Masa Tenang Pemilu: Semua Bahan dan Alat Peraga kampanye Dicopot!

Sunday, 11 February 2024 - 19:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Frensia.Id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melarang bahan dan alat kampanye dipasang di sejumlah tempat pada masa kampanye yang berlangsung 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Ketentuan ini dituangkan dalam pasal 70 dan 71 peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 yang merupakan aturan terbaru KPU RI menyoal kampanye peserta pemilu.

Bahan kampanye dilarang ditempelkan atau beredar di tempat ibadah, rumah sakit atau tempat layanan kesehatan dan tempat pendidikan baik gedung atau halaman sekolah tinggi.

Baca Juga :  Dam Pelimpah Sungai Tanggul Jember Ambrol, Komisi D DPRD Jatim Turun Tangan

Bahan kampanye juga dilarang dipasang di gedung atau fasilitas milik pemerintah, jalan-jalan protokol, jalan bebas hambatan, sarana dan prasarana publik seperti taman serta pepohonan.

Sementara itu, alat peraga kampanye (APK)  juga dilarang dipasang. Larangan tersebut juga termasuk pada larangan memasang di halaman, dinding maupun pagar karena dapat mengganggu ketertiban umum.

Baca Juga :  Penulis Yang Bantu Penyusunan Nobody's Girl Ceritakan Sulitnya Hidup Korban Epstein

Pada hari Minggu tanggal 11 Februari 2024, sudah memasuki masa tenang pemilu. Maka Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) hampir diseluruh kota melepas Alat peraga kampanye (APK). APK yang selama ini menghiasi dan meramaikan suasana Pemilu 2024, harus dilepas untuk memberikan suasana kondusif dalam masyarakat.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

18 Dapur Satuan Pelayanan Makan Bergizi di Jember Disuspensi BGN
Sapa Masyarakat, Legislator Hanan Kukuh Ratmono Fokus pada Infrastruktur dan Pengawasan MBG
Bupati Fawait Tekankan 3 Fokus Prioritas untuk Kepala Puskesmas di Jember
Sosialisasikan Program Pemerintah Jember, Bupati Fawait Temui Kader Posyandu di Kalisat
Peringati Nuzulul Quran, DPD PKS Jember Isi Ramadan dengan Ansitah dan Fokus Konsolidasi Internal
Bupati Fawait Sebut Jember Dapat Tambahan Pasokan 400 Ribu Liter BBM
Safari Ramadan PKB Jatim: Misi Besar Melipatgandakan Kemenangan di Pemilu Mendatang
Bupati Fawait Imbau Warga Jember Tetap Tenang soal Stok BBM

Baca Lainnya

Thursday, 12 March 2026 - 19:11 WIB

18 Dapur Satuan Pelayanan Makan Bergizi di Jember Disuspensi BGN

Wednesday, 11 March 2026 - 13:23 WIB

Sapa Masyarakat, Legislator Hanan Kukuh Ratmono Fokus pada Infrastruktur dan Pengawasan MBG

Monday, 9 March 2026 - 17:40 WIB

Sosialisasikan Program Pemerintah Jember, Bupati Fawait Temui Kader Posyandu di Kalisat

Saturday, 7 March 2026 - 20:16 WIB

Peringati Nuzulul Quran, DPD PKS Jember Isi Ramadan dengan Ansitah dan Fokus Konsolidasi Internal

Saturday, 7 March 2026 - 04:14 WIB

Bupati Fawait Sebut Jember Dapat Tambahan Pasokan 400 Ribu Liter BBM

TERBARU

Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi Kabupaten Jember (Foto: Sigit/Frensia).

Politia

18 Dapur Satuan Pelayanan Makan Bergizi di Jember Disuspensi BGN

Thursday, 12 Mar 2026 - 19:11 WIB

Polisi saat olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). (Foto: Istimewa).

Criminalia

Pemotor di Jember Tabrak Pengendara Lain saat Mabuk

Thursday, 12 Mar 2026 - 18:57 WIB

Sumber Foto Artificial Intelligent

Educatia

4 Tingkatan Tauhid Menurut Imam Al-Ghazali

Thursday, 12 Mar 2026 - 12:14 WIB