5 Fakta Ria Ricis Gugat Cerai Sang Suami

Jumat, 2 Februari 2024 - 20:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi; Akun @Riaariccis

Ilustrasi; Akun @Riaariccis

Frensia.id- Ria Yunita, Yang tenar dengan nama Ria Ricis, sedang ramai dibicarakan. Pasalnya, Youtuber perempuan pertama dengan subcriber terbanyak seAsia tenggara ini, disebut telah menggugat cerai suaminya, Teuku Rian.

Padahal sebelumnya, keluarga mereka sangat harmonis. Terlihat, ada banyak konten dalam kanal Youtubenya yang memperlihatkan kebahagiaan keluarga adik Oki Setiana Dewi ini. Tentu, banyak yang pertanyakan kebenarannya.

Adapun beberapa fakta masalah perceraian Ria Ricis adalah sebagaimana berikut;

  • Resmi Mengajukan Gugat Cerai

Gugatan cerai Ricis, telah terdaftar secara resmi, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Surat tersebut tertanggal pada 30 Januari 2024. Adapun nomor administrasi perkaranya adalah  547/Pdt.G/2024/PA.JS. Pendaftaran gugatan cerai ini dilakukan oleh kuasa hukumnya.  

  • Alasannya Perceraian

Ria Ricis menggugat cerai suaminya dikarenakan asalah tertentu. Secara spesifik tidak dijelaskan, baik dalam surat maupun kuasa hukumnya. Hanya disebut adanya satu peristiwa yang telah menjadi dasar keluarganya dalam prahara.

Taslimah, Humas Pengadilan Jakarta Selatan, mengatakan, “Alasan cerainya secara spesifik memang ada, tapi masih secara global”.

Lebih lanjutnya, secara umum, ia menjelaskan bahwa pada intinya, tergugat dan penggugat memiliki ikatan pernikahan resmi. Dalam perjalanannya, mereka mengalami peristiwa yang membuat keduanya berselisih. “berselisihnya dalam kurun waktu”, ungkapnya sebagaimana dikutip dalam laman serambinews.

  • Ada Poin Masalah Pengasuhan Anak

Sebagaimana pada umumnya, ada banyak hal yang turut serta menjadi sengketa dalam kasus perceraian. Begitu pun, pada surat gugatan cerai yang dilayangkan Ria Ricis. Dalam salah satu poinnya tercatat adalah masalah tentang pengasuhan anak.

Alasan yang diajukan bahwa keduanya, telah dikaruniai seorang anak, “ucap Taslimah.

  • Keduanya Akan Dipanggil Pengadilan Februari ini

Sebab telah mengajukan surat gugatan secara resmi, tentu pengadilan sesegera mungkin mengagendakan sidang pertamanya, yakni tahapan mediasi.

Rencananya, agenda mediasi akan dilaksanakan pada tanggal 19 Februari 2024. Tempatnya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Kedua belah pihak akan dipertemukan dan diupayakan untuk berdamai. Apabila tidak berhasil, maka proses prahara keutuhan pernikahan mereka yang telah terjadi sejak November 2021, terus berlanjut.

  • Ricis dan Suaminya Masih Saling Interaksi di Medsos
Baca Juga :  Kolaborasi! KUA Kaliwates Bersama UIN KHAS Jember Siapkan Duta Moderasi di Wilayah Perkotaan

Walaupun keluarga kecilnya dilanda badai, mereka masih saling berinteraksi. Riwayat interaksinya ada dalam akun media Tik Tok.

Mereka sama berkomentar pada akun @cynthiaclaralue. Akun membagikan sebuah video yang pada intinya, berupaya membendung komentar nitizen yang tidak simpati pada pasangan yang telah menikah sejak dua tahun yang lalu ini.

“Baiknya kita doain saja baik-baik, terutama untuk si anaknya yang sangat lucu, semoga kalaupun mama papanya ada apa-apa tidak mengganggu mentalnya, tulis dia keterangan videonya.

Baik Ricis atau suami sama berkomentar dalam konten video ini. Ricis menulis, “Thank you ya ka, nggak ada yang mau kayak gini, semoga bahagia semuanya”. Sedangkan Ryan, suaminya, meminta do’a terbaik bagi keluarga kecil mereka.

Frensia.id- Ria Yunita, Yang tenar dengan nama Ria Ricis, sedang ramai dibicarakan. Pasalnya, Youtuber perempuan pertama dengan subcriber terbanyak seAsia tenggara ini, disebut telah menggugat cerai suaminya, Teuku Rian.

Padahal sebelumnya, keluarga mereka sangat harmonis. Terlihat, ada banyak konten dalam kanal Youtubenya yang memperlihatkan kebahagiaan keluarga adik Oki Setiana Dewi ini. Tentu, banyak yang pertanyakan kebenarannya.

Adapun beberapa fakta masalah perceraian Ria Ricis adalah sebagaimana berikut;

  1. Resmi Mengajukan Gugat Cerai

Gugatan cerai Ricis, telah terdaftar secara resmi, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Surat tersebut tertanggal pada 30 Januari 2024. Adapun nomor administrasi perkaranya adalah  547/Pdt.G/2024/PA.JS. Pendaftaran gugatan cerai ini dilakukan oleh kuasa hukumnya.  

  • Alasannya Perceraian

Ria Ricis menggugat cerai suaminya dikarenakan asalah tertentu. Secara spesifik tidak dijelaskan, baik dalam surat maupun kuasa hukumnya. Hanya disebut adanya satu peristiwa yang telah menjadi dasar keluarganya dalam prahara.

Taslimah, Humas Pengadilan Jakarta Selatan, mengatakan, “Alasan cerainya secara spesifik memang ada, tapi masih secara global”.

Baca Juga :  Resmi Selesai, Ujian SSE UM-PTKIN UIN KHAS Jember Berlangsung Kondusif Tanpa Ada Kecurangan

Lebih lanjutnya, secara umum, ia menjelaskan bahwa pada intinya, tergugat dan penggugat memiliki ikatan pernikahan resmi. Dalam perjalanannya, mereka mengalami peristiwa yang membuat keduanya berselisih. “berselisihnya dalam kurun waktu”, ungkapnya sebagaimana dikutip dalam laman serambinews.

  • Ada Poin Masalah Pengasuhan Anak

Sebagaimana pada umumnya, ada banyak hal yang turut serta menjadi sengketa dalam kasus perceraian. Begitu pun, pada surat gugatan cerai yang dilayangkan Ria Ricis. Dalam salah satu poinnya tercatat adalah masalah tentang pengasuhan anak.

Alasan yang diajukan bahwa keduanya, telah dikaruniai seorang anak, “ucap Taslimah.

  • Ria Ricis dan Suaminya Akan Dipanggil Pengadilan Februari ini

Sebab telah mengajukan surat gugatan secara resmi, tentu pengadilan sesegera mungkin mengagendakan sidang pertamanya, yakni tahapan mediasi.

Rencananya, agenda mediasi akan dilaksanakan pada tanggal 19 Februari 2024. Tempatnya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Kedua belah pihak akan dipertemukan dan diupayakan untuk berdamai. Apabila tidak berhasil, maka proses prahara keutuhan pernikahan mereka yang telah terjadi sejak November 2021, terus berlanjut.

  • Ricis dan Suaminya Masih Saling Interaksi di Medsos

Walaupun keluarga kecilnya dilanda badai, mereka masih saling berinteraksi. Riwayat interaksinya ada dalam akun media Tik Tok.

Mereka sama berkomentar pada akun @cynthiaclaralue. Akun membagikan sebuah video yang pada intinya, berupaya membendung komentar nitizen yang tidak simpati pada pasangan yang telah menikah sejak dua tahun yang lalu ini.

“Baiknya kita doain saja baik-baik, terutama untuk si anaknya yang sangat lucu, semoga kalaupun mama papanya ada apa-apa tidak mengganggu mentalnya, tulis dia keterangan videonya.

Baik Ricis atau suami sama berkomentar dalam konten video ini. Ricis menulis, “Thank you ya ka, nggak ada yang mau kayak gini, semoga bahagia semuanya”. Sedangkan Ryan, suaminya, meminta do’a terbaik bagi keluarga kecil mereka.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Mitos Sisifus Karya Albert Camus, Esai Filsafat Berpengaruh yang Kurang Populer di Tengah Masyarakat Modern
Tingkatkan Kompetensi Dosen Muda, UIN KHAS Jember Gelar PKDP 2025
SPMB 2025 Selesai Digelar, Ini Masukan dari Ketua Fraksi Gerindra DPRD Jember
Ketua Fraksi PDIP DPRD Jember Soroti Pelaksanaan MPLS di Salah Satu SMP
Bupati Jember Minta Ribuan Mahasiswa KKN Kolaboratif Bersinergi untuk Mengentaskan Kemiskinan
Kolaborasi! KUA Kaliwates Bersama UIN KHAS Jember Siapkan Duta Moderasi di Wilayah Perkotaan
Empat Guru Besar Baru Dikukuhkan, Rektor UIN KHAS Jember Tekankan Peran Qowiyyul Amin
Cabdin Jember Utamakan Motivasi dan Inovasi Siswa Belajar Selama SPMB 2025

Baca Lainnya

Sabtu, 26 Juli 2025 - 14:19 WIB

Mitos Sisifus Karya Albert Camus, Esai Filsafat Berpengaruh yang Kurang Populer di Tengah Masyarakat Modern

Selasa, 22 Juli 2025 - 07:30 WIB

Tingkatkan Kompetensi Dosen Muda, UIN KHAS Jember Gelar PKDP 2025

Senin, 21 Juli 2025 - 16:47 WIB

Ketua Fraksi PDIP DPRD Jember Soroti Pelaksanaan MPLS di Salah Satu SMP

Jumat, 18 Juli 2025 - 07:03 WIB

Bupati Jember Minta Ribuan Mahasiswa KKN Kolaboratif Bersinergi untuk Mengentaskan Kemiskinan

Kamis, 10 Juli 2025 - 09:54 WIB

Kolaborasi! KUA Kaliwates Bersama UIN KHAS Jember Siapkan Duta Moderasi di Wilayah Perkotaan

TERBARU

Owner Balad Grup, HRM. Khalilur R Abdullah Sahlawiy bersama para mitranya (Sumber foto: istimewa)

Opinia

Melestarikan Jaringan

Jumat, 25 Jul 2025 - 13:57 WIB