3 Fakta, Undangan Haul Keluarga Menteri Desa Baru, Memakai Kop Resmi Kementerian

Wednesday, 23 October 2024 - 10:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar 3 Fakta Terkait Undangan Menteri Desa Baru Yang Memakai Kop Resmi Kementerian (Sumber ; Frensia/ilustrasi)

Gambar 3 Fakta Terkait Undangan Menteri Desa Baru Yang Memakai Kop Resmi Kementerian (Sumber ; Frensia/ilustrasi)

Frensia.id- 3 fakta tindakan Menteri desa baru di Kabinet Prabowo-Gibran yang ramai diperbincangkan oleh warganet. Baru menjabat 2 hari saja sudah bikin ulah.

Setidaknya ada beberapa informasi yang dikumpulkan para jurnalis. Bukan malah menyiapkan program kerja, setalah dua hari dilantik malah menyebarkan surat instansi negara yang diduga untuk acara keluarga.

Mahfud Kritik Menteri Desa

Mahfud MD, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, menyoroti adanya surat edaran yang dikeluarkan oleh Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, yang berisi instruksi kepada kepala desa di wilayah Kramat Watu, Serang, Banten, untuk hadir dalam acara Haul mengenang ibunda Yandri.

Surat tersebut, yang diunggah oleh Mahfud melalui akun X-nya, ditandatangani oleh Yandri pada 21 Oktober 2024, tepat pada hari pelantikannya sebagai menteri oleh Presiden Prabowo Subianto. Acara tersebut dijadwalkan berlangsung pada 22 Oktober 2024 di Pondok Pesantren BAI Mahdi Sholeh Ma’mun.

Menanggapi hal ini, Mahfud memberikan peringatan kepada Yandri melalui unggahan di akun X miliknya, mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam menggunakan fasilitas publik untuk kepentingan pribadi. Mahfud menyoroti bahwa sebagai pejabat publik, seorang menteri seharusnya tidak memanfaatkan surat resmi kementerian untuk acara pribadi seperti haul dan tasyakuran. Dalam pesannya, Mahfud mengatakan,

Baca Juga :  Selenggarakan Taswirul Afkar! Ketua Ansor Jember Dorong Pemuda NU Berpihak Pada Sipil

“Saran hari ke-2 kepada Menteri Desa. Jika benar surat ini berasal dari menteri, maka ini merupakan kesalahan.”, dalam twitnya

Mahfud juga menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak tepat, mengingat surat itu dikeluarkan menggunakan kop kementerian dan ditujukan kepada kepala desa dan kader PKK untuk menghadiri acara yang digelar di pondok pesantren yang diketahui milik pribadi Yandri. Tindakan ini dianggapnya kurang sesuai dengan etika penggunaan fasilitas kementerian untuk kegiatan yang bersifat pribadi.

Pesan Nasehat Kabinet Tentang Kop Surat

Beredar sebuah pesan resmi pada kabinet Merah Putih, tentang nasehat untuk tidak memakai Kop Resmi kementerian dalam acara pribadi.

“Izin mengingatkan untuk kebaikan bersama: 1. Dalam masa awal jabatan harap berhati-hati dalam membuat surat atas nama/kop/stempel kementerian & tanda tangan menteri terkait acara pribadi & menghindari hal-hal yang berpotensi menjadi polemik di masyarakat,” sebagaimana dilansir dalam Kompas,22/10/2024.

Pesan yang ditutup dengan ungkapan “terima kasih dan hormat saya” sempat dikaitkan dengan tuduhan bahwa surat tersebut dikeluarkan oleh Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan.

Baca Juga :  Mantan Kepala BKPSDM Jember Ngaku 2 Kali Surati Inspektorat Usut Polemik ASN 13 Hari Bolos Kerja

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, pada Selasa siang (22/10/2024), menyatakan bahwa isi surat itu adalah bentuk imbauan dari Presiden Prabowo Subianto melalui Sekretaris Kabinet kepada seluruh menteri. Ia juga mengakui bahwa tindakan ini merupakan tindak lanjut dari kritik yang disampaikan Mahfud MD di media sosial.

Mendes Meminta Maaf

Yandri Susanto, Mendes PDT, mengakui bahwa dirinya telah membuat surat undangan resmi kementerian untuk acara pribadinya. Meski demikian, Yandri menegaskan bahwa tidak ada unsur politik atau penyalahgunaan wewenang dalam kegiatan tersebut.

Yandri berjanji akan mengoreksi tindakannya dan tidak akan mengulangi penggunaan surat resmi kementerian untuk acara pribadi. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud Md, atas kritik yang diberikan.

“Terima kasih kepada Pak Mahfud yang sudah mengkritik itu, dan InsyaAllah tidak akan kita ulangi lagi,” ujarnya saat ditemui di Pondok Pesantren BAI Mahdi Sholeh Ma’mun, Serang, Banten.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Selenggarakan Taswirul Afkar! Ketua Ansor Jember Dorong Pemuda NU Berpihak Pada Sipil
DPRD Jember Buka Suara soal Kasus Ibu Curi Beras di Kaliwates Ternyata Tak Punya KTP
Anggota DPRD Jember David Soroti Kasus Ibu Curi Beras di Kaliwates: Ini Tragedi Kemanusiaan
Kemen PPPA Tegaskan Terus Lakukan Advokasi: Perempuan Tetap Menstruasi Meski dalam Kondisi Darurat
Gus Fawait Sosialisasikan Program Pemkab Jember melalui Bunga Desaku di Kecamatan Jelbuk
Komisi D DPRD Jember Soroti Kasus Kekerasan Seksual, Kampus Diminta Evaluasi Pengawasan Mahasiswa
Datang ke Jember, Menteri KP Minta Proyek KNMP Tuntas Akhir November
Buntut Kasus Kekerasan Siswa, DPRD Jember Sidak Sekolah Rakyat hingga Minta CCTV Ditambah

Baca Lainnya

Wednesday, 4 November 2026 - 21:09 WIB

Selenggarakan Taswirul Afkar! Ketua Ansor Jember Dorong Pemuda NU Berpihak Pada Sipil

Wednesday, 4 November 2026 - 19:55 WIB

DPRD Jember Buka Suara soal Kasus Ibu Curi Beras di Kaliwates Ternyata Tak Punya KTP

Wednesday, 4 November 2026 - 14:27 WIB

Anggota DPRD Jember David Soroti Kasus Ibu Curi Beras di Kaliwates: Ini Tragedi Kemanusiaan

Sunday, 1 November 2026 - 22:37 WIB

Kemen PPPA Tegaskan Terus Lakukan Advokasi: Perempuan Tetap Menstruasi Meski dalam Kondisi Darurat

Saturday, 31 October 2026 - 22:47 WIB

Gus Fawait Sosialisasikan Program Pemkab Jember melalui Bunga Desaku di Kecamatan Jelbuk

TERBARU

Pelaku berinisial MFR (28), saat sedang menjalani penyidikan di Mapolres Jember. (Foto: Fadli/Frensia).

Criminalia

Kronologi Kasus Kekerasan Seksual Mahasiswi yang PLP di Jember

Tuesday, 3 Nov 2026 - 16:00 WIB

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading