejari tetapkkan 5 orang tersangka korupsi kasus sosperda DPRD Jember (Sumber foto: Sigit)

Frensia.Id- Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember menetapkan Wakil Ketua DPRD Jember berinisial DDS, dan mantan istrinya, YN, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana konsumsi Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda). Selain mereka, Kejari juga menetapkan tiga tersangka lainnya.

“Tiga tersangka lainnya adalah A, SR dan RR,” kata Kepala Kejari Jember, Ichwan Effendi, Selasa (21/10/2025).

Baca Juga :  Komisi A DPRD Jember Minta Inspektorat & BKPSDM Periksa ASN Mangkir Kerja yang Malah Naik Jabatan

Selanjutnya, pihaknya mengaku masih belum bisa mempublikasikan peran masing- masing tersangka. Kata dia, ini dilakukan demi kerahasiaan penyidikan perkara.

“Untuk peran masing-masing belum bisa kami publis, ini sebagai strategi penyelidikan dalam pengembangan perkara,” ujarnya.

Menurutnya, para tersangka saat ini tengah dilakukan penahanan. Namun tersisa satu orang yang belum memenuhi panggilan kejaksaan.

Baca Juga :  Komisi B DPRD Jember Soroti Insentif Pajak Petani yang Lahannya Masuk LP2B

“Akan dilakukan penahanan. Namun untuk tersangka SR belum datang, kami sudah hubungi melalui orang dekatnya,” paparnya.

“Jika belum datang, akan kami kirim surat panggilan lagi (sebagai tersangka),” tandasnya.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Warga Banyuwangi Jadi Korban KM Virgo, Istri : Terakhir Kontak Sabtu Pagi
Terlibat Judi Online, Bansos 206 Warga di Kecamatan Genteng Dicabut
Penyegaran Organisasi, Sejumlah Pejabat Polresta Banyuwangi Berganti Posisi
Enam Nelayan Selamat Setelah Kapal Tenggelam di Perairan Bomo
Panen 80 Ton Benih Bhayangkara, Polda Jatim Dukung Asta Cita Prabowo Gibran
Mobil Xenia Terperosok ke Selokan di Licin Banyuwangi Usai Hindari Hewan Melintas
Satreskrim Polresta Banyuwangi Raih Peringkat II Pengungkapan 3C se Jatim
Gubernur Khofifah Resmikan Pusat Riset Pesantren Jatim dan Buka Studium Generale Beasiswa Pemprov 2026

Baca Lainnya

Monday, 14 September 2026 - 21:58 WIB

Warga Banyuwangi Jadi Korban KM Virgo, Istri : Terakhir Kontak Sabtu Pagi

Monday, 14 September 2026 - 21:49 WIB

Terlibat Judi Online, Bansos 206 Warga di Kecamatan Genteng Dicabut

Sunday, 13 September 2026 - 13:06 WIB

Penyegaran Organisasi, Sejumlah Pejabat Polresta Banyuwangi Berganti Posisi

Sunday, 13 September 2026 - 08:30 WIB

Enam Nelayan Selamat Setelah Kapal Tenggelam di Perairan Bomo

Friday, 11 September 2026 - 18:14 WIB

Panen 80 Ton Benih Bhayangkara, Polda Jatim Dukung Asta Cita Prabowo Gibran

TERBARU

Ketua Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember, Prof. Abdul Muis. (Foto: Humas UIN KHAS).

Educatia

Respons Ketua IKA UIN KHAS soal Penjaringan Bakal Calon Rektor

Friday, 18 Sep 2026 - 14:41 WIB

Ketua Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achamd Siddiq (UIN KHAS) Jember, Prof. Abdul Muis. (Foto: Foto Pribadi).

Educatia

Ketua IKA UIN KHAS Jember Resmi Dikukuhkan Jadi Guru Besar

Friday, 18 Sep 2026 - 14:35 WIB

Ilustrasi Nietzsche dan pernikahan (Sumber: AI)

Kolomiah

Pandangan Nietzsche Agar Pernikahan Tidak Berujung Cerai

Friday, 18 Sep 2026 - 13:28 WIB

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading