3 Fakta Ramainya Jokowi Jadi Jurkam, Pasca Berhenti Jadi Presiden

Tuesday, 29 October 2024 - 15:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar 3 Fakta Ramainya Jokowi Jadi Jurkam, Pasca Berhenti Jadi Presiden (Sumber: istimewa)

Gambar 3 Fakta Ramainya Jokowi Jadi Jurkam, Pasca Berhenti Jadi Presiden (Sumber: istimewa)

Frensia.id- 3 fakta ramainya fakta, setelah resmi mengakhiri masa jabatannya sebagai Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) kembali mencuri perhatian publik dengan keputusannya untuk terjun ke dunia politik praktis.

Di tengah persiapan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah 2024, Jokowi bersiap untuk berperan sebagai juru kampanye (jurkam) bagi pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Ahmad Luthfi-Taj Yasin. Keputusan ini menjadi berita hangat di kalangan masyarakat dan politisi.

Berikut adalah tiga fakta menarik terkait peran Jokowi sebagai jurkam di Pilgub Jateng.

1. Dukungan Koalisi Partai

Partai-partai dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus menunjukkan antusiasme besar untuk melibatkan Jokowi dalam kampanye pasangan calon yang mereka usung. Hal ini disampaikan oleh Sudaryono, Ketua DPD Gerindra Jawa Tengah, usai Rapat Koordinasi Pemenangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin yang berlangsung di Hotel Grand Mercure, Sukoharjo, pada Minggu (27/10).

Menurut Sudaryono, pihaknya telah melakukan komunikasi dengan Jokowi, dan berharap kehadirannya dapat memberikan dampak positif bagi kampanye.

Baca Juga :  DPD PSI Jember akan Resmikan Kantor Baru Partai: Rumah Perjuangan Bersama

“Kami sudah melakukan komunikasi dan berharap Pak Jokowi dapat turut serta,” ungkapnya.

2. Keputusan Bawaslu dan KPU

Dari segi hukum, Jokowi berhak untuk berpartisipasi dalam kampanye. Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rahmat Bagja, menegaskan bahwa tidak ada aturan yang dilanggar jika Jokowi menjadi jurkam untuk pasangan calon yang didukung.

“Pak Jokowi kan sudah bukan presiden lagi, maka apa yang berkaitan dengan Pak Jokowi, ya itu status beliau sebagai warga negara biasa. Apakah boleh berpihak? Ya boleh berpihak,” kata Bagja, Selasa (29/10/2024).

Hal ini juga didukung oleh pernyataan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah, Akmaliyah, yang menambahkan bahwa semua kegiatan kampanye harus dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Yang harus didaftarkan itu tim kampanye,” jelas Akmaliyah pada hari yang sama.

3. Antisipasi Potensi Penyalahgunaan

Meskipun Jokowi tidak dilarang untuk berperan sebagai jurkam, sejumlah pihak memperingatkan tentang pentingnya pengawasan terkait keterlibatannya, terutama dengan status anaknya yang kini menjabat sebagai wakil presiden. Titi, seorang pengamat politik, menyatakan bahwa meskipun tidak dilarang, perlu diantisipasi keterlibatan Jokowi untuk menghindari potensi penyalahgunaan.

Baca Juga :  Dinsos Jember Anggarkan Rp2,8 Miliar untuk Stiker Warga Miskin, DPRD: Kami Minta Pencetakan Diefisiensi

“Walaupun tidak dilarang, harus diantisipasi keterlibatan Jokowi, terutama keberadaan anaknya sebagai wapres tidak menyalahgunakan untuk membuka celah pelanggaran atau penyalahgunaan,” kata Titi kepada Kompas.com, usai debat Pilkada Kabupaten Magelang, di Grand Artos Hotel & Convention, Senin (28/10/2024).

Jadi, kembalinya Jokowi ke arena politik sebagai juru kampanye menunjukkan bahwa meskipun tidak lagi menjabat sebagai presiden, pengaruhnya di dunia politik Indonesia masih sangat kuat. Dukungan dari Koalisi Indonesia Maju dan kejelasan hukum dari Bawaslu dan KPU semakin memperkuat langkahnya.

Namun, tantangan tetap ada, terutama terkait dengan potensi penyalahgunaan yang harus diwaspadai. Dalam dinamika politik yang semakin kompleks, langkah Jokowi ini akan menjadi sorotan, dan bagaimana kampanye berlangsung akan memberikan gambaran lebih jelas tentang perannya di masa depan.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Bupati Jember Bagikan Makanan ke Warga saat Tinjau Antrean BBM di SPBU
Tinjau Antrean BBM di SPBU, Bupati Jember Minta Pertamina Buka Rute Cadangan
Pemkab Jember dan DPRD Setujui KUA PPAS 2027
Gus Fawait: Atasi Masalah Kemiskinan Harus dengan Data
Antrean SPBU Jember Mengular Gus Fawait Panggil Pertamina
Pemkab Jember Kawal Pemulangan Jenazah PMI Asal Arjasa yang Meninggal di Malaysia
Sempat Diinfus, Bupati Jember Tetap Ikut Jalan Bareng 25 Ribu Peserta Tajemtra 2026
Tajemtra 2026 Jadi Rekor Peserta Terbanyak Sepanjang Sejarah, Gus Fawait: Nanti Tembus 26.000 Orang
Tag :

Baca Lainnya

Tuesday, 8 September 2026 - 22:46 WIB

Tinjau Antrean BBM di SPBU, Bupati Jember Minta Pertamina Buka Rute Cadangan

Tuesday, 8 September 2026 - 16:32 WIB

Pemkab Jember dan DPRD Setujui KUA PPAS 2027

Monday, 7 September 2026 - 23:24 WIB

Gus Fawait: Atasi Masalah Kemiskinan Harus dengan Data

Monday, 7 September 2026 - 18:15 WIB

Antrean SPBU Jember Mengular Gus Fawait Panggil Pertamina

Monday, 7 September 2026 - 02:12 WIB

Pemkab Jember Kawal Pemulangan Jenazah PMI Asal Arjasa yang Meninggal di Malaysia

TERBARU

Gambar Muncul Titik Api di Jalur Pendakian, Gunung Raung Ditutup (Sumber: Isitimewa)

Regionalia

Muncul Titik Api di Jalur Pendakian, Gunung Raung Ditutup

Wednesday, 9 Sep 2026 - 12:08 WIB

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading